28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Tender Terbuka, Tolak di Pusat Perbelanjaan

Penentuan Gedung DPRD Medan Sementara

MEDAN-Sekwan DPRD Medan merencanakan pembentukan panitia tender terbuka untuk penentuan kantor sementara DPRD Medan.
Sekwan DPRD Medan OK Zulfi mengatakan, penentuan panitia tender terbuka akan ditetapkan secepatnya dua pekan ke depan.
“Kami hanya memfasilitasi pembentukan saja,” kata OK Zulfi, Kamis (19/1).

Selanjutnya, proses tahapan tender diserahkan sepenuhnya kepada panitia. Dalam hal ini panitia terdiri dari dewan, dinas terkait dan lainnya yang ditunjuk. Nantinya panitia yang melaksanakan proses penawaran secara terbuka. Dengan begitu, seluruh perusahaan bebas memasukkan penawaran ke DPRD Medan.

Dikatakannya, penentuan kantor sementara harus sesuai syarat yaitu bisa menerima aspirasi masyarakat. Dalam artian masyarakat leluasa menyampaikan aspirasinya kepada seluruh wakil rakyat.

“Kantor sementara itu tidak boleh menghambat masyarakat menyampaikan aspirasinya,” cetusnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Herry Zulkarnain mengatakan penentuan panitia tender tersebut harus terbuka. Tidak boleh ada ditutupi sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Siapa saja yang termasuk dalam kepanitiaan harus jelas,” ucapnya.

Herry kembali menegaskan kantor sementara DPRD Medan tidak boleh berada di pusat perbelanjaan, karena akan mengganggu kinerja dewan.
Sementara Fraksi Partai Golkar meminta pembangunan ditunda, karena gedung DPRD Medan masih layak digunakan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan CP Nainggolan menyebutkan, pembangunan gedung DPRD Medan yang menghabiskan dana APBD Medan sebesar Rp90 miliar lebih baik diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.  Seperti untuk pembangunan jalan, drainase, sarana kesehatan dan pendidikan.

“Selama ini gedung DPRD Medan masih layak digunakan, jadi tidak perlu dibangun dan pindah,” katanya.

Nainggolan membeberkan, bangunan DPRD Medan masih sangat layak digunakan untuk kepentingan rapat maupun melayani masyarakat, karena bila dibandingkan dengan kantor pemerintahan lainnya masih relatif lebih baik.

“Jadi dari pada kesulitan mencari tempat, lebih baik ditunda saja pembangunannya. Kemudian, di tahun ini dicari tempat dan diputuskan tempat sementara sehingga pada tahun depan bisa langsung dilaksanakan pembangunannya,” bebernya.

Kemarin, sejumlah anggota Komisi D DPRD Medan tampak berbondong-bondong mencari gedung sementara DPRD Medan. Ada yang mengusulkan wisma dan ada pula yang menyebutkan jambur.

“Bagus ke jambur atau wisma sajalah kalau begini,” celetuk seorang diantara belasan anggota DPRD Medan sambil mengendarai mobilnya. (ril)

Penentuan Gedung DPRD Medan Sementara

MEDAN-Sekwan DPRD Medan merencanakan pembentukan panitia tender terbuka untuk penentuan kantor sementara DPRD Medan.
Sekwan DPRD Medan OK Zulfi mengatakan, penentuan panitia tender terbuka akan ditetapkan secepatnya dua pekan ke depan.
“Kami hanya memfasilitasi pembentukan saja,” kata OK Zulfi, Kamis (19/1).

Selanjutnya, proses tahapan tender diserahkan sepenuhnya kepada panitia. Dalam hal ini panitia terdiri dari dewan, dinas terkait dan lainnya yang ditunjuk. Nantinya panitia yang melaksanakan proses penawaran secara terbuka. Dengan begitu, seluruh perusahaan bebas memasukkan penawaran ke DPRD Medan.

Dikatakannya, penentuan kantor sementara harus sesuai syarat yaitu bisa menerima aspirasi masyarakat. Dalam artian masyarakat leluasa menyampaikan aspirasinya kepada seluruh wakil rakyat.

“Kantor sementara itu tidak boleh menghambat masyarakat menyampaikan aspirasinya,” cetusnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Herry Zulkarnain mengatakan penentuan panitia tender tersebut harus terbuka. Tidak boleh ada ditutupi sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Siapa saja yang termasuk dalam kepanitiaan harus jelas,” ucapnya.

Herry kembali menegaskan kantor sementara DPRD Medan tidak boleh berada di pusat perbelanjaan, karena akan mengganggu kinerja dewan.
Sementara Fraksi Partai Golkar meminta pembangunan ditunda, karena gedung DPRD Medan masih layak digunakan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan CP Nainggolan menyebutkan, pembangunan gedung DPRD Medan yang menghabiskan dana APBD Medan sebesar Rp90 miliar lebih baik diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.  Seperti untuk pembangunan jalan, drainase, sarana kesehatan dan pendidikan.

“Selama ini gedung DPRD Medan masih layak digunakan, jadi tidak perlu dibangun dan pindah,” katanya.

Nainggolan membeberkan, bangunan DPRD Medan masih sangat layak digunakan untuk kepentingan rapat maupun melayani masyarakat, karena bila dibandingkan dengan kantor pemerintahan lainnya masih relatif lebih baik.

“Jadi dari pada kesulitan mencari tempat, lebih baik ditunda saja pembangunannya. Kemudian, di tahun ini dicari tempat dan diputuskan tempat sementara sehingga pada tahun depan bisa langsung dilaksanakan pembangunannya,” bebernya.

Kemarin, sejumlah anggota Komisi D DPRD Medan tampak berbondong-bondong mencari gedung sementara DPRD Medan. Ada yang mengusulkan wisma dan ada pula yang menyebutkan jambur.

“Bagus ke jambur atau wisma sajalah kalau begini,” celetuk seorang diantara belasan anggota DPRD Medan sambil mengendarai mobilnya. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/