MARELAN, SUMUTPOS.CO-Ribuan ban bekas di gudang penumpukan Jalan Jala 4 Lingkungan 4 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, bikin resah warga.
Keberadaan gudang itu menjadi tempat bersarangnya nyamuk penyebar wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD). Sejak adanya keberadaan gudang penimbunan ban bekas tersebut, populasi nyamuk dengan corak warna hitam-putih bertambah banyak. Ini disebabkan air sisa hujan menggenang di dalam rongga ban bekas. Untuk mengusir nyamuk, warga terpaksa tiap siang hari membakar sampah di depan halaman mereka masing-masing.
Askari (40), seorang warga setempat, menuturkan, sudah ada seorang warga terjangkit demam berdarah. Untuk itu, warga minta supaya keberadaan gudang penimbunan bekas ditertibkan.
Keresahan atas adanya tempat penimbunan ribuan ban bekas tersebut juga dikeluhkan Junaidi (38) warga lainnya. Menurut dia, meski keberadaan gudang berjarak sekitar 500 meter dari kediamannya. Namun ia serta keluarganya tetap merasa khawatir dan merasa tidak nyaman tinggal berada di dalam maupun di luar rumah.
“Coba lihat, siang hari saja nyamuk yang berterbangan banyak seperti ini. Mau tinggal di dalam rumah atau di luar rumah sama saja,” keluhnya.
Dia menyebutkan, keresahan warga terhadap tumpukan ban bekas di gudang milik warga keturunan Tionghoa tersebut sebelumnya sudah pernah diberitahukan warga kepada pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Tapi, upaya dilakukan hanya melakukan satu kali fogging tanpa adanya tindakan tegas terhadap pengelolanya.
“Ada satu kali dilakukan fogging, tapi setelah itu nyamuk kembali banyak. Bahkan, siang hari warga terpaksa membakar sarang telor agar anak-anak kami untuk mengurangi nyamuk,” ujar pria anak tiga ini.
Camat Medan Marelan, Pulungan Nasution S.Sos mengatakan, sebelumnya pihak kecamatan telah menegur pengelola gudang untuk menutup tumpukan ban bekas menggunakan terpal supaya tidak terjadi genangan air pada saat turun hujan.
“Kita sudah memberi teguran agar pengelolanya menutup tumpukan ban bekas supaya tidak menimbulkan genangan air. Kalau memang solusi itu tidak dilakukan, maka pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan dinas terkait supaya ditertibkan. Karena saya pun belum tahu, apakah usaha itu mempunyai izin atau tidak,” tegas Pulungan.(rul/ila)