MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan mendesak Pemko Medan merealisasikan program kesehatan secara maksimal, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Desakan ini disampaikan Abrar saat menggelar sosialisasi perda tersebut di Jalan Pancing, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Minggu (18/12/2022).
Menurutnya, masyarakat sangat mengharapkan pelayanan kesehatan benar-benar ditingkatkan. “Kami dari DPRD Kota Medan sangat menitikberatkan pelayanan kesehatan bisa terealisasi dengan maksimal mengingat kebutuhan masyarakat terhadap program ini sangat mendesak,” kata Abrar.
Politisi muda Partai Demokrat ini mengaku banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. “Misalnya terkait pelayanan Puskesmas, rumah sakit, hingga PBJS Kesehatan, banyak sekali masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan,” ungkaoo.
Untuk itu, kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, dalam proses penganggaran fraksinya akan terus mengawal anggaran untuk program pelayanan kesehatan benar-benar diakomodir dalam program di APBD Kota Medan. “Kita juga terus berjuang melakukan pengawalan di DPRD Medan, khususnya terkait penganggaran program kesehatan. Kami dalam hal ini juga menjadi yang terdepan dalam mengawal anggaran untuk program BPJS gratis di Kota Medan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pelayanan kesehatan menjadi yang sangat penting, karena program ini merupakan program yang dijual Wali Kota Medan saat kampanye Pilkada beberapa waktu lalu. “Program kesehatan adalah janji kampanye Wali Kota Medan, untuk itu program ini harus benar-benar direalisasikan di masyarakat,” tegasnya lagi.
Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 ini juga disebutkan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan serta lingkungan hidup yang baik dan sehat dan keduanya juga masuk lima besar visi Wali Kota Medan saat ini. “Dan kita meminta agar visi misi Wali Kota Medan ini dapat segera ditunaikan bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (adz)