25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Limbah Perusahaan Karet Diduga Cemari Saluran Drainase KIM 3

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dari salah satu perusahaan karet diduga mencemari drainase di Jalan Pulau Bunaken, Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Kawasan Industri Medan 3, Sabtu (16/12).

Limbah yang mencemari dan berbau tidak sedap itu berasal dari perusahaan PT Karet Hijau Nusantara yang sehari seharinya melakukan aktifitas pengolahan limbah ban.

Salah satu warga setempat Irwan mengatakan, limbah yang diduga berasal dari perusahan dibuang langsung melalui saluran air parit. “Setiap kami melintas di sini memang tercium aroma yang tidak sedap dan bau busuk dan menyengat berasal dari parit ini. Lihat itu airnya tampak hitam berminyak kalau saat hujan dan banjir, air di sini kadang berubah menjadi hitam agak putih kecoklatan, baunya sangat luar biasa bang,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut berbekal dari sample air yang diambil dari saluran yang berasal dari perusahaan tersebut, terlihat hitam dan berminyak.

Kemudian awak media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan. “Masalah limbah tidak ada urusan dengan perusahaan kami. Semua sudah kami limpahkan ke PT KIM Pak,” ujar dari salah satu perwakilan dari perusahaan tersebut yang tidak mau menyebutkan nama dan jabatannya kepada awak media yang saat itu ada di lokasi.

Humas Kawasan Industri Medan, Niko ketika dikonfirmasi tidak berada di tempat, dan awak media sempat dihalang-halangi oleh pihak keamanan setiap kali melakukan peliputan maupun konfirmasi.

Ketua umum AMPHIBI Kecamatan Medan Labuhan Agus Salim Tanjung ketika dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan, permasalahan lingkungan yang terjadi di Kawasan Industri Medan sangat klasik.

Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, hampir mayoritas perusahaan yang menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kawasan Industri Medan tidak melakukan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku.

“Coba rekan rekan media mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas LH setempat terkait laporan tentang ketaatan dan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan khususnya tentang laporan limbah B3 setiap triwulannya. Nanti saya coba arahkan pengurus AMPHIBI Medan Labuhan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di sana,” ucapnya.(mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dari salah satu perusahaan karet diduga mencemari drainase di Jalan Pulau Bunaken, Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Kawasan Industri Medan 3, Sabtu (16/12).

Limbah yang mencemari dan berbau tidak sedap itu berasal dari perusahaan PT Karet Hijau Nusantara yang sehari seharinya melakukan aktifitas pengolahan limbah ban.

Salah satu warga setempat Irwan mengatakan, limbah yang diduga berasal dari perusahan dibuang langsung melalui saluran air parit. “Setiap kami melintas di sini memang tercium aroma yang tidak sedap dan bau busuk dan menyengat berasal dari parit ini. Lihat itu airnya tampak hitam berminyak kalau saat hujan dan banjir, air di sini kadang berubah menjadi hitam agak putih kecoklatan, baunya sangat luar biasa bang,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut berbekal dari sample air yang diambil dari saluran yang berasal dari perusahaan tersebut, terlihat hitam dan berminyak.

Kemudian awak media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan. “Masalah limbah tidak ada urusan dengan perusahaan kami. Semua sudah kami limpahkan ke PT KIM Pak,” ujar dari salah satu perwakilan dari perusahaan tersebut yang tidak mau menyebutkan nama dan jabatannya kepada awak media yang saat itu ada di lokasi.

Humas Kawasan Industri Medan, Niko ketika dikonfirmasi tidak berada di tempat, dan awak media sempat dihalang-halangi oleh pihak keamanan setiap kali melakukan peliputan maupun konfirmasi.

Ketua umum AMPHIBI Kecamatan Medan Labuhan Agus Salim Tanjung ketika dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan, permasalahan lingkungan yang terjadi di Kawasan Industri Medan sangat klasik.

Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, hampir mayoritas perusahaan yang menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kawasan Industri Medan tidak melakukan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku.

“Coba rekan rekan media mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas LH setempat terkait laporan tentang ketaatan dan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan khususnya tentang laporan limbah B3 setiap triwulannya. Nanti saya coba arahkan pengurus AMPHIBI Medan Labuhan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di sana,” ucapnya.(mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/