25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

3 Prioritas Pembangunan Tak Maksimal

HT Bahrumsyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada tiga prioritas pembangunan Kota Medan tahun 2019 hingga tahun 2020 mendatang yang kerap kali didengungkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni pembangunan dalam bidang Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur. Ketiga prioritas ini masih belum maksimal dilakukan Wali Kota Medan.

“Belum ada yang maksimal. Kesehatan? Masyarakat Kota Medan baru sekitar 80 persen yang tercover BPJS, jumlah RS kita juga masih kurang. Pendidikan? Jumlah sekolah negeri setiap kecamatan masih sangat banyak yang kurang, tapi mau sekolah di kecamatan lain malah terhalang Zonasi.

Infrastruktur? Sudahlah, kalau RTRW tak juga direvisi, Pemko Medan akan terus menjadikan hal itu sebagai alasan untuk mereka ‘buang badan’ dalam percepatan pembangunan,” ujar salah satu calon pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024 dari fraksi PAN, HT Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (18/9).

Dari segi kesehatan, kata Bahrum, setidaknya Pemko Medan harus berhasil mengcover warganya dengan dengan asuransi berupa BPJS Kesehatan setidaknya diangka 95 persen. “Ini malah masih di angka 80 persen, baik itu peserta mandiri, pekerja ataupun PBI.

Artinya, masih banyak yang belum punya jaminan kesehatan. Pemerintah harus bisa menaikkan anggarannya untuk bisa memfasilitasi mereka yang belum punya jaminan kesehatan agar masalah kesehatan di Kota Medan dapat teratasi,” ujarnya.

Begitupun dengan masalah pendidikan, cetus Bahrum, Kota Medan sangat jauh dari kata peduli terhadap pembangunan fasilitas Pendidikan di Kota Medan. Pemko Medan juga dinilai tidak siap dalam menghadapi regulasi ‘zonasi’ yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Misalnya, jelas Bahrum, di Kecamatan Medan Marelan, ada 4 sekolah SMP negeri yang berdiri di sana. Sedangkan di sisi lain, di Medan Belawan hanya ada 1 sekolah SMP negeri di sana. Ini bukti nyata bahwa begitu parahnya pemerataan pembangunan di kawasan Medan Utara.

“Dengan kondisi itu, hampir setiap anak di Marelan bisa masuk SMP negeri. Sedangkan di Belawan, mereka cuma punya 1 SMP negeri, akibatnya banyak yang tak bisa sekolah. Kenapa? Mau sekolah SMP negeri lain, terhambat zonasi. Mau sekolah swasta? Jangankan untuk sekolah, ongkos saja tak punya. Pemko gagal dalam hal ini,” jelasnya.

Bahrum mengaku kalau pihaknya akan terus mendesak agar ada penambahan 1 sekolah negeri di tiap-tiap kecamatan yang masih sangat kurang jumlah sekolah negerinya setiap tahunnya.

“Walau itupun masih kurang, tapi setidaknya ada penambahan. Lalu soal kepala sekolah (kasek), Pemko melalui Dinas Pendidikan harus kembali melakukan ‘assesment’ terhadap seluruh kasek yang ada di sekolah negeri di Kota Medan agar setiap kasek punya kualitas hingga nantinya anak didiknya pun berkualitas, bukan hanya tahu mengelola dana BOS saja,” ujarnya.

Begitu juga soal infrastruktur, lanjut Bahrum, untuk membangun Kota Medan maka RTRW yang telah berusia di atas 5 tahun itu harus direvisi karena sudah tidak sesuai dengan fokus pembangunan yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Banyak pembangunan Kota Medan yang kini ‘tersandera’ karena masih menggunakan RTRW yang lama.

“Sampai kapanpun kalau RTRW tak direvisi maka pembangunan akan terus terhambat. Apalagi Pemko Medan sudah pernah mengakui, bahwa RTRW yang berlaku saat ini memang ada kesalahan rancangan dari konsultannya dahulu,” paparnya.

Untuk itu, terus Bahrum, pihaknya akan memfokuskan fungsi-fungsi legislasi dalam hal ini, yakni mengatur regulasi peraturan daerah, anggaran/budgeting dan pengawasan.

Maka dari itu, pihaknya telah merencanakan atau mengagendakan rapat paripurna untuk membahas revisi tersebut.

“Harus kita revisi, pada periode sebelumnya sudah dijadwalkan tapi terakhir malah tertunda karena pemilu dan proses pelantikan anggota dewan yang baru. Sekarang pelantikan sudah selesai, nanti kita tinggal jadwalkan untuk waktu pembahasannya di paripurna. Itu harus direvisi, kalau tak direvisi pembangunan di Kota Medan cuma mimpi,” pungkasnya. (map/ila)

HT Bahrumsyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada tiga prioritas pembangunan Kota Medan tahun 2019 hingga tahun 2020 mendatang yang kerap kali didengungkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni pembangunan dalam bidang Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur. Ketiga prioritas ini masih belum maksimal dilakukan Wali Kota Medan.

