25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

PDAM Tirtanadi Siap Dikritik demi Kemajuan

SILATURAHIM:
Pokja Wartawan PDAM Tirtanadi saat silaturahim dengan Dewas dan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut di Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamanga-raja Medan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dewan Pengawas (Dewas) mengakui, PDAM Tirtandi Sumut saat ini belum bisa melayani pelanggan secara maksimal. Karenanya, kritik membangun dalam rangka kemajuan Tirtanadi sangat diperlukan.

Sekretaris Dewas PDAM Sumut Hasban Ritonga menyampaikan hal ini dalam silaturrahim Pokja Wartawan PDAM Tirtanadi dengan Dewas dan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut di Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (17/9).

Selain Hasban, hadir juga anggota Dewas PDAM Tirtanadi Sumut Tengku Fahmi Johan, Farianda Putra Sinik, Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Jumirin, Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi Sumut Oktavia Anggraini.

Dalam kesempatan itu, Hasban Ritonga mengaku sangat mengapresiasi silaturahim antara Dewas dengan Pokja Wartawan PDAM Tirtanadi ini. Menurutnya, silaturahim seperti ini sangat diperlukan, apalagi PDAM Tirtanadi ini merupakan perusahaan air minum yang melayani pelanggan yang merupakan masyarakat Sumatera Utara.

Dijelaskan Hasban, tugas pokok dan fungsi Dewas diatur dalam PP Nomor 54 tahun 2018 dan ditindaklanjuti dengan keluarnya Permendagri Nomor 37 tahun 2018 serta Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018. Salah satu tugas dan kewenangan itu, melakukan pengawasan terhadap kebijakan internal, di samping memberikan laporan ke gubernur. “Selama menjabat, kami juga sudah turun ke cabang-cabang PDAM di Sumatera Utara dan hanya tinggal tiga cabang lagi yang belum dikunjungi dan akan dikunjungi hingga akhir tahun 2018,” kata Hasban.

Sementara anggota Dewas PDAM Tirtanadi Farianda Putra Sinik mengatakan, selama mengemban amanah sebagai Dewas dirinya sering mendapat pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan PDAM Tiranadi dan pengaduan itu langsung disampaikannya kepada Dirut PDAM Tiratandi untuk ditindaklanjuti. “Kami selalu menyampaikan kepada direksi bila ada persoalan-persolan yang trjadi dan tak tidak sesuai pada pelaksanaan kebijakan, kami panggil dan mempertanyakan sekaligus memberikan masukan-masukan,”ujar Farianda Sinik.

Sementara Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Jumirin yang mewakili Direksi PDAM Tirtanadi dalam silaturahim itu mengatakan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan manajemen PDAM Titarnadi selama ini selalu didukung wartawan. Manajemenpun selalu terbuka dan siap menerima kritikan-kritikan yang membangun yang dilakukan wartawan melalui tulisan-tulisannya.

“Kami siap menerima kritikan, khususnya kritikan membangun untuk kemajuan PDAM Tirtanadi agar bisa memperbaiki diri dari sisi kinerja dan pelayanan. Bagi manajemen, informasi yang disebarluaskan wartawan melalui medianya masing-masing, dapat meningkatkan kinerja PDAM, sehingga ke depan lebih baik,” ujar Jumirin. (adz/ila)

SILATURAHIM:
Pokja Wartawan PDAM Tirtanadi saat silaturahim dengan Dewas dan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut di Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamanga-raja Medan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dewan Pengawas (Dewas) mengakui, PDAM Tirtandi Sumut saat ini belum bisa melayani pelanggan secara maksimal. Karenanya, kritik membangun dalam rangka kemajuan Tirtanadi sangat diperlukan.

Sekretaris Dewas PDAM Sumut Hasban Ritonga menyampaikan hal ini dalam silaturrahim Pokja Wartawan PDAM Tirtanadi dengan Dewas dan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut di Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (17/9).

Selain Hasban, hadir juga anggota Dewas PDAM Tirtanadi Sumut Tengku Fahmi Johan, Farianda Putra Sinik, Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Jumirin, Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi Sumut Oktavia Anggraini.

Dalam kesempatan itu, Hasban Ritonga mengaku sangat mengapresiasi silaturahim antara Dewas dengan Pokja Wartawan PDAM Tirtanadi ini. Menurutnya, silaturahim seperti ini sangat diperlukan, apalagi PDAM Tirtanadi ini merupakan perusahaan air minum yang melayani pelanggan yang merupakan masyarakat Sumatera Utara.

Dijelaskan Hasban, tugas pokok dan fungsi Dewas diatur dalam PP Nomor 54 tahun 2018 dan ditindaklanjuti dengan keluarnya Permendagri Nomor 37 tahun 2018 serta Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018. Salah satu tugas dan kewenangan itu, melakukan pengawasan terhadap kebijakan internal, di samping memberikan laporan ke gubernur. “Selama menjabat, kami juga sudah turun ke cabang-cabang PDAM di Sumatera Utara dan hanya tinggal tiga cabang lagi yang belum dikunjungi dan akan dikunjungi hingga akhir tahun 2018,” kata Hasban.

Sementara anggota Dewas PDAM Tirtanadi Farianda Putra Sinik mengatakan, selama mengemban amanah sebagai Dewas dirinya sering mendapat pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan PDAM Tiranadi dan pengaduan itu langsung disampaikannya kepada Dirut PDAM Tiratandi untuk ditindaklanjuti. “Kami selalu menyampaikan kepada direksi bila ada persoalan-persolan yang trjadi dan tak tidak sesuai pada pelaksanaan kebijakan, kami panggil dan mempertanyakan sekaligus memberikan masukan-masukan,”ujar Farianda Sinik.

Sementara Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Jumirin yang mewakili Direksi PDAM Tirtanadi dalam silaturahim itu mengatakan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan manajemen PDAM Titarnadi selama ini selalu didukung wartawan. Manajemenpun selalu terbuka dan siap menerima kritikan-kritikan yang membangun yang dilakukan wartawan melalui tulisan-tulisannya.

“Kami siap menerima kritikan, khususnya kritikan membangun untuk kemajuan PDAM Tirtanadi agar bisa memperbaiki diri dari sisi kinerja dan pelayanan. Bagi manajemen, informasi yang disebarluaskan wartawan melalui medianya masing-masing, dapat meningkatkan kinerja PDAM, sehingga ke depan lebih baik,” ujar Jumirin. (adz/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/