MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam) dan narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Labuhandeli menggeledah seluruh ruangan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (19/2) pukul 02.00 WIB. Pemeriksaan secara rutin guna meningkatkan deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang dilarang dan berbahaya, petugas menemukan 4 unit ponsel dan 2 benda keras seperti sendok.
Kepala Rutan Klas I Labuhandeli, Nimrot Sihotang mengatakan, penggeledahan terhadap kamar-kamar hunian WBP dilakukan secara rutin dan insidentil. “Penggeladahan kita dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di dalam rutan dan mengurangi tindakan-tindakan negatif berdampak kepada tahanan dan napi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucap Nimrot.
Selain itu juga, penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir benda atau barang- barang larangan dan berbahaya di dalam rutan seperti HP, narkoba dan senjata tajam. “Pemeriksaan dilakukan secara teliti di seluruh ruang kamar hunian seperti toilet, tempat sampah dan sela-sela sempit yang diperkirakan bisa menjadi tempat persembunyian barang terlarang”, ungkap Nimrot.
Harapan Nimrot, seluruh penguni di Rutan Labuhandeli dapat menjaga keamanan dan kenyamanan. Segela bentuk terlarang jangan dilakukan, karena pihaknya sudah memberikan ruang kreatif dan kemahiran bagi WBP untuk mengasah kemampuannya. “Kita sudah melengkapi sarana bengkel, kerajinan tangan, usaha mikro dan ketrampilan. Kita ingin para WBP untuk memanfaatkan ini untuk menjauhkan tindakan yang negatif,” pungkasnya. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam) dan narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Labuhandeli menggeledah seluruh ruangan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (19/2) pukul 02.00 WIB. Pemeriksaan secara rutin guna meningkatkan deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang dilarang dan berbahaya, petugas menemukan 4 unit ponsel dan 2 benda keras seperti sendok.
Kepala Rutan Klas I Labuhandeli, Nimrot Sihotang mengatakan, penggeledahan terhadap kamar-kamar hunian WBP dilakukan secara rutin dan insidentil. “Penggeladahan kita dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di dalam rutan dan mengurangi tindakan-tindakan negatif berdampak kepada tahanan dan napi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucap Nimrot.
Selain itu juga, penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir benda atau barang- barang larangan dan berbahaya di dalam rutan seperti HP, narkoba dan senjata tajam. “Pemeriksaan dilakukan secara teliti di seluruh ruang kamar hunian seperti toilet, tempat sampah dan sela-sela sempit yang diperkirakan bisa menjadi tempat persembunyian barang terlarang”, ungkap Nimrot.
Harapan Nimrot, seluruh penguni di Rutan Labuhandeli dapat menjaga keamanan dan kenyamanan. Segela bentuk terlarang jangan dilakukan, karena pihaknya sudah memberikan ruang kreatif dan kemahiran bagi WBP untuk mengasah kemampuannya. “Kita sudah melengkapi sarana bengkel, kerajinan tangan, usaha mikro dan ketrampilan. Kita ingin para WBP untuk memanfaatkan ini untuk menjauhkan tindakan yang negatif,” pungkasnya. (fac/ila)