26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

PD Pasar ‘Buang Bola’ ke Pemko Medan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SUASANA_Suasana lahan ex Pasar Aksara di jalan Aksara Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski sudah ada arahan dari Sekretaris Negara (Sesneg), Pemerintah Kota Medan belum bisa memberikan jawaban konkrit perihal pembangunan kembali Pasar Aksara yang terbakar pada Juli 2015 lalu. Bahkan, PD Pasar Medan dalam hal ini terkesan ‘buang bola’ kepada Pemko Medan.

“Ini saya mau laporan dulu ke pak wali. Informasinya belum bisa disampaikan sekarang,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan, Nasib saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (1/11).

Dikatakannya, dari hasil rapat koordinasi gabungan membahas Pasar Aksara dan pedagang yang berjualan di Jalan AR Hakim di Kantor Wali Kota Medan kemarin (30/10), sudah ada berita acara akan hal tersebut. Namun demikian, hasil tersebut diakui Nasib masih akan dilaporkan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

“Nanti dululah. Terlalu cepat nanya informasinya. Saya lapor dulu sama pak wali baru nanti saya sampaikan ke kawan-kawan media,” katanya.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemko Medan soal pembangunan kembali Pasar Aksara. “Porsi kami mengakomodir seluruh pedagangnya, untuk pembangunan Pemko Medan,” katanya.

PD Pasar masih mempersiapkan segala sesuatunya, terutama soal lokasi relokasi baru. Setelah itu, akan menyosialisasikan kepada pedagang.

“Masih kami persiapkan dulu (lokasi baru),” katanya.

Diakui Rusdi, lahan bekas Rumah Sakit Martondi Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung yang sebelumnya diproyeksikan sebagai relokasi pedagang Aksara, akhirnya batal terlaksana. Itu karena tidak ada kecocokan harga antara tim appraisal Pemko Medan dengan pemilik lahan.

“Oleh pusat diberi dua opsi terkait persoalan ini. Pertama, membeli lahan PT Aksara Jaya Indah (AJI) untuk kembali membangun Pasar Aksara dan kedua Pemko diminta mencari lahan lain sebagai relokasi pedagang,” katanya.

Mengenai pembelian lahan PT AJI, Pemprovsu sebagai pihak yang memfasilitasi Pemko Medan. Sebab, lahan mereka berada di wilayah Deliserdang.

“Ini tentu menunggu petunjuk dari Pemprovsu. Seperti apa nanti keputusan pimpinan, baru kita laksanakan,” pungkasnya.(prn/ala)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SUASANA_Suasana lahan ex Pasar Aksara di jalan Aksara Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski sudah ada arahan dari Sekretaris Negara (Sesneg), Pemerintah Kota Medan belum bisa memberikan jawaban konkrit perihal pembangunan kembali Pasar Aksara yang terbakar pada Juli 2015 lalu. Bahkan, PD Pasar Medan dalam hal ini terkesan ‘buang bola’ kepada Pemko Medan.

“Ini saya mau laporan dulu ke pak wali. Informasinya belum bisa disampaikan sekarang,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan, Nasib saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (1/11).

Dikatakannya, dari hasil rapat koordinasi gabungan membahas Pasar Aksara dan pedagang yang berjualan di Jalan AR Hakim di Kantor Wali Kota Medan kemarin (30/10), sudah ada berita acara akan hal tersebut. Namun demikian, hasil tersebut diakui Nasib masih akan dilaporkan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

“Nanti dululah. Terlalu cepat nanya informasinya. Saya lapor dulu sama pak wali baru nanti saya sampaikan ke kawan-kawan media,” katanya.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemko Medan soal pembangunan kembali Pasar Aksara. “Porsi kami mengakomodir seluruh pedagangnya, untuk pembangunan Pemko Medan,” katanya.

PD Pasar masih mempersiapkan segala sesuatunya, terutama soal lokasi relokasi baru. Setelah itu, akan menyosialisasikan kepada pedagang.

“Masih kami persiapkan dulu (lokasi baru),” katanya.

Diakui Rusdi, lahan bekas Rumah Sakit Martondi Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung yang sebelumnya diproyeksikan sebagai relokasi pedagang Aksara, akhirnya batal terlaksana. Itu karena tidak ada kecocokan harga antara tim appraisal Pemko Medan dengan pemilik lahan.

“Oleh pusat diberi dua opsi terkait persoalan ini. Pertama, membeli lahan PT Aksara Jaya Indah (AJI) untuk kembali membangun Pasar Aksara dan kedua Pemko diminta mencari lahan lain sebagai relokasi pedagang,” katanya.

Mengenai pembelian lahan PT AJI, Pemprovsu sebagai pihak yang memfasilitasi Pemko Medan. Sebab, lahan mereka berada di wilayah Deliserdang.

“Ini tentu menunggu petunjuk dari Pemprovsu. Seperti apa nanti keputusan pimpinan, baru kita laksanakan,” pungkasnya.(prn/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/