“Belum ada yang maksimal. Kesehatan? Masyarakat Kota Medan baru sekitar 80 persen yang tercover BPJS, jumlah RS kita juga masih kurang. Pendidikan? Jumlah sekolah negeri setiap kecamatan masih sangat banyak yang kurang, tapi mau sekolah di kecamatan lain malah terhalang Zonasi.

Infrastruktur? Sudahlah, kalau RTRW tak juga direvisi, Pemko Medan akan terus menjadikan hal itu sebagai alasan untuk mereka ‘buang badan’ dalam percepatan pembangunan,” ujar salah satu calon pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024 dari fraksi PAN, HT Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (18/9).

Dari segi kesehatan, kata Bahrum, setidaknya Pemko Medan harus berhasil mengcover warganya dengan dengan asuransi berupa BPJS Kesehatan setidaknya diangka 95 persen. “Ini malah masih di angka 80 persen, baik itu peserta mandiri, pekerja ataupun PBI.

Artinya, masih banyak yang belum punya jaminan kesehatan. Pemerintah harus bisa menaikkan anggarannya untuk bisa memfasilitasi mereka yang belum punya jaminan kesehatan agar masalah kesehatan di Kota Medan dapat teratasi,” ujarnya.

Begitupun dengan masalah pendidikan, cetus Bahrum, Kota Medan sangat jauh dari kata peduli terhadap pembangunan fasilitas Pendidikan di Kota Medan. Pemko Medan juga dinilai tidak siap dalam menghadapi regulasi ‘zonasi’ yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Misalnya, jelas Bahrum, di Kecamatan Medan Marelan, ada 4 sekolah SMP negeri yang berdiri di sana. Sedangkan di sisi lain, di Medan Belawan hanya ada 1 sekolah SMP negeri di sana. Ini bukti nyata bahwa begitu parahnya pemerataan pembangunan di kawasan Medan Utara.

“Dengan kondisi itu, hampir setiap anak di Marelan bisa masuk SMP negeri. Sedangkan di Belawan, mereka cuma punya 1 SMP negeri, akibatnya banyak yang tak bisa sekolah. Kenapa? Mau sekolah SMP negeri lain, terhambat zonasi. Mau sekolah swasta? Jangankan untuk sekolah, ongkos saja tak punya. Pemko gagal dalam hal ini,” jelasnya.

Bahrum mengaku kalau pihaknya akan terus mendesak agar ada penambahan 1 sekolah negeri di tiap-tiap kecamatan yang masih sangat kurang jumlah sekolah negerinya setiap tahunnya.

“Walau itupun masih kurang, tapi setidaknya ada penambahan. Lalu soal kepala sekolah (kasek), Pemko melalui Dinas Pendidikan harus kembali melakukan ‘assesment’ terhadap seluruh kasek yang ada di sekolah negeri di Kota Medan agar setiap kasek punya kualitas hingga nantinya anak didiknya pun berkualitas, bukan hanya tahu mengelola dana BOS saja,” ujarnya.

Begitu juga soal infrastruktur, lanjut Bahrum, untuk membangun Kota Medan maka RTRW yang telah berusia di atas 5 tahun itu harus direvisi karena sudah tidak sesuai dengan fokus pembangunan yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Banyak pembangunan Kota Medan yang kini ‘tersandera’ karena masih menggunakan RTRW yang lama.

“Sampai kapanpun kalau RTRW tak direvisi maka pembangunan akan terus terhambat. Apalagi Pemko Medan sudah pernah mengakui, bahwa RTRW yang berlaku saat ini memang ada kesalahan rancangan dari konsultannya dahulu,” paparnya.

Untuk itu, terus Bahrum, pihaknya akan memfokuskan fungsi-fungsi legislasi dalam hal ini, yakni mengatur regulasi peraturan daerah, anggaran/budgeting dan pengawasan.

Maka dari itu, pihaknya telah merencanakan atau mengagendakan rapat paripurna untuk membahas revisi tersebut.

“Harus kita revisi, pada periode sebelumnya sudah dijadwalkan tapi terakhir malah tertunda karena pemilu dan proses pelantikan anggota dewan yang baru. Sekarang pelantikan sudah selesai, nanti kita tinggal jadwalkan untuk waktu pembahasannya di paripurna. Itu harus direvisi, kalau tak direvisi pembangunan di Kota Medan cuma mimpi,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/