32 C
Medan
Tuesday, June 11, 2024

Ranperda Periode Lama Jadi Prioritas, Pansus Segera Dibentuk Kembali

Ihwan Ritonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Periode 2014-2019, masih menyisakan banyak tugas. Di akhir masa jabatannya yang lalu, sebanyak 50 anggota DPRD Medan belum merampungkan sejumlah tugas-tugasnya, satu di antaranya belum mengesahkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sejak 16 September 2019, 50 anggota DPRD Medan Periode 2019-2024 pun dilantik, 17 di antaranya merupakan anggota dewan yang lama, dan 33 lainnya barun

Namun sejak dilantik hingga saat ini, belum ada tugas yang sudah dikerjakan, termasuk soal pengesahan Ranperda.

Pimpinan sementara DPRD Medan, yakni Wakil Ketua, Ihwan Ritonga menegaskan, dia dan rekan-rekannya di DPRD Medan, termasuk para anggota dewan yang baru, telah bersepakat menjadikan pembahasan Ranperda sebagai skala prioritas dalam kinerja DPRD Medan di awal masa kerja mereka.

“Ada sekitar 7 atau 8 Ranperda lagi yang belum selesai dari periode lalu. Itu sudah saya bilang ke semua teman-teman, supaya jadi prioritas, dan mereka setuju. Itu memang harus dituntaskan, karena pembahasannya sudah sampai di Pansus, jadi sudah lebih separuh jalan. Maka harus dituntaskan segera, apalagi Ranperda itu sangat dibutuhkan,” jelas Ihwan, Jumat (18/10).

Namun, lanjut Ihwan, Pansus itu belum bisa bekerja saat ini, karena strukturnya harus dibentuk kembali. Sebab banyak perubahan anggota dewan periode ini, yang secara otomatis juga akan mengubah struktur Pansus yang lama. “Banyak anggota Pansus yang lama, tidak menjabat lagi di periode ini. Jadi, harus dibentuk lagi anggota Pansus yang baru, yang nantinya akan diisi oleh teman-teman yang baru juga,” jelasnya.

Namun, menurutnya, Pansus itu belum dapat dibentuk saat ini, karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD), yang menjadi struktur dan tanggung jawab, serta kinerja dari masing-masing anggota DPRD Medan. “Jadi harus menunggu pimpinan definitif dilantik. Lalu komisi per komisi juga akan dibentuk lengkap dengan tata tertibnya.

Nah, setelah itu lengkap, baru segera dibentuk Pansus dan struktur lainnya, untuk mengatur fokus tugas dan kerja dari masing-masing anggota dewan ini. Kami pastikan, Pansus itu segera dibentuk, setelah AKD lengkap. Ranperda itu juga pasti akan jadi skala prioritas,” pungkas Ihwan. (map/saz)

Ihwan Ritonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Periode 2014-2019, masih menyisakan banyak tugas. Di akhir masa jabatannya yang lalu, sebanyak 50 anggota DPRD Medan belum merampungkan sejumlah tugas-tugasnya, satu di antaranya belum mengesahkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sejak 16 September 2019, 50 anggota DPRD Medan Periode 2019-2024 pun dilantik, 17 di antaranya merupakan anggota dewan yang lama, dan 33 lainnya barun

Namun sejak dilantik hingga saat ini, belum ada tugas yang sudah dikerjakan, termasuk soal pengesahan Ranperda.

Pimpinan sementara DPRD Medan, yakni Wakil Ketua, Ihwan Ritonga menegaskan, dia dan rekan-rekannya di DPRD Medan, termasuk para anggota dewan yang baru, telah bersepakat menjadikan pembahasan Ranperda sebagai skala prioritas dalam kinerja DPRD Medan di awal masa kerja mereka.

“Ada sekitar 7 atau 8 Ranperda lagi yang belum selesai dari periode lalu. Itu sudah saya bilang ke semua teman-teman, supaya jadi prioritas, dan mereka setuju. Itu memang harus dituntaskan, karena pembahasannya sudah sampai di Pansus, jadi sudah lebih separuh jalan. Maka harus dituntaskan segera, apalagi Ranperda itu sangat dibutuhkan,” jelas Ihwan, Jumat (18/10).

Namun, lanjut Ihwan, Pansus itu belum bisa bekerja saat ini, karena strukturnya harus dibentuk kembali. Sebab banyak perubahan anggota dewan periode ini, yang secara otomatis juga akan mengubah struktur Pansus yang lama. “Banyak anggota Pansus yang lama, tidak menjabat lagi di periode ini. Jadi, harus dibentuk lagi anggota Pansus yang baru, yang nantinya akan diisi oleh teman-teman yang baru juga,” jelasnya.

Namun, menurutnya, Pansus itu belum dapat dibentuk saat ini, karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD), yang menjadi struktur dan tanggung jawab, serta kinerja dari masing-masing anggota DPRD Medan. “Jadi harus menunggu pimpinan definitif dilantik. Lalu komisi per komisi juga akan dibentuk lengkap dengan tata tertibnya.

Nah, setelah itu lengkap, baru segera dibentuk Pansus dan struktur lainnya, untuk mengatur fokus tugas dan kerja dari masing-masing anggota dewan ini. Kami pastikan, Pansus itu segera dibentuk, setelah AKD lengkap. Ranperda itu juga pasti akan jadi skala prioritas,” pungkas Ihwan. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/