25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Salon Esek-esek Digerebek

MEDAN- Polresta Medan menggerebek salon ‘In The Spa’ yang diduga menjadi lokasi esek-esek di Jalan Bambu II No 58, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/4) sore pukul 15.00 WIB. Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang operandi salon tersebut.  Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 6 orang pekerja wanita serta tiga orang pria dan menyita barang bukti berupa kondom berwarna merah, sebuah mangkok, sebungkus secrap lulur serta 3 lembar bon omset tamu.

Keenam pekerja wanita yang diamankan yakni Bian (22), warga Helvetia, Amel (24) warga Medan Timur, Siska (19) warga Jalan Sekip, Moja (33) warga Medan Sunggal, Erni (34) warga Jalan Talud, Tina Pelawi (24) warga Medan Timur.
Sedangkan tiga lelaki yang diamankan yakni Abdul Salim (48), warga Jalan Sungai Petani, M Nasir (31), Warga Jalan Letda Sudjono dan Pano Hauhau Ulu (33) warga Jalan Pinguin. Erni, pekerja yang diamankan tersebut kepada wartawan koran ini mengatakan, rumah tempat mereka bekerja tersebut beroperasi sejak dua tahun lalu, namun baru kali ini digerebek. Dikatakan Erni, dia baru bekerja sejak dua minggu lalu di tempat itu sebagai kasir.

Dijelaskannya, sejak dia bekerja di tempat tersebut dia mengaku tak pernah melakukan hubungan dengan lelaki hidung belang di tempatnya bekerja. “Kami mau, kami keluar. Itupun kalau ada kesepakatan,” jelasnya.

Sementara, Kanit VC/Judisila Polresta Medan AKP Hartono mengatakan, akan memanggil pemilik rumah tersebut. “Yah, benar kita amankan dan masih kita periksa dan kembangkan dulu, karena ini perintah Pak Kapolda, dan ini tidak hanya di sini saja tetapi nanti kita akan seser semua tempat-tempat maksiat dan tempat perjudian,” jelasnya. (mag-8)

MEDAN- Polresta Medan menggerebek salon ‘In The Spa’ yang diduga menjadi lokasi esek-esek di Jalan Bambu II No 58, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/4) sore pukul 15.00 WIB. Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang operandi salon tersebut.  Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 6 orang pekerja wanita serta tiga orang pria dan menyita barang bukti berupa kondom berwarna merah, sebuah mangkok, sebungkus secrap lulur serta 3 lembar bon omset tamu.

Keenam pekerja wanita yang diamankan yakni Bian (22), warga Helvetia, Amel (24) warga Medan Timur, Siska (19) warga Jalan Sekip, Moja (33) warga Medan Sunggal, Erni (34) warga Jalan Talud, Tina Pelawi (24) warga Medan Timur.
Sedangkan tiga lelaki yang diamankan yakni Abdul Salim (48), warga Jalan Sungai Petani, M Nasir (31), Warga Jalan Letda Sudjono dan Pano Hauhau Ulu (33) warga Jalan Pinguin. Erni, pekerja yang diamankan tersebut kepada wartawan koran ini mengatakan, rumah tempat mereka bekerja tersebut beroperasi sejak dua tahun lalu, namun baru kali ini digerebek. Dikatakan Erni, dia baru bekerja sejak dua minggu lalu di tempat itu sebagai kasir.

Dijelaskannya, sejak dia bekerja di tempat tersebut dia mengaku tak pernah melakukan hubungan dengan lelaki hidung belang di tempatnya bekerja. “Kami mau, kami keluar. Itupun kalau ada kesepakatan,” jelasnya.

Sementara, Kanit VC/Judisila Polresta Medan AKP Hartono mengatakan, akan memanggil pemilik rumah tersebut. “Yah, benar kita amankan dan masih kita periksa dan kembangkan dulu, karena ini perintah Pak Kapolda, dan ini tidak hanya di sini saja tetapi nanti kita akan seser semua tempat-tempat maksiat dan tempat perjudian,” jelasnya. (mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/