33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 8 November 2021, Sumut Kini Level 1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani pandemi Covid-19 di sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali, mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Pada masa perpanjangan PPKM ini, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turun ke level 1 dari sebelumnya di level 2.

PENYEKATAN: Personel Polantas berjaga di lokasi penyekatan di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Brigjen Katamso dalam rangka PPKM Level 4 di Kota Medan.Triadi Wibowo/Sumut Pos .

SEJAUH ini, pemerintah telah memberlakukan PPKM level 4, 3, dan 2 sebanyak 11 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19. Namun, masa perpanjangan kali ini terbilang lebih lama dibandingkan sebelumnya. Jika pada sebelumnya, perpanjangan hanya berlaku selama dua pekan, tapi kali ini tiga pekan. Meski begitu, penerapan kebijakan itu satu minggu lebih lama dibandingkan masa berlaku PPKM Jawa-Bali.

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,” kata Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers, Senin (18/10).

Airlangga mengatakan, kondisi di luar Jawa-Bali kian membaik dari hari ke hari. Sudah tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4. “PPKM level 3 hanya satu di Kaltara,” sebutnya. Kemudian ada 23 provinsi menerapkan level 2. Provinsi yang menerapkan PPKM level 1 antara lain Sumut, NTB dan Kepulauan Riau.

Pemerintah mengaku akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. PPKM berlevel di seluruh kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.

Indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.

Belakangan ini pertambahan kasus Covid-19 mulai mengalami tren penurunan. Terhitung sejak 29 September sampat saat ini, pertambahan kasus positif tak pernah di atas 2.000 per hari. Kasus aktif Covid-19 memang cenderung turun, namun ancaman gelombang tiga Covid-19 di Indonesia diprediksi terjadi pada akhir 2021 berkenaan dengan momen libur Natal dan Tahun baru.

Pemerintah tengah mempersiapkan diri guna mencegah lonjakan kasus terjadi lagi. Vaksinasi pun terus digencarkan guna menciptakan kekebalan kelompok dari penularan virus corona.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 untuk mengejar target 100 juta penduduk lagi. Hal itu perlu dilakukan untuk segera membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penularan mutasi baru virus Sars-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Dengan vaksinasi dosis pertama yang sudah mencakup 70 persen di suatu daerah, termasuk lansia sebanyak 60 persen, maka daerah tersebut dapat mendorong penurunan status level PPKM,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya,  Senin (18/10).

Upaya yang dilakukan untuk mengejar target tambahan 100 juta masyarakat divaksinasi Covid-19 adalah bekerja sama dengan dengan TNI-Polri dan BKKBN, juga lintas kementerian terkait untuk menjangkau daerah yang sulit terjangkau vaksinasi.

Kementerian Kesehatan juga berupaya memperbanyak pos vaksinasi di desa, sumber daya manusia, dan menggerakkan orang-orang dengan pendekatan lokal agar masyarakat mau divaksinasi. “Vaksinasi adalah cara untuk membentuk kekebalan kelompok di masyarakat. Vaksinasi memungkinkan tubuh membangun imun sehingga tubuh lebih siap jika terinfeksi virus,” urai Nadia. 

Anak-anak Sudah Boleh Main Playgrond

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan tempat permainan anak atau playground di mal atau pusat perbelanjaan dapat dibuka kembali. Penyesuaian tersebut seiring dengan membaiknya kondisi situasi Covid-19. ’’Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2,” ujarnya secara virtual, Senin (18/10).

Namun, Luhut menegaskan, terdapat syarat dalam pelaksanaan aktivitas anak di tempat permainan seperti pihak playground harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua, serta durasi bermain anak. ’’Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” tuturnya.

Selain itu, anak-anak juga sudah diperbolehkan masuk kedalam bioskop seiring dengan peningkatan kapasitas bioskop yang diperlonggar menjadi 70 persen untuk kota level 2 dan level 1. Selain pelonggaran aktivitas anak-anak di pusat perbelanjaan, anak-anak dibawah usia 12 tahun juga sudah dapat diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua. ’’Uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten atat kota level 2 dan 1,” tegas dia.

Kasus Aktif di Sumut Tersisa 635 Orang

Kasus aktif atau penderita Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami penurunan. Bahkan saat ini, jumlah pasiennya kini tinggal 635 orang.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (18/10), Sumut memang disebutkan masih memperoleh penambahan 35 kasus baru konfirmasi positif, sehingga akumulasinya menjadi 105.571 orang.

Selanjutnya untuk kasus sembuh, mengalami penambahan 49 orang menjadi 102.064 orang. Kemudian untuk kasus kematian, bertambah satu orang menjadi 2.872 orang.

Karena itu, berdasarkan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 Sumut kini menjadi 635 orang. Jumlahnya berkurang 15 poin bila dibandingkan hari sebelumnya yang masih sebanyak 650 orang.

Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) Covid-19 di rumah sakit kawasan Sumatera Utara (Sumut) juga terus menurun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, saat ini angkanya tak sampai 5 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Nelly Fitriani menyebutkan, angka BOR ICU Covid-19 Sumut yaitu 4,26 persen. “Pada awal bulan Oktober ini, BOR ICU mencapai 11,78 persen. Namun, saat ini turun menjadi 4,26 persen. Penurunan terjadi sejak sekitar dua minggu terakhir,” ungkap Nelly, Senin (18/10).

Nelly melanjutkan, penurunan juga terjadi pada BOR Isolasi Covid-19 Sumut. Sebelumnya pada awal bulan ini mencapai 6,13 persen, kini turun menjadi 2,53 persen. “Begitu juga untuk BOR Isolasi Covid-19 Medan, saat ini di angka 3,47 persen dari sebelumnya 8,05 persen dan BOR ICU 5,24 persen dari 15,3 persen,” sebutnya.

Lebih lanjut Nelly mengatakan, berdasarkan peta risiko BOR Covid-19 rumah sakit di Sumut, kini kondisinya sudah ‘hijau’ (dipantau). “Berdasarkan rumah sakit yang melaporkan data secara online, rata-rata sudah hijau semua,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data kondisi tempat tidur Covid-19 tersedia dan terpakai di rumah sakit rujukan/non rujukan Covid-19 per 18 Oktober 2021, di RSUP H Adam Malik, tempat tidur ICU Covid-19 hanya terpakai 4 dari 62 yang tersedia. Sedangkan tempat tidur isolasi Covid-19 hanya terpakai 11 dari 216 tersedia. Tak jauh beda di RSUD dr Pirngadi Medan, tempat tidur ICU dan Isolasi Covid-19 hanya terpakai 2 dari 80 yang tersedia. (ris/jpg)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani pandemi Covid-19 di sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali, mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Pada masa perpanjangan PPKM ini, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turun ke level 1 dari sebelumnya di level 2.

PENYEKATAN: Personel Polantas berjaga di lokasi penyekatan di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Brigjen Katamso dalam rangka PPKM Level 4 di Kota Medan.Triadi Wibowo/Sumut Pos .

SEJAUH ini, pemerintah telah memberlakukan PPKM level 4, 3, dan 2 sebanyak 11 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19. Namun, masa perpanjangan kali ini terbilang lebih lama dibandingkan sebelumnya. Jika pada sebelumnya, perpanjangan hanya berlaku selama dua pekan, tapi kali ini tiga pekan. Meski begitu, penerapan kebijakan itu satu minggu lebih lama dibandingkan masa berlaku PPKM Jawa-Bali.

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,” kata Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers, Senin (18/10).

Airlangga mengatakan, kondisi di luar Jawa-Bali kian membaik dari hari ke hari. Sudah tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4. “PPKM level 3 hanya satu di Kaltara,” sebutnya. Kemudian ada 23 provinsi menerapkan level 2. Provinsi yang menerapkan PPKM level 1 antara lain Sumut, NTB dan Kepulauan Riau.

Pemerintah mengaku akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. PPKM berlevel di seluruh kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.

Indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.

Belakangan ini pertambahan kasus Covid-19 mulai mengalami tren penurunan. Terhitung sejak 29 September sampat saat ini, pertambahan kasus positif tak pernah di atas 2.000 per hari. Kasus aktif Covid-19 memang cenderung turun, namun ancaman gelombang tiga Covid-19 di Indonesia diprediksi terjadi pada akhir 2021 berkenaan dengan momen libur Natal dan Tahun baru.

Pemerintah tengah mempersiapkan diri guna mencegah lonjakan kasus terjadi lagi. Vaksinasi pun terus digencarkan guna menciptakan kekebalan kelompok dari penularan virus corona.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 untuk mengejar target 100 juta penduduk lagi. Hal itu perlu dilakukan untuk segera membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penularan mutasi baru virus Sars-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Dengan vaksinasi dosis pertama yang sudah mencakup 70 persen di suatu daerah, termasuk lansia sebanyak 60 persen, maka daerah tersebut dapat mendorong penurunan status level PPKM,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya,  Senin (18/10).

Upaya yang dilakukan untuk mengejar target tambahan 100 juta masyarakat divaksinasi Covid-19 adalah bekerja sama dengan dengan TNI-Polri dan BKKBN, juga lintas kementerian terkait untuk menjangkau daerah yang sulit terjangkau vaksinasi.

Kementerian Kesehatan juga berupaya memperbanyak pos vaksinasi di desa, sumber daya manusia, dan menggerakkan orang-orang dengan pendekatan lokal agar masyarakat mau divaksinasi. “Vaksinasi adalah cara untuk membentuk kekebalan kelompok di masyarakat. Vaksinasi memungkinkan tubuh membangun imun sehingga tubuh lebih siap jika terinfeksi virus,” urai Nadia. 

Anak-anak Sudah Boleh Main Playgrond

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan tempat permainan anak atau playground di mal atau pusat perbelanjaan dapat dibuka kembali. Penyesuaian tersebut seiring dengan membaiknya kondisi situasi Covid-19. ’’Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2,” ujarnya secara virtual, Senin (18/10).

Namun, Luhut menegaskan, terdapat syarat dalam pelaksanaan aktivitas anak di tempat permainan seperti pihak playground harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua, serta durasi bermain anak. ’’Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” tuturnya.

Selain itu, anak-anak juga sudah diperbolehkan masuk kedalam bioskop seiring dengan peningkatan kapasitas bioskop yang diperlonggar menjadi 70 persen untuk kota level 2 dan level 1. Selain pelonggaran aktivitas anak-anak di pusat perbelanjaan, anak-anak dibawah usia 12 tahun juga sudah dapat diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua. ’’Uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten atat kota level 2 dan 1,” tegas dia.

Kasus Aktif di Sumut Tersisa 635 Orang

Kasus aktif atau penderita Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami penurunan. Bahkan saat ini, jumlah pasiennya kini tinggal 635 orang.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (18/10), Sumut memang disebutkan masih memperoleh penambahan 35 kasus baru konfirmasi positif, sehingga akumulasinya menjadi 105.571 orang.

Selanjutnya untuk kasus sembuh, mengalami penambahan 49 orang menjadi 102.064 orang. Kemudian untuk kasus kematian, bertambah satu orang menjadi 2.872 orang.

Karena itu, berdasarkan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 Sumut kini menjadi 635 orang. Jumlahnya berkurang 15 poin bila dibandingkan hari sebelumnya yang masih sebanyak 650 orang.

Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) Covid-19 di rumah sakit kawasan Sumatera Utara (Sumut) juga terus menurun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, saat ini angkanya tak sampai 5 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Nelly Fitriani menyebutkan, angka BOR ICU Covid-19 Sumut yaitu 4,26 persen. “Pada awal bulan Oktober ini, BOR ICU mencapai 11,78 persen. Namun, saat ini turun menjadi 4,26 persen. Penurunan terjadi sejak sekitar dua minggu terakhir,” ungkap Nelly, Senin (18/10).

Nelly melanjutkan, penurunan juga terjadi pada BOR Isolasi Covid-19 Sumut. Sebelumnya pada awal bulan ini mencapai 6,13 persen, kini turun menjadi 2,53 persen. “Begitu juga untuk BOR Isolasi Covid-19 Medan, saat ini di angka 3,47 persen dari sebelumnya 8,05 persen dan BOR ICU 5,24 persen dari 15,3 persen,” sebutnya.

Lebih lanjut Nelly mengatakan, berdasarkan peta risiko BOR Covid-19 rumah sakit di Sumut, kini kondisinya sudah ‘hijau’ (dipantau). “Berdasarkan rumah sakit yang melaporkan data secara online, rata-rata sudah hijau semua,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data kondisi tempat tidur Covid-19 tersedia dan terpakai di rumah sakit rujukan/non rujukan Covid-19 per 18 Oktober 2021, di RSUP H Adam Malik, tempat tidur ICU Covid-19 hanya terpakai 4 dari 62 yang tersedia. Sedangkan tempat tidur isolasi Covid-19 hanya terpakai 11 dari 216 tersedia. Tak jauh beda di RSUD dr Pirngadi Medan, tempat tidur ICU dan Isolasi Covid-19 hanya terpakai 2 dari 80 yang tersedia. (ris/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/