Prihatin Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah
MEDAN- Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho mengimbau warga Sumatera Utara untuk menjadi orang-orang yang bijak dan taat pajak mengingat sampai sekarang tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) masih sangat rendah, baru 43 persen.
“Mudah-mudahan kita semua menjadi orang-orang bijak yang taat pajak,” ungkap Gatot pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2011 di Tiara Convention Center Medan Senin (19/3) siang.
Acara yang diselenggarakan Ditjen Pajak Sumut I itu, dirangkaikan dengan penyampaian SPT Tahunan PPh OP tahun 2011 Gatot Pujo Nugroho yang dimasukkannya ke drop box Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I.
Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri memasukkan SPT pajak-pajak pribadinya tahun 2011 ke drop box Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah dan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memasukkan SPT PPh OP-nya ke drop box KPP Pratama Medan Timur.
Hadir juga di sana Kakanwil DJP Sumut I Estu Bidiarto, Kakanwil DJP Sumut II Harta Indra Tarigan, Rektor USU Prof Dr Syahril Effendy Pasaribu, anggota DPRD Sumut Sonny Firdaus Panjaitan SH dan para Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Madya di lingkungan Ditjen Pajak (DJP) Sumut I.
Gatot menyebutkan, membayar pajak merupakan satu kewajiban untuk mendukung pembangunan di negara ini. Pada APBN 2012, konstribusi dari pajak mencapai 78,79 persen atau Rp1032,6 triliun. “Kita harus menjadi panutan dalam lingkungan kerja dan masyarakat supaya menyampaikan SPT PPh OP 2012 tepat waktu dan benar,” katanya.
Ia menganalogikan pasangan suami istri. Jika suami hanya menuntut hak tanpa memberikan kewajiban kepada istri dan begitu sebaliknya maka hubungan keluarga menjadi tidak harmonis. Keluarga merupakan lingkup kecil sebuah tanggung jawab dan hak.
“Kalau kita menuntut hak banyak-banyak maka utamakan kewajiban dulu seperti di negara tercinta ini jika ingin hak, kewajiban membayar pajak juga harus dipenuhi,” ujarnya.
Membayar pajak dengan benar dan tepat waktu, menurut Gatot, merupakan kewajiban sebagai warga negara. Apalagi pembangunan daerah terus berlanjut, bagaimana Medan dapat sejajar atau ekuivalen dengan Kuala Lumpur dan Singapura? Kota Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional. Bahkan Medan, Deliserdang dan Karo akan menjadi kawasan megapolitan baru.
“Mari kita memposisikan diri sebagai wajib pajak yang punya kewajiban membayar pajak. Kita harus sadari kalau pajak untuk pembangunan negara,” ujarnya. (ila)