32.9 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Siswa Sisipan SMAN 13 Medan Ditampung di 8 Sekolah Swasta

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
Ratusan pelajar SMAN 13 Medan berkumpul di halaman sekolah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 13 Medan terus menuai masalah. Meskipun telah dilakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut beberapa waktu lalu, persoalan tidak terdaftarnya 72 siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih terus berlanjut hingga sekarang. Meski demikian, nasib para siswa sisipan tersebut telah diakomodir di 8 sekolah swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 13 Medan, Ramzah Ram mengatakan, dirinya saat ini sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengikuti petunjuk dari Disdik Sumut.”Kita saat ini sedang berupaya mengakomodir para siswa yang tidak terdaftar di Dapodik ini,” ujarnya, Selasa (19/9) siang.

Dijelaskannya, saat ini sudah ada 8 sekolah swasta yang bersedia menampung 72 siswa yang tak terdaftar di Dapodik. “Ada 6 sekolah di rayon kita dan 2 sekolah di rayon lain yang mau menerima. Mereka juga mengatakan tidak akan mengutip uang pendaftaran untuk para siswa ini,” ujarnya.

Menurut Ramzah, pihaknya juga telah menjelaskan kepada para siswa, kalau segala sesuatu yang sudah dikeluarkan para siswa dalam menempuh pendidikan di SMA 13 ini, seperti uang baju olahraga dan uang buku yang tidak terdaftar di Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dikembalikan kepada para siswa.

Selain itu, Ramzah mengeluhkan adanya oknum yang disinyalir mempersulit dirinya dalam menjalankan perintah dari Disdik terkait ke-72 siswa ini. “Ada oknum-oknum tertentu yang seakan-akan menghalangi saya dalam menjalankan perintah ini. Saya di sini hanya menjalankan tugas dari atasan, kenapa saya malah dipersulit dan dituding yang tidak-tidak,” katanya.

Kata Ramzah, selama dirinya menjabat sebagai Plt Kepala SMAN 13 Medan menggantikan yang sebelumnya, Nurhalima Purba karena masa pensiun, dirinya sama sekali tidak mengetahui proses PPDB di sekolah tersebut.

“Saya masuk di pertengahan Agustus, dan saya tidak tahu bagaimana mekanisme PPDB disini, apakah sama dengan sekolah lain. Jadi sebenarnya yang lebih tahu itu ya Kepsek yang lama dan Komite Sekolah,” tegasnya.

Bukan cuma itu, Ramzah juga mengeluhkan Komite Sekolah yang seakan-akan mengangkangi kebijakannya sebagai kepala sekolah. “Masak mereka buat rapat dengan orangtua siswa di sekolah tanpa sepengetahuan kita. Ini jelas melanggar,” terangnya.

Untuk itu, Ramzah mengharapkan agar semua pihak yang ada di SMAN 13 Medan tidak saling menyudutkan untuk penyelesaian masalah ini. “Jangan mau buang badanlah. Apalagi, seakan-akan menjadi penyelamat bagi 72 siswa ini tapi malah membuat masalah makin rumit,” tukasnya.

Sementara, mantan Kepala SMAN 13 Medan Nurhalima Purba yang dikonfirmasi via ponsel belum berhasil. Nurhalima yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu ini, tak bersedia memberikan jawaban.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
Ratusan pelajar SMAN 13 Medan berkumpul di halaman sekolah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 13 Medan terus menuai masalah. Meskipun telah dilakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut beberapa waktu lalu, persoalan tidak terdaftarnya 72 siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih terus berlanjut hingga sekarang. Meski demikian, nasib para siswa sisipan tersebut telah diakomodir di 8 sekolah swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 13 Medan, Ramzah Ram mengatakan, dirinya saat ini sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengikuti petunjuk dari Disdik Sumut.”Kita saat ini sedang berupaya mengakomodir para siswa yang tidak terdaftar di Dapodik ini,” ujarnya, Selasa (19/9) siang.

Dijelaskannya, saat ini sudah ada 8 sekolah swasta yang bersedia menampung 72 siswa yang tak terdaftar di Dapodik. “Ada 6 sekolah di rayon kita dan 2 sekolah di rayon lain yang mau menerima. Mereka juga mengatakan tidak akan mengutip uang pendaftaran untuk para siswa ini,” ujarnya.

Menurut Ramzah, pihaknya juga telah menjelaskan kepada para siswa, kalau segala sesuatu yang sudah dikeluarkan para siswa dalam menempuh pendidikan di SMA 13 ini, seperti uang baju olahraga dan uang buku yang tidak terdaftar di Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dikembalikan kepada para siswa.

Selain itu, Ramzah mengeluhkan adanya oknum yang disinyalir mempersulit dirinya dalam menjalankan perintah dari Disdik terkait ke-72 siswa ini. “Ada oknum-oknum tertentu yang seakan-akan menghalangi saya dalam menjalankan perintah ini. Saya di sini hanya menjalankan tugas dari atasan, kenapa saya malah dipersulit dan dituding yang tidak-tidak,” katanya.

Kata Ramzah, selama dirinya menjabat sebagai Plt Kepala SMAN 13 Medan menggantikan yang sebelumnya, Nurhalima Purba karena masa pensiun, dirinya sama sekali tidak mengetahui proses PPDB di sekolah tersebut.

“Saya masuk di pertengahan Agustus, dan saya tidak tahu bagaimana mekanisme PPDB disini, apakah sama dengan sekolah lain. Jadi sebenarnya yang lebih tahu itu ya Kepsek yang lama dan Komite Sekolah,” tegasnya.

Bukan cuma itu, Ramzah juga mengeluhkan Komite Sekolah yang seakan-akan mengangkangi kebijakannya sebagai kepala sekolah. “Masak mereka buat rapat dengan orangtua siswa di sekolah tanpa sepengetahuan kita. Ini jelas melanggar,” terangnya.

Untuk itu, Ramzah mengharapkan agar semua pihak yang ada di SMAN 13 Medan tidak saling menyudutkan untuk penyelesaian masalah ini. “Jangan mau buang badanlah. Apalagi, seakan-akan menjadi penyelamat bagi 72 siswa ini tapi malah membuat masalah makin rumit,” tukasnya.

Sementara, mantan Kepala SMAN 13 Medan Nurhalima Purba yang dikonfirmasi via ponsel belum berhasil. Nurhalima yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu ini, tak bersedia memberikan jawaban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/