MEDAN- Pembunuh Elida Hasibuan (35), di Hotel Bukit Hijau Jalan Jamin Ginting Km 11,5 pada Selasa (27/12) lalu, akhirnya dibekuk Petugas Subdit III Unit Jahtanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (19/1). Tersangka Adi Ariyanto (35), warga Jalan Karang Sari, Medan, yang tak lain adik ipar korban diringkus di Kamar 205 Hotel Melati Jalan Amaliun Medan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga memboyong dua wanita yang diduga akan menjadi korban kejahatan tersangka.
Adi Ariyanto yang ditemui Sumut Pos mengaku nekat membunuh Elida Hasibuan karena faktor dendam pasca bercerai dengan istrinya. Menurut Adi, korban berserta keluarga korban sengaja melarikan istri dan anaknya untuk memutuskan hubungan antara tersangka dengan istrinya.
Menurutnya, sebelum melakukan aksinya, dia mengajak korban bertemu dengan alasan untuk membicarakan hal penting. Sejak 25 Desember hingga 27 Desember 2011, Adi mengaku terus menghubungi korban agar mau bertemu dengan dirinya. Karena penasaran, akhirnya korban setuju untuk bertemu.
Akhirnya pada 27 Desember 2011, mereka bertemu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Kampus Univa. Dengan dalih, pembicaran serius, Adi meyakinkan korban agar mau dibawa keliling untuk mencari tempat yang tenang. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke Jalan Marendal untuk menitipkan sepeda motor korban.
Dengan berboncengan, tersangka membawa korban hingga ke Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang. Tepat di pintu masuk Hotel Putri Hijau, tersangka membelokan sepeda motor yang dikendarainya. “Saat masuk hotel, memang korban sempat tanya kenapa masuk ke hotel. Saya bilang pembicaraan ini kalau didengar orang tidak enak,” ulang tersangka saat meyakinkan korban.
Di dalam kamar, tersangka malah merayu korban agar mau berhubungan intim. “Mendengar ajakan ku, dia langsung marah. Terus aku memaksanya, baju celananya kubuka paksa. Dia terus melawan. Ku ambil pisau, langsung ku tempelkan di lehernya. Tapi dia tetap melawan. Langsung ku gorok lehernya,” ujar Adi.
Kemudian tersangka membersihkan darah yang membasahi tangannya dan dia pun pergi meninggal korban yang sudah tewas. Selanjutnya, dia pergi ke Jalan Marendal untuk mengambil sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp3 juta.
Uang itu digunakannya untuk kabur ke Sibolga. Beberapa hari di Sibolga, selanjutnya dia lari lagi ke Tarutung. Setelah hampir dua minggu bersembunyi, akhirnya dia kembali ke Medan. Pada Kamis (19/1) kemarin, tersangka menginap di Hotel Melati Jalan Amaliun Medan. Nah, saat itulah dia diringkus bersama dua teman wanitanya. (mag-5)