32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Negosiasi Dengan Agincourt Tidak Terealisasi

MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho meminta, agar Share saham yang diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar 5 persen, dari PT Agincourt Resources selaku pengembang pertambangan emas di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan untuk dinegosiasikan ulang, supaya Pemprovsu dan Pemkab Tapsel bisa dapatr share saham minimal 10 persen ternyata tidak disetujui pihak PT Agincourt Resources. Artinya, upaya negosiasi ulang kemungkinan besar tidak akan terealisasi.

Menurut Peter Albert, Chief Executive Officer (CEO) PT Agincourt Resources atau yang juga disebut G-Resources, kepada Sumut Pos, Minggu (18/9) mengatakan, dengan saham yang diberikan sebesar 5 persen kepada Pemprovsu dan Pemkab Tapsel, perusahaan menilai telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Sumatera Utara dan Tapanuli Selatan untuk berpartisipasi dalam kepemilikan dan keberhasilan proyek.

“Ini kesempatan non-wajib bagi bagian kepemilikan disediakan sebagai pinjaman bebas bunga oleh Perusahaan dengan tidak ada persyaratan untuk Pemerintah untuk memberikan kontribusi ke muka biaya modal ini peluang risiko nol untuk Pemerintah adalah dianggap sebagai model yang baik untuk membangun hubungan jangka panjang dan mempertahankan antara mitra utama untuk kepentingan semua stakeholder,” ujar Peter Albert.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu yang dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, tetap masih ada peluang untuk negosiasi.
“Masih ke arah negosiasi. Negosiasi awal memang 5 persen, negosiasi ulang tentu memang prosesnya agak rumit. Namun tetap yang terpenting adalah nantinya bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, bagi masyarakat di Batang Toru dan Sumut,” katanya.  Soal status  perusahaan tidak ada kaitannya dengan PT Newmont atau pun dan PT Freeport.(ari)

MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho meminta, agar Share saham yang diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar 5 persen, dari PT Agincourt Resources selaku pengembang pertambangan emas di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan untuk dinegosiasikan ulang, supaya Pemprovsu dan Pemkab Tapsel bisa dapatr share saham minimal 10 persen ternyata tidak disetujui pihak PT Agincourt Resources. Artinya, upaya negosiasi ulang kemungkinan besar tidak akan terealisasi.

Menurut Peter Albert, Chief Executive Officer (CEO) PT Agincourt Resources atau yang juga disebut G-Resources, kepada Sumut Pos, Minggu (18/9) mengatakan, dengan saham yang diberikan sebesar 5 persen kepada Pemprovsu dan Pemkab Tapsel, perusahaan menilai telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Sumatera Utara dan Tapanuli Selatan untuk berpartisipasi dalam kepemilikan dan keberhasilan proyek.

“Ini kesempatan non-wajib bagi bagian kepemilikan disediakan sebagai pinjaman bebas bunga oleh Perusahaan dengan tidak ada persyaratan untuk Pemerintah untuk memberikan kontribusi ke muka biaya modal ini peluang risiko nol untuk Pemerintah adalah dianggap sebagai model yang baik untuk membangun hubungan jangka panjang dan mempertahankan antara mitra utama untuk kepentingan semua stakeholder,” ujar Peter Albert.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu yang dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, tetap masih ada peluang untuk negosiasi.
“Masih ke arah negosiasi. Negosiasi awal memang 5 persen, negosiasi ulang tentu memang prosesnya agak rumit. Namun tetap yang terpenting adalah nantinya bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, bagi masyarakat di Batang Toru dan Sumut,” katanya.  Soal status  perusahaan tidak ada kaitannya dengan PT Newmont atau pun dan PT Freeport.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/