MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mobil Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumut, Bukit Tambunan dilempari massa yang mengamuk. Kijang Innova BK 117 AM yang dikendarai keponakannya, Bukit Tambunan dan Dolly Tambunan baru saja menabrak pengedara sepeda motor. Kemarahan massa lantaran keduanya kabur dan meninggalkan korbannya.
Tabrakan itu berlangsung di Jl. Jamin Ginting Medan Sabtu (16/8) sekira pukul 21.30 wib. Peristiwa tersebut berawal Akbar Ilham Purba (21) warga Jl. Jamin Ginting No. 5 Medan mengendarai sepeda motor Supra diserempet Doly mengendarai mobil Kijang Innova hingga terjatuh.
Usai menabrak Akbar, Doly bukannya berhenti melainkan meninggalkan Akbar yang tersungkur mencium aspal tersebut. Karena itulah, warga yang kesal dengan ulahnya langsung melempari mobil milik Kadisnaker Sumut, Bukit Tambunan tersebut hingga kaca belakang mobil tersebut pecah.
Seketika itu juga, Akbar pun kemudian bangkit dan melakukan pengejaran terhadap Doly yang kala itu membawa mobil dalam kondisi mabuk. Saat itu, Doly berusaha melarikan diri dari arah Jl. Iskandar Muda. Kemudian, ke Jl. Gajah Mada dan masuk ke Jl. Nibung Raya setelah itu diapun melawan arah Jl. Gatot Subroto ke Jl. Sekip dan selanjutnya masuk ke Jl. Pabrik Tenun dan akhirnya berhenti di Jl. Belanga Medan.
Melihat buruannya berhenti, Akbar yang sedari tadi mengikuti Doly pun mendekat. Namun, saat itu Doly malah menieriaki korbannya itu sebagai maling. Saat itulah, warga mendengar teriakan Doly dan langsung memukuli Akbar hingga babak belur. Tak mau menyerah begitu saja, Akbar pun melawan amukan warga tersebut sembari menjelaskan kalau dirinya bukan maling melainkan korban tabrak lari Doly.
Seketika itu, warga yang mendengar ucapan Akbar berhenti memukulnya dan balik memukul Doly hingga akhirnya Doly dan mobil Kijang Innova milik Bukit Tambunan, BK 117 AM pun diserahkan ke Polsek Medan Baru.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang membenarkan kejadian tersebut. Saat ini sendiri, pelaku dan barang bukti mobil telah diamankan.
“Awalnya ini kecelakaan lalu lintas. Tapi, lantaran korban ngikuti pelaku sampai ke kawasan Jl. Ayahanda, korbannya malah diteriaki maling. Alhasil, pelaku telah melanggar Pasal 170 subs 351 jo 55 KUHP. Sedangkan mobilnya sendiri akan kita cek apakah itu mobil palsu atau tidak,” ungkap Alexander Piliang.
Kadisnaker Sumut, Bukit Tambunan saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut membenarkan kalau mobil Kijang Innova yang berada di Polsek Medan Baru merupakan mobilnya. “Iya, masalah lakalantas. Saat ini saya mau keluar kota,” ucapnya singkat. (ind/bd)