30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pengangkatan Tenaga Honorer Pemprovsu Belum Pasti

MEDAN- Hingga kini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), tidak kunjung menerima surat keputusan dari pusat, menyangkut rencana pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka dari itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut tidak berani memberi kepastian terhadap 223 tenaga honorer kategori I di lingkungan Pemprovsu untuk menjadi PNS.

“Belum ada. Kami masih menunggu petunjuk dan keputusan dari BKN. Jadi, belum bisa dipastikan kapan pengangkatan honorer yang ada saat ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut Kaiman Turnip, akhir pekan lalu.

Diketahui, Pemprovsu sudah mengusulkan ke-223 tenaga honorer tersebut untuk diangkat menjadi PNS. Ke semua tenaga honorer tersebut, penggajiannya bersumber dari APBN/APBD di lingkungan Pemprovsu saat ini. Jadi, jika nantinya tenaga honorer itu diangkat menjadi PNS, maka dipastikan tidak akan ada lagi tenaga honorer kategori I di lingkungan Pemprovsu. “Kepastiannya masih menunggu SK dari BKN maupun Kemenpan dan RB,” ulangnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya bersama kabupaten dan kota masih melakukan analisis kebutuhan pegawai pasca pemberlakuan penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS yang ditetapkan hingga Desember 2012.
Karena itu, katanya, pihaknya mengimbau agar kabupaten dan kota juga melakukan analisis secara benar, sehingga sesegera mungkin bisa dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, dalam kunjungannya ke Medan menginstruksikan agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar menyegerakan penyampaian laporan analisis kepegawaian di instansi masing-masing. Hal ini mengingat, hingga 12 Desember 2011, tepatnya saat Menpan RB berada di Medan laporan yang masuk belum sampai 5 persen.

“Selama moratorium daerah harus menyelesaikan laporan analisis kepegawaian dan tidak melakukan rekruitmen CPNS apalagi untuk honorer, sebab setelah moratorium, tidak akan ada lagi penerimaan CPNS di luar tes masuk penerimaan CPNS,” katanya.(ari)

MEDAN- Hingga kini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), tidak kunjung menerima surat keputusan dari pusat, menyangkut rencana pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka dari itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut tidak berani memberi kepastian terhadap 223 tenaga honorer kategori I di lingkungan Pemprovsu untuk menjadi PNS.

“Belum ada. Kami masih menunggu petunjuk dan keputusan dari BKN. Jadi, belum bisa dipastikan kapan pengangkatan honorer yang ada saat ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut Kaiman Turnip, akhir pekan lalu.

Diketahui, Pemprovsu sudah mengusulkan ke-223 tenaga honorer tersebut untuk diangkat menjadi PNS. Ke semua tenaga honorer tersebut, penggajiannya bersumber dari APBN/APBD di lingkungan Pemprovsu saat ini. Jadi, jika nantinya tenaga honorer itu diangkat menjadi PNS, maka dipastikan tidak akan ada lagi tenaga honorer kategori I di lingkungan Pemprovsu. “Kepastiannya masih menunggu SK dari BKN maupun Kemenpan dan RB,” ulangnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya bersama kabupaten dan kota masih melakukan analisis kebutuhan pegawai pasca pemberlakuan penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS yang ditetapkan hingga Desember 2012.
Karena itu, katanya, pihaknya mengimbau agar kabupaten dan kota juga melakukan analisis secara benar, sehingga sesegera mungkin bisa dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, dalam kunjungannya ke Medan menginstruksikan agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar menyegerakan penyampaian laporan analisis kepegawaian di instansi masing-masing. Hal ini mengingat, hingga 12 Desember 2011, tepatnya saat Menpan RB berada di Medan laporan yang masuk belum sampai 5 persen.

“Selama moratorium daerah harus menyelesaikan laporan analisis kepegawaian dan tidak melakukan rekruitmen CPNS apalagi untuk honorer, sebab setelah moratorium, tidak akan ada lagi penerimaan CPNS di luar tes masuk penerimaan CPNS,” katanya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/