32 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Penjaga Lahan Ditikam dengan Ekor Ikan Pari

LABUHAN- Seorang pria penjaga lahan seluas 4 haktar yang masih berpekara di Jalan Platina I Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, nyaris tewas setelah ditikam dengan menggunakan ekor ikan pari oleh empat pelaku.

Korban Beny Tanjung (30) warga Jalan Platina I, Lingkungan IX Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, kalau tidak sempat melarikan diri kerumah keluarganya yang berada di dekat lokasi kejadian, sudah pasti korban bakal merenggang nyawa.

Keterangan dihimpun Sumut Pos menyebutkan, korban Beny sebelumnya dipercayakan oleh, Edi Susanto untuk menjaga lahan yang masih dalam proses pengadilan tersebut. Sementara, ke empat pelaku yakni Arif, Santo alias Juragan, Yudi alias Bodong dan Boy yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga lahan yang sama, rupanya tidak dipekrjakan lagi oleh Edi Susanto untuk menjaga lahan tanah seluas 4 hektar yang disengketakan itu.

Ke empat pelaku yang merasa sakit hati lalu menelpon korban dan menanyakan keberadaan, Beny. Setelah mengetahui keberadaan korban, tak berapa lama pelaku tiba di lokasi lahan berstatus sengketa dan mendatangi ayah empat anak ini.

Melihat, Beny sedang duduk disekitar lahan itu, para pelaku dengan membawa parang dan ekor ikan pare yang telah dikeringkan langsung melakukan penyerangan dan menikam korban, dalam kondisi terdesak korban yang diketahui sebagai ketua penjaga lahan mengalami luka tusuk dibagian tangan dan punggungnya hingga berlumuran darah.

Menyadari nyawanya terancam, Beny pun berusaha menyelamatkan diri dan kabur ke arah rumah kakaknya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. Korban yang sudah melarikan diri, tetap juga dikejar para pelaku. Korban yang ketika itu bersembunyi didalam rumah, membuat para pelaku semakin mengamuk dan berteriak-teriak di depan rumah sambil menunggu korban keluar.(mag-17)

LABUHAN- Seorang pria penjaga lahan seluas 4 haktar yang masih berpekara di Jalan Platina I Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, nyaris tewas setelah ditikam dengan menggunakan ekor ikan pari oleh empat pelaku.

Korban Beny Tanjung (30) warga Jalan Platina I, Lingkungan IX Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, kalau tidak sempat melarikan diri kerumah keluarganya yang berada di dekat lokasi kejadian, sudah pasti korban bakal merenggang nyawa.

Keterangan dihimpun Sumut Pos menyebutkan, korban Beny sebelumnya dipercayakan oleh, Edi Susanto untuk menjaga lahan yang masih dalam proses pengadilan tersebut. Sementara, ke empat pelaku yakni Arif, Santo alias Juragan, Yudi alias Bodong dan Boy yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga lahan yang sama, rupanya tidak dipekrjakan lagi oleh Edi Susanto untuk menjaga lahan tanah seluas 4 hektar yang disengketakan itu.

Ke empat pelaku yang merasa sakit hati lalu menelpon korban dan menanyakan keberadaan, Beny. Setelah mengetahui keberadaan korban, tak berapa lama pelaku tiba di lokasi lahan berstatus sengketa dan mendatangi ayah empat anak ini.

Melihat, Beny sedang duduk disekitar lahan itu, para pelaku dengan membawa parang dan ekor ikan pare yang telah dikeringkan langsung melakukan penyerangan dan menikam korban, dalam kondisi terdesak korban yang diketahui sebagai ketua penjaga lahan mengalami luka tusuk dibagian tangan dan punggungnya hingga berlumuran darah.

Menyadari nyawanya terancam, Beny pun berusaha menyelamatkan diri dan kabur ke arah rumah kakaknya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. Korban yang sudah melarikan diri, tetap juga dikejar para pelaku. Korban yang ketika itu bersembunyi didalam rumah, membuat para pelaku semakin mengamuk dan berteriak-teriak di depan rumah sambil menunggu korban keluar.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/