Ngaku polisi, Zulkifli Lubis (33), warga Jalan Asrama, Pulo Brayan Bengkel, menyekap dan meminta uang tebusan Rp5 juta kepada keluarga korban. Namun saat transaksi, Zulkifli diringkus polisi yang telah dihubungin
keluarga korban, Selasa (18/10) sore.
Adalah Rian Afriansyah (21),warga Jalan Beo Kecamatan Medan Sunggal yang menjadi korban. Saat itu, Rian bersama teman kerjanya Rudi Zulfan (25), warga Langkat, mengendarai mobil jenis cold diesel milik perusahaan mereka. Lantas karena kelelahan, mereka berisitirahat di depan SPBU Jalan Krakatau, tepatnya di Simpang Cemara, Selasa (18/10) dini hari pukul 01.00 WIB.
Tiba-tiba mereka didatangi Zulkifli yang ketika itu mengaku Polisi. Mereka sempat dibentak dan kemudian Rian dipaksa ikut dengan Zulkifli. Tanpa alasan yang jelas, Rian dibawa dengan sepeda motor Mio BK 4696 AWW warna hitam, sedang Rudi disuruh menunggu.
Rian dibawa ke sebuah tempat yang tidak diketahui alamatnya. Di tempat itu, Rian dipaksa mengisap sabu-sabu bersama. Selanjutnya, Zulkifli meminta Rian menghubungi keluarganya. Setelah terhubung, Zulkifli meminta uang tebusan Rp5 juta. Karena keluarga Rian tak punya uang, mereka melakukan negosiasi dan disepakati uang tebusan menjadi Rp1 juta dan disepakati transaksi dilakukan di depan BCA Pulo Baryan.
Selanjutnya, keluarga korban melaporkan hal ini ke polisi. Saat transaksi dilakukan, polisi langsung menangkap Zulkifli. Kapolsekta Medan Barat AKP Nasru Pasribu mengungkapkan, pelaku baru pertama kali melakukan hal ini. “Pelaku mengaku baru sekali ini melakukan perbuatannya, namun kita akan dalami lagi kasus ini,” ungkapnya.(mag-7)