25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Lihat SMS Mesra, Suami Aniaya Istri

BELAWAN-Seorang ibu rumah tangga berinisial, Wul (21), menjadi korban penganiayaan suaminya, ZL (26). Diduga penyulut tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi lantaran pesan singkat (SMS-red) yang dilihat korban dari telepon genggam suaminya. Kasus penganiayaan itupun berakhir di kantor polisi, korban yang tidak terima melaporkannya ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (19/4) kemarin.

Dalam laporannya kepada petugas, wanita berdomisili di Jalan Stasiun Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, menyatakan KDRT dialaminya itu terjadi sekira pukul 07.30 Wib. Saat itu korban melihat kata-kata mesra di pesan masuk handpone suaminya. “Begitu ku tanyakan soal SMS itu, suamiku langsung merampas HP-nya dari tanganku lalu dia marah-marah dan mematahkan kartu handponenya,” ucapnya di hadapan polisi.

Tidak hanya itu, ZL juga maki-maki dan memukuli istrinya yang tengah hamil 5 bulan. Kejadian itu membuat, Wul yang sudah 4 tahun berumah tangga bersama suaminya itu merasa sedih. “Aku tak menyangka suami aku tega mukuli aku seperti ini, padahal jelas aku lihat ada SMS mesra di HP-nya,” katanya.
Dengan kondisi wajahnya memar korban lalu keluar dari rumah kontrakannya, dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke
Sementara itu, Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Efrianti saat dihubungi membenarkan pihaknya ada menerima pengaduan dari korban. “Pengaduannya sudah kita terima, korban juga telah disarankan untuk melakukan visum terhadap luka yang dideritanya,” ujarnya.(rul)

BELAWAN-Seorang ibu rumah tangga berinisial, Wul (21), menjadi korban penganiayaan suaminya, ZL (26). Diduga penyulut tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi lantaran pesan singkat (SMS-red) yang dilihat korban dari telepon genggam suaminya. Kasus penganiayaan itupun berakhir di kantor polisi, korