MEDAN – Belum jelasnya hasil akhir pengangkatan honorer Kategori 1 (K1) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus dipusingkan dengan mengurusi pelaksanaan ujian tertulis untuk tenaga honorer K2 yang dijadwalkan 3 November mendatang.
Listing terakhir yang dikeluarkan oleh BKN terhadap jumlah honorer K2 untuk Kota Medan berjumlah 1.016 yang akan mengikuti seleksi CPNS. Jumlah itu tidak diterima mentah-mentah oleh BKD, karena akan ada verifikasi ulang yang dilakukan BKD terhadap jumlah yang dikeluarkan BKN.
Setelah dilakukan verifikasi ulang, ternyata memang ada data honorer K1 yang tercatat namanya hingga dua kali. Sebelum mengikuti ujian tertulis, seribu tenaga honorer akan dilakukan verifikasi ulang kembali oleh BKD. BKD melakukan nya dengan caran
mengirimkan nama-nama honorer K2 tersebut ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
“Kita (BKD) sudah surati masing-masing SKPD untuk melakukan pembaharuan data tenaga honorer K2, apakah masih bekerja atau tidak,” ujar Kepala BKD, Affan Siregar ketika di temui Sumut Pos diruang kerjanya, Selasa (17/9) sore.
Dijelaskan Affan, BKD paling lama menunggu surat balasan dari masing-masing SKPD pada Jum’at (20/9) mendatang. Apabila nantinya SKPD terkait tidak membalas surat tersebut untuk melaporkan data terbaru maka tenaga honorer K2 diangap masih bekerja dan tidak ada masalah. “Balasan suratnya ditunggu sampai Jum’at mendatang, kalau tidak ada balasan. Maka jumlah tersebut dianggap valid,” jelasnya.
Dari seribu tenaga honorer K2, Affan belum bisa memastikan berapa yang lolos dan berapa yang tidak lolos. Diakuinya untuk honorer K2 ini di dominasi oleh guru. Lebih lanjut dijelaskannya, mengenai mekanisme pelaksanaan ujian tetulis nantinya. Direncanakan ujian tersebut dilakukan di SMP Negeri 1 dan 15 Kelurahan Asamkumbang.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan ujian tertulis nanti, Affan mengakui peluang itu amat sangat kecil terjadi. Karena soal ujain tertulis tersebut dibuat dan dicetak di Jakarta. Sedangkan untuk pengambilan soal dan pengembalian soal, dirinya akan dikawal oleh pihak kepolisian. “Sudah saya minta agar petugas yang mengambil soal dan memulangkannya kepanita pusat harus di kawal pihak kepolisian,” bebernya.
Disinggung apakah dirinya telah menerima hasil keputasan mengenai honorer K1, Affan mengaku belum menerima apapun terkait honorer K1 baik secara lisan maupun tulisan. Affan juga bingung mengapa sampai saat ini keputusan itu belum juga keluar, padahal sebentar lagi seleksi ujian tertulis untuk honorer K2 akan dilaksakan.
Sewajaryna keputusan akhir dari K1 sudah harus keluar sebelum 3 November atau ketika pelaskanaan ujian. Kalau tidak maka kasihan nasib tenaga honorer K1 yang nantinya dinyatakan gagal. “Kalau diumumkan dalam waktu dekat ini, maka yang dinyatakan gagal dapat mengikuti seleksi ujian tertulis untuk honorer K2,” tambahnya.
“Dengan lambatnya keputusan yang diambil BKN akan merugikan nasib tenaga honorer K1 yang tidak lulus nantinya,” tukasnya
Di sisi lain Anggota DPRD Medan Komisi A, Khairuddin Salim berharap BKD memenuhi janjinya untuk menyelesaikan persoalan honorer K1 sebelum melaksanakan ujian K2.
Kalau hal itu tidak dilakukan maka akan terjadi kecemburuan antara honorer K1 terhadap honorer K2. “BKD haru memenuhi janjinya untuk meneyelesaikan persoalan honorer K1,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Dikatakan Khairuddin, masih ada waktu sekitar 1,5 bulan lagi sebelum pelaksanaan ujian K2. Untuk itu dirinya mendesak agar BKD bertindak cepat memperjuangkan nasib honorer K1.
Dia menilai keadaan ini menunjukkan sistem kerja yang tidak baik oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “ Selesaikan dulu persoalan honorer K1, baru setelah itu diproses honorer K2,” tandasnya.(dik)