25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sidang Paripurna Digelar, Dewan Banyak Tak Hadir

AMINOER RASYID/SUMUT POS RAPAT: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/10). Sidang paripurna yang dilaksanakan anggota dewan dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Busyro Muqodas.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
RAPAT: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tidak ada yang dapat dibanggakan oleh masyarakat ketika melihat kinerja anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Medan priode 2014-2019. Sebab, selain boros dalam penggunaan anggaran khususnya belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp13 miliar dalam kurun waktu 7 bulan, kinerjanya juga tidak disiplin.

Buktinya, anggota dewan dari kumpulan partai-partai politik itu juga banyak yang bolos saat dilaksanakannya sidang paripurna pembacaan Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum DPRD Medan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Selasa (18/8).

Padahal, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sidang paripurna seharusnya sudah harus dimulai pukul 09.00 WIB, namun molor sampai pukul 10.00 karena belum hadirnya anggota dewan. Ketika sidang paripurna dibuka oleh Pimpinan DPRD Medan H J Hutagalung, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu hanya dihadiri oleh 14 anggota DPRD Medan.

“Rapat ini seharusya dimulai pukul 9.00 WIB tapi karena minimnya kehadiran dewan terpaksa molor. Sangat kita sayangkan keterlambatan dewan, mudah mudahan ke depan semakin disiplin,” cetus Hutagalung saat membuka rapat.

Bahkan ketika nota jawaban yang disampaikan dibacakan Plh Wali Kota Medan, Syaiful Bahri baru terlihat sejumlah anggota dewan masuk ke dalam ruang sidang paripurna. Itupun jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Ketua BKD Medan, Roby Barus enggan menanggapi mengenai minimnya tingkat kehadiran para anggota dewan dalam sidang paripurna pembacaan nota jawaban Wali Kota.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Mulia Asli Rambe mengaku  ketidakdisiplinan para anggota dewan disebabkan beberapa hal di antaranya mengurusi urusan urusan kostituen. Ia mengaku bahkan bersama anggota dewan tetap berupaya menjalankan tugas sesuai fungsinya. “Kita bersama teman teman tetap berusaha menjalankan tugas sesuai,” ujarnya.

Menurut Pengamat Politik, Sohibul Ansor menilai ketidak disiplinan para wakil rakyat dilembaga legislatif secara tidak langsung sudah membuat tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja para legislator menjadi hilang. Bahkan dengan tegas dia menyebut bahwa masyarakat telah keliru telah memilih wakilnya untuk duduk dikursi legislatif. Dia mengatakan, tingkat kehadiran anggota dewan akan tinggi ketika pengambilan keputusan ataupun sidang paripurna perubahan peruntukan.  “Ya, memang seperti itulah kondisinya saat ini, tentu sangat kita sayangkan, pasti hati masyarakat semakin tersakiti, “ ungkapnya.

Akademisi dari UMSU itu menambahkan, ketidak disiplinan para anggota dewan tidak lepas dari lemahnya pimpinan dewan serta tidak berfungsinya Badan Kehormatan Dewan (BKD).”BKD tidak akan pernah berfungsi kalau masih diisi oleh internal dewan itu sendiri,” tegasnya.

(dik/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS RAPAT: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/10). Sidang paripurna yang dilaksanakan anggota dewan dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Busyro Muqodas.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
RAPAT: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tidak ada yang dapat dibanggakan oleh masyarakat ketika melihat kinerja anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Medan priode 2014-2019. Sebab, selain boros dalam penggunaan anggaran khususnya belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp13 miliar dalam kurun waktu 7 bulan, kinerjanya juga tidak disiplin.

Buktinya, anggota dewan dari kumpulan partai-partai politik itu juga banyak yang bolos saat dilaksanakannya sidang paripurna pembacaan Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum DPRD Medan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Selasa (18/8).

Padahal, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sidang paripurna seharusnya sudah harus dimulai pukul 09.00 WIB, namun molor sampai pukul 10.00 karena belum hadirnya anggota dewan. Ketika sidang paripurna dibuka oleh Pimpinan DPRD Medan H J Hutagalung, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu hanya dihadiri oleh 14 anggota DPRD Medan.

“Rapat ini seharusya dimulai pukul 9.00 WIB tapi karena minimnya kehadiran dewan terpaksa molor. Sangat kita sayangkan keterlambatan dewan, mudah mudahan ke depan semakin disiplin,” cetus Hutagalung saat membuka rapat.

Bahkan ketika nota jawaban yang disampaikan dibacakan Plh Wali Kota Medan, Syaiful Bahri baru terlihat sejumlah anggota dewan masuk ke dalam ruang sidang paripurna. Itupun jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Ketua BKD Medan, Roby Barus enggan menanggapi mengenai minimnya tingkat kehadiran para anggota dewan dalam sidang paripurna pembacaan nota jawaban Wali Kota.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Mulia Asli Rambe mengaku  ketidakdisiplinan para anggota dewan disebabkan beberapa hal di antaranya mengurusi urusan urusan kostituen. Ia mengaku bahkan bersama anggota dewan tetap berupaya menjalankan tugas sesuai fungsinya. “Kita bersama teman teman tetap berusaha menjalankan tugas sesuai,” ujarnya.

Menurut Pengamat Politik, Sohibul Ansor menilai ketidak disiplinan para wakil rakyat dilembaga legislatif secara tidak langsung sudah membuat tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja para legislator menjadi hilang. Bahkan dengan tegas dia menyebut bahwa masyarakat telah keliru telah memilih wakilnya untuk duduk dikursi legislatif. Dia mengatakan, tingkat kehadiran anggota dewan akan tinggi ketika pengambilan keputusan ataupun sidang paripurna perubahan peruntukan.  “Ya, memang seperti itulah kondisinya saat ini, tentu sangat kita sayangkan, pasti hati masyarakat semakin tersakiti, “ ungkapnya.

Akademisi dari UMSU itu menambahkan, ketidak disiplinan para anggota dewan tidak lepas dari lemahnya pimpinan dewan serta tidak berfungsinya Badan Kehormatan Dewan (BKD).”BKD tidak akan pernah berfungsi kalau masih diisi oleh internal dewan itu sendiri,” tegasnya.

(dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/