MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyertaan modal ke berbagai perusahaan daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara hingga ratusan miliar untuk satu BUMD saja merupakan tindakan yang tidak cerdas dan terlalu memanjakan perusahaan-perusahaan daerah tersebut. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustad Syahrul Siregar melalui siaran persnya yang diterima Sumut Pos, Kamis (19/11/2020) ).
“Pemprovsu dalam hal ini saudara Gubernur, untuk mempertimbangkan kembali penyertaan modal kepada seluruh perusahaan daerah. Karena penyertaan modal tersebut merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan kurang cerdas serta membebani APBD Sumut. Penyertaan modal tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk memanjakan perusahaan daerah yang mengakibatkan kinerjanya tidak produktif,” kata Ustad Syahrul.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini juga mengatakan, penyertaan modal kepada perusahaan daerah harusnya diganti menjadi peminjaman modal antara perusahaan daerah kepada Pemprovsu. Dengan begitu, peminjaman modal ini akan menjadi beban kerja bagi seluruh direksi dalam jangka waktu tertentu untuk mengembalikan peminjaman modal tersebut.
“Perusahaan Daerah harus memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan asli daerah, dan bila dalam jangka waktu tertentu tidak maksimal, bahkan minus dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, maka Pemprovsu harus segera mengevaluasi seluruh komisaris dan direksi untuk selanjutnya mempertimbangkan kelanjutan perusahaan daerah tersebut dan atau memerjerkan dua atau tiga perusahaan menjadi satu perusahaan daerah saja, agar tidak menjadi beban APBD Sumut,” pungkasnya. (adz)