26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

UMP SUMUT 2019 Jadi Rp2.303.402, Buruh Minta Rp2.8Juta

Disnaker Medan Belum Terima Surat Edaran Menaker

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan Hannalore Simanjuntak mengaku, hingga kini belum ada menerima pemberitahuan atau surat edaran tentang kenaikan UMK 2019. “Kami masih menunggu surat edaran (Menaker) itu, karena kami belum menerima secara resmi,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, kemarin.

Ia juga mengaku, sejauh ini terkait kenaikan UMK 2019 masih proses atau tahap pembahasan. Namun, sayangnya, Hannalore tak menjelaskan tahapan pembahasan UMK tersebut sudah sejauh mana. “Belum, masih pembahasan dan sudah mulai tahapan-tahapannya bersama Dewan Pengupahan Kota Medan. Jadi, sebenarnya saya selaku pembina, pembahasan itu dibahas oleh mereka,” ujarnya singkat.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi mengatakan, diharapkan penetapan UMK 2019 nantinya dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, tentunya dapat berpihak kepada buruh khususnya di Medan.

“Tahun ini, UMK Medan sekitar Rp2,7 juta. Jadi tahun depan kemungkinan bisa lebih dari itu. Namun, harus sesuai kesepakatan bersama terlebih dahulu. Tapi yang jelas, keputusan nanti berpihak kepada buruh atau tenaga kerja,” ungkapnya. (prn/ain/ris)

Disnaker Medan Belum Terima Surat Edaran Menaker

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan Hannalore Simanjuntak mengaku, hingga kini belum ada menerima pemberitahuan atau surat edaran tentang kenaikan UMK 2019. “Kami masih menunggu surat edaran (Menaker) itu, karena kami belum menerima secara resmi,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, kemarin.

Ia juga mengaku, sejauh ini terkait kenaikan UMK 2019 masih proses atau tahap pembahasan. Namun, sayangnya, Hannalore tak menjelaskan tahapan pembahasan UMK tersebut sudah sejauh mana. “Belum, masih pembahasan dan sudah mulai tahapan-tahapannya bersama Dewan Pengupahan Kota Medan. Jadi, sebenarnya saya selaku pembina, pembahasan itu dibahas oleh mereka,” ujarnya singkat.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi mengatakan, diharapkan penetapan UMK 2019 nantinya dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, tentunya dapat berpihak kepada buruh khususnya di Medan.

“Tahun ini, UMK Medan sekitar Rp2,7 juta. Jadi tahun depan kemungkinan bisa lebih dari itu. Namun, harus sesuai kesepakatan bersama terlebih dahulu. Tapi yang jelas, keputusan nanti berpihak kepada buruh atau tenaga kerja,” ungkapnya. (prn/ain/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru