MEDAN-Tim gabungan satuan Gegana dan unit Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menangkap dua pelaku pencurian brankas milik kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Sadaarih Nainggolann alias Cheng Lung dan Yunus Saragih alias Yunus. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda, Rabu (17/10) kemarin. Sadaarih Nainggolan ditangkap di Jalan Griya Medan, sekira pukul 13.00 WIB. Sementara Yunus Saragih diamankan petugas di Desa Cinta Damai, Kabupaten Batubara, pada malam harinya. Dari tangan keduanya, petugas menyita 1 pucuk senjata api jenis revolper dan lima butir amunisi sebagai barang bukti.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, AKBP Mashudi mengatakan, dua tersangka yang diamankan pihaknya itu adalah komplotan pencurian brangkas BPN Sergei, yang beraksi pada 9 September lalu.
“Kejadiannya sekitar pukul 2 pagi. Dalam menjalankan askinya, pelaku berjumlah 7 orang. Yang 5 lagi sudah kami masukkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Mashudi, Kamis (18/10) petang.
Mashudi mengatakan, akibat pencurian brangkas itu, pihak BPN Sergei merugi sebesar Rp49 juta.
“Pembobolan brangkas ini terjadi pada pada Minggu (9/9) sekira pukul 02.00 Wib lalu, di Kantor BPN Dusun XV Desa Firdaus Kec Sei Rampah, Kab Sergai. Saadarih Nainggolan alias Cheng Lung yang berperan membawa gunting untuk memotong gembok pintu dan membuka laci. Sementara Yunus Saragih, alias Yunus berperan menjaga korban yang telah diikat,” beber Mashudi.
Mashudi menyebut, 5 orang tersangka lainnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, Aceh alias Aceh berperan mengikat korban, Harahap yang berperan membongkar brankas dan membawa uang, Jopang Siregar alias Jopang, berperan membongkar brankas dan membawa uang, Tarigan berperan membongkar brankas dan Leo Sitorus alias Sitorus yang berperan sebagai driver (sopir).
“Modus operandi yang mereka gunakan dengan menutup muka ke 7 tersangka, kemudian para pelaku menyergap dan menodongkan senjata api ke arah korban (Satpam-red) di kantor BPN Kab Sergei, kemudian tangan korban diikat sementara mulut dan mata korban di lakban,” sebut Mashudi.
Dikatakan Mashudi, usai melumpuhkan korbannya,pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 handphone merek Nokia, dompet berisi uang tunai Rp800 ribu, KTP dan 1 STNK Honda Revo BK 5772 XAG milik korban.
Mashudi menyebut, komplotan ini merupakan “pemain” antar kota.”Sadaarih Nainggolan alias Cheng Lung merupakan tersangka yang pernah ditangkap di Kalimantan dan baru saja bebas dari rumah tahanan di Lubukpakam.” tambahnya.
Sementara itu, Yunus, salah satu tersangka mengatakan, senjata api yang digunakan oleh komplotannya didapat dengan cara menyewa.”Kalau berhasil, uang sewa senpi tersebut dibayar Rp 500ribu. Tapi saya tidak tau siapa pemiliknya. Otak pembobolan brangkas ini si Jopang Siregar,” beber Yunus. (mag-12)