25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelaku Usaha Masih Abaikan Prokes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku usaha kuliner khususnya di Kota Medan, seperti cafe masih banyak ditemukan melanggar protokol kesehatan (prokes). Meski menerapkan pencegahan penyebaran Covid-19. Tapi, realisasikan tidak maksimal dan terkesan ada pembiaran.

IMBAU: Jajaran Polsek Bandar Khalifah bersama TNI melakukan Ops Yustisi di Desa Sei Sarimah dan Desa Bandar Khalifah.
IMBAU: Jajaran Polsek Bandar Khalifah bersama TNI melakukan Ops Yustisi di Desa Sei Sarimah dan Desa Bandar Khalifah, beberapa waktu lalu.

Meski cafe menyediakan tempat pencuci tangan serta anjuran dalam menjaga jarak atau menggunakan masker, namun pada implementasinya imbauan seperti itu hanya bersifat tertulis dan tidak memaksan

“Banyak pemilik usaha khususnya yang bergerak di bidang kuliner yang justru tetap membiarkan pelanggan tanpa menggunakan masker serta tidak menjaga jarak,” ungkap Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, Minggu (18/10).

Gunawan tidak menampik, banyak pelaku usaha yang mengeluh dengan adanya protokol kesehatan yang harus mereka patuhi saat ini. Kondisi ini, membuat omset penjualannya mengalami penurunan drastis.

“Pelaku usaha kuliner misalnya, menilai kebijakan tersebut merepotkan dan cenderung merugikan para pedagang. Banyak pedagang yang mengeluhkan bahwa dengan kebijakan protokol tersebut justru membuat terjadinya penurunan omset,” stegas Gunawan.

Gunawan menjelaskan, kebijakan pemilik usaha kuliner tersebut tentunya tidak bisa dibenarkan. Masalah mendasar saat ini memang ada di masalah ekonomi yang belum pulih dikarenakan buruknya dampak penyebaran Covid-19 terhadap ekonomi.

Namun, jika aktivitas masyarakat sangat longgar dan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terbilang tidak maksimal, maka yang dikhawatirkan adalah akan bertambahnya jumlah pasien yang bisa saja memicu terjadinya masalah baru pada aktivitas ekonomi masyarakat nantinya.

Meskipun pada dasarnya semua tahu, bahwa kebijakan protokol kesehatan tersebut mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, yang diklaim oleh pelaku usaha sebagai akar masalah penurunan penjualan yang berdampak pada penurunan pendapatan.

“Namun, saya menyarankan sebaiknya pemerintah melakukan SIDAK pada sejumlah pelaku usaha. Untuk memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan. Dan memberikan peringatan dan mungkin disertai sanksi bagi pelaku usaha yang tebrukti melanggar aturan protokol kesehatan tersebut,” jelas Gunawan.

Dia mengatakan, rantai penyebaran Covid-19 belum bisa diputus sampat saat ini. Semunya upaya yang tengah dilakukan belum tampak jelas keberhasilannya. Hanya saja, pemyebaran Covid-19 ini telah membentuk semacam lingkaran setan yang sulit untuk diputus.

“Covid-19 telah membuat banyak usaha tutup karena masyarakat tetap di rumah. Namun saat kebutuhan hidup meningkat akhirnya masyarakat kembali beraktivitas dan potensi penyebaran Covid-19 memburuk. Begitu terus berputar dan belum ada ending yang jelas,” pungkas Gunawan.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku usaha kuliner khususnya di Kota Medan, seperti cafe masih banyak ditemukan melanggar protokol kesehatan (prokes). Meski menerapkan pencegahan penyebaran Covid-19. Tapi, realisasikan tidak maksimal dan terkesan ada pembiaran.

IMBAU: Jajaran Polsek Bandar Khalifah bersama TNI melakukan Ops Yustisi di Desa Sei Sarimah dan Desa Bandar Khalifah.
IMBAU: Jajaran Polsek Bandar Khalifah bersama TNI melakukan Ops Yustisi di Desa Sei Sarimah dan Desa Bandar Khalifah, beberapa waktu lalu.

Meski cafe menyediakan tempat pencuci tangan serta anjuran dalam menjaga jarak atau menggunakan masker, namun pada implementasinya imbauan seperti itu hanya bersifat tertulis dan tidak memaksan

“Banyak pemilik usaha khususnya yang bergerak di bidang kuliner yang justru tetap membiarkan pelanggan tanpa menggunakan masker serta tidak menjaga jarak,” ungkap Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, Minggu (18/10).

Gunawan tidak menampik, banyak pelaku usaha yang mengeluh dengan adanya protokol kesehatan yang harus mereka patuhi saat ini. Kondisi ini, membuat omset penjualannya mengalami penurunan drastis.

“Pelaku usaha kuliner misalnya, menilai kebijakan tersebut merepotkan dan cenderung merugikan para pedagang. Banyak pedagang yang mengeluhkan bahwa dengan kebijakan protokol tersebut justru membuat terjadinya penurunan omset,” stegas Gunawan.

Gunawan menjelaskan, kebijakan pemilik usaha kuliner tersebut tentunya tidak bisa dibenarkan. Masalah mendasar saat ini memang ada di masalah ekonomi yang belum pulih dikarenakan buruknya dampak penyebaran Covid-19 terhadap ekonomi.

Namun, jika aktivitas masyarakat sangat longgar dan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terbilang tidak maksimal, maka yang dikhawatirkan adalah akan bertambahnya jumlah pasien yang bisa saja memicu terjadinya masalah baru pada aktivitas ekonomi masyarakat nantinya.

Meskipun pada dasarnya semua tahu, bahwa kebijakan protokol kesehatan tersebut mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, yang diklaim oleh pelaku usaha sebagai akar masalah penurunan penjualan yang berdampak pada penurunan pendapatan.

“Namun, saya menyarankan sebaiknya pemerintah melakukan SIDAK pada sejumlah pelaku usaha. Untuk memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan. Dan memberikan peringatan dan mungkin disertai sanksi bagi pelaku usaha yang tebrukti melanggar aturan protokol kesehatan tersebut,” jelas Gunawan.

Dia mengatakan, rantai penyebaran Covid-19 belum bisa diputus sampat saat ini. Semunya upaya yang tengah dilakukan belum tampak jelas keberhasilannya. Hanya saja, pemyebaran Covid-19 ini telah membentuk semacam lingkaran setan yang sulit untuk diputus.

“Covid-19 telah membuat banyak usaha tutup karena masyarakat tetap di rumah. Namun saat kebutuhan hidup meningkat akhirnya masyarakat kembali beraktivitas dan potensi penyebaran Covid-19 memburuk. Begitu terus berputar dan belum ada ending yang jelas,” pungkas Gunawan.(gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/