25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kapal Indonesia pun Diledakkan

DANIL SIREGAR/SUMUT POS BAKAR  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menenggelamkan kapal pelaku ilegal fishing dengan diledakkan hingga terbakar di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Selasa (18/8).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
BAKAR
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menenggelamkan kapal pelaku ilegal fishing dengan diledakkan hingga terbakar di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Selasa (18/8).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) bersama TNI AL Belawan, meledakan 3 unit kapal ikan ilegal fisihing di sekitar Perairan Lampu Belawan. Tidak hanya kapal asing, kapal berbendera Indonesia tak luput dari peledakkan tersebut.

Dari tiga kapal yang dimusnahkan itu, dua di antaranya berbendera Indonesia. Hal ini dilakukan setelah mendapat putusan dari pengadilan, Selasa (18/8) kemarin. Penenggelaman ketiga unit kapal ilegal fishing yakni kapal PKFB 983 KM Bintang Terang 1 dan KM Bintang Terang 2 dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Dengan menggunakan dinamit berdaya ledak rendah yang dirakit oleh petugas TNI AL Belawan, satu per satu kapal diledakan hingga akhirnya tenggelam.

“Kapal dari negara asing tersebut ditenggelamkan karena melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia tanpa izin,” terang Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan, Laksamana Pertama TNI Yudo Margono.

Sedangkan, untuk dua unit kapal Indonesia dimusnahkan karena terbukti melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat tarik dua yang dilarang pemerintah.

“Ketiga unit kapal tersebut ditenggelamkan setelah mendapat persetujuan pengadilan negeri yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) atau sesuai putusan PN Medan No.12/Pid.Sus.PRK/2015/PN Medan,” kata, Yudo.

Yudo, berharap kapal-kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan Belawan. Sehingga berkontribusi terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. “Penenggelaman dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah, sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi menjadi rumpon,” jelasnya.(rul/rbb)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS BAKAR  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menenggelamkan kapal pelaku ilegal fishing dengan diledakkan hingga terbakar di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Selasa (18/8).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
BAKAR
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menenggelamkan kapal pelaku ilegal fishing dengan diledakkan hingga terbakar di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Selasa (18/8).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) bersama TNI AL Belawan, meledakan 3 unit kapal ikan ilegal fisihing di sekitar Perairan Lampu Belawan. Tidak hanya kapal asing, kapal berbendera Indonesia tak luput dari peledakkan tersebut.

Dari tiga kapal yang dimusnahkan itu, dua di antaranya berbendera Indonesia. Hal ini dilakukan setelah mendapat putusan dari pengadilan, Selasa (18/8) kemarin. Penenggelaman ketiga unit kapal ilegal fishing yakni kapal PKFB 983 KM Bintang Terang 1 dan KM Bintang Terang 2 dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Dengan menggunakan dinamit berdaya ledak rendah yang dirakit oleh petugas TNI AL Belawan, satu per satu kapal diledakan hingga akhirnya tenggelam.

“Kapal dari negara asing tersebut ditenggelamkan karena melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia tanpa izin,” terang Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan, Laksamana Pertama TNI Yudo Margono.

Sedangkan, untuk dua unit kapal Indonesia dimusnahkan karena terbukti melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat tarik dua yang dilarang pemerintah.

“Ketiga unit kapal tersebut ditenggelamkan setelah mendapat persetujuan pengadilan negeri yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) atau sesuai putusan PN Medan No.12/Pid.Sus.PRK/2015/PN Medan,” kata, Yudo.

Yudo, berharap kapal-kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan Belawan. Sehingga berkontribusi terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. “Penenggelaman dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah, sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi menjadi rumpon,” jelasnya.(rul/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/