32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

2018 LPJU Gunakan Lampu LED Hemat Energi

Pemko juga akan fokus pembenahan tempat pembuangan sampah (TPS) di 2018. Lebih lanjut dihadapan pimpinan sidang Burhanuddin Sitepu dan Ihwan Ritonga, Akhyar mengakui pihaknya masih mengalami keterbatasan sehingga memengaruhi fungsi pengangkutan sampah.

“Hal ini disebabkan moda transportasi yang sangat terbatas dan perlu diremajakan. Namun secara bertahap, Pemko Medan mulai melakukan peremajaan pada 2017 dengan membeli kenderaan bermotor becak sampah, pengadaan road sweeper, skid loader, refuse compactor termasuk tong-tong sampah yang kami sebarkan kepada masyarakat, berupa tong sampah terpilih dan tong sampah komunal,” katanya.

Adapun pemberiaan penyaluran kepada masyarakat, lanjut dia, yang meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dengan tujuan agar adanya partisipasi masyarakat serta merasa bertanggungjawan terhadap tong sampah tersebut. “Sampai saat ini belum ada TPS yang resmi, namun pada 2018 salah satunya juga fokus terhadap pembenahan TPS di masing-masing wilayah Kota Medan dengan pengadaan lahan,” katanya.

Begitupun dengan taman kota yang dapat dimanfaatkan sebagai rekreasi masyarakat, Pemko akan menjadikan perhatian dan melakukan penataan serta pembenahan terhadap taman-taman di Kota Medan.

Penjelasan Akhyar mewakili Wali Kota Medan ini, guna menyahuti beragam pertanyaan dari Fraksi PDIP dalam agenda di paripurna sebelumnya, dengan juru bicara Boydo HK Panjaitan sekaitan pemasangan LPJU tidak hanya berfokus di inti kota melainkan pinggiran Kota Medan. Karena masih banyak terdapat LPJU belum berfungsi atau terpasang di sudut-sudut Kota Medan. (prn/ila)

 

Pemko juga akan fokus pembenahan tempat pembuangan sampah (TPS) di 2018. Lebih lanjut dihadapan pimpinan sidang Burhanuddin Sitepu dan Ihwan Ritonga, Akhyar mengakui pihaknya masih mengalami keterbatasan sehingga memengaruhi fungsi pengangkutan sampah.

“Hal ini disebabkan moda transportasi yang sangat terbatas dan perlu diremajakan. Namun secara bertahap, Pemko Medan mulai melakukan peremajaan pada 2017 dengan membeli kenderaan bermotor becak sampah, pengadaan road sweeper, skid loader, refuse compactor termasuk tong-tong sampah yang kami sebarkan kepada masyarakat, berupa tong sampah terpilih dan tong sampah komunal,” katanya.

Adapun pemberiaan penyaluran kepada masyarakat, lanjut dia, yang meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dengan tujuan agar adanya partisipasi masyarakat serta merasa bertanggungjawan terhadap tong sampah tersebut. “Sampai saat ini belum ada TPS yang resmi, namun pada 2018 salah satunya juga fokus terhadap pembenahan TPS di masing-masing wilayah Kota Medan dengan pengadaan lahan,” katanya.

Begitupun dengan taman kota yang dapat dimanfaatkan sebagai rekreasi masyarakat, Pemko akan menjadikan perhatian dan melakukan penataan serta pembenahan terhadap taman-taman di Kota Medan.

Penjelasan Akhyar mewakili Wali Kota Medan ini, guna menyahuti beragam pertanyaan dari Fraksi PDIP dalam agenda di paripurna sebelumnya, dengan juru bicara Boydo HK Panjaitan sekaitan pemasangan LPJU tidak hanya berfokus di inti kota melainkan pinggiran Kota Medan. Karena masih banyak terdapat LPJU belum berfungsi atau terpasang di sudut-sudut Kota Medan. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/