MEDAN-Bus tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terguling di Jalan Kapten Sumarsono, Selasa (19/3) sekira pukul 15.30 WIB. Bus tahanan itu membawa dua orang tahanan dari Kejari Belawan menuju Rutan (Rumah Tahanan) Tanjung Gusta Medan.
Dalam kecelakaan ini, seo-rang wanita yang mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder mengalami patah tulang akibat tertabrak bus dari arah belakang.
Salah seorang saksi mata, M Suwani menceritakan, bus tahanan dengan nomor plat BK 7282 H melaju kencang dari arah Pulo Brayan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan. Saat bus tepat di Jalan Kapten Sumarsono, ada sebuah mini bus jenis L300 yang berada di depan bus tahanan tiba-tiba berhenti dan langsung membelok ke seberang jalan arah gudang kabel, tepatnya di Gang Keluarga Eprata NO. 2 Helveta Medan.
“Bus tahanan itu memang kencang kali. Padahal mini bus didepannya sudah kasih tanda dengan menghidupkan lampu tangan sebelah kanan. Tapi karena bus tahanan itu lajunya kencang, supir bus tahanan langsung pijhak rem mendadak dan langsung terguling ke sebelah kiri. Padahal disamping bus tahanan itu ada ibu-ibu yang bawa kereta. Aku lihat bus tahanan itu kayak terbang karena dia banting setir,” jelas M Suwani.
Dikatakannya, bus tahanan itu juga sempat menghantam bagian belakang mini bus L300 sehingga mengalami kerusakan. Sedangkan wanita yang mengendarai sepeda motor itu mengalami luka parah. Saat bus tahanan tersebut terguling, dua orang tahanan yang berada didalam nya diduga mengalami ci9dera cukup parah. Sayangnya, kedua tahanan itu tidak di keluarkan dari dalam bus tahanan. Mereka tetap berada di dalam hingga bus tahanan itu dievakuasi.
“Ada dua orang tahanan didalamnya. Kasihan juga. Nggak tau kita gimana nasibnya. Dari awal bus tahanan itu terbalik sampai dievakuasi, kedua tahanan itu tetap berada didalam. Makanya nggak tau kondisinya. Kalau pengendara sepeda motor tadi, langsung ditolong warga. Kakinya patah, parah lah lukanya. Di bawa ke klinik terdekat dia,” ungkapnya.
Warga lainnya juga sempat mengabadikan peristiwa itu melalui camera handphone. Akibat kejadian itu, terjadi kemacetan parah di sepanjang Jalan Kapten Sumarsono Medan. Bus tahanan berhasil dievakuasi sekira pukul 16.00 WIB dengan bantuan truk ditarik dengan tali yang didatangkan petugas Dishub (Dinas Perhubungan). Selanjutnya bus tahanan itu dibawa ke Polsek Helvetia Medan.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Belawan Novan Hadian yang dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan peristiwa itu murni kecelakaan. Menurutnya bus tahanan itu membawa dua orang tahanan yang merupakan pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke kejaksaan. “Informasi yang saya dapat seperti itu. Saat itu bus tahanan membawa tahanan penyerahan dari polisi ke jaksa. Jadi jaksa mengirim ke Tanjung Gusta Medan. Saat di jalan, dari depan ada minibus berhenti mendadak. Jadi sopir bus tahanan ini banting setir menghindarkan bus di depannya,” ujarnya.
Novan membantah bila dituding bus tahanan melaju dengan kecepatan tinggi. Sebab, lanjutnya, hal tersebut sudah sesuai prosedur. Sedangkan dua orang tahanan di dalam bus itu langsung dikembalikan ke Rutan Tanjung Gusta Medan. “Biaya perawatan korban sepeda motor yang tertabrak kita tanggung.
Itu bukan ugal-ugalan, karena kalau ugal-ugalan dia pasti menabrak semua kendaraan yang didepannya. SOP-nya sudah betul. Tahanan memang tidak dikeluarkan kita menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Kondisi tahanan baik-baik saja dan langsung dibawa ke rutan,” bebernya.
Tergulingnya bus tahanan ini, merupakan kali kedua. Sebelumnya pada Kamis (11/10) mobil tahanan milik Kejari Medan terguling dan menimpa Toyota Kijang Innova di Jalan S Parman Medan. Puluhan tahanan yang diangkut kendaraan itu dipastikan selamat. Mobil yang terbalik itu diketahui melaju kencang dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Di dalamnya terdapat 35 tahanan yang baru disidang dan akan dibawa kembali ke Rutan Tanjung Gusta Medan. Sebagian besar di antaranya dalam keadaan terborgol. (far/rul)