MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan imigran pencari suaka di Medan melakukan unjuk rasa di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jalan Imam Bonjol, Medan untuk diberangkatkan ke negara ketiga, Jumat (18/12). Mereka meminta agar organisasi PBB itu, memberangkatkan mereka ke negara-negara tujuan suaka, seperti Australia, Selandia Baru, Amerika dan Kanada.
Para imigran tersebut membentangkan spanduk our countries are not saf dan berorasi dengan bahasa Indonesia “Kami Sudah Capek, 7 Tahun Cukup, UNHCR Wake Up-Wake Up,” teriak salah satu orator disambut teriakan massa aksi.
Salah seorang pengungsi asal Afganistan, Muhammad Zei menyebutkan, aksinya kali ini untuk meminta pihak organisasi PBB tersebut mencarikan suaka negara ketiga untuk para pengungsi karena sudah 7 tahun tak ada kejelasan.
Ia menyebutkan bahwa dirinya punya keluarganya dan tak bisa bertemu karena tak kunjung diberikan suaka ke negara ketiga.
“Kami minta bagaimana proses disini sudah rata-rata 7 tahun jadi itu sampai kapan kami begitu. Kami bingung kami punya keluarga di Afganistan, kami tidak bisa komunikasi ke mereka juga. Karena kita tahu di sana memanas karena setiap hari ada bom teroris di mana-mana. Mereka enggak bisa kemari, jadi ke negara ketiga juga tidak bisa. Sekarang kami sangat butuh pemukiman dari negara ketiga yaitu jadi itu kebutuhan kami,” tuturnya saat diwawancarai.
Ia membeberkan bahwa hingga beberapa tahun pihak UNHCR dan IOM tak memberikan kejelasan kepada para pengungsi yang ada di Medan sebanyak 6 ribu orang. “Kami di sini karena IOM dan UNHCR tidak ada kasih memberikan kabar. Disini ada negara Afganistan, Pakistan, Sri Lanka dan Irak. Di Medan total ada 6000 orang pengungsi,” ungkapnya.
Zei juga mengungkap keterbutuhan obat-obatan bagi pengungsi juga kurang diperhatikan. “Saya tinggal di sini sudah 8 tahun. Kami banyak sekali butuh dukungan dari medical dan mental, karena itu nggak ada kami dapatkan. Karena kami mau jalan-jalan tidak bisa jadi stres, karena sudah lama tinggal disini. Kami jalan-jalan ditangkap dibawa ke Imigrasi itu karena apa itu masalahnya apa,” tuturnya. (trb/ila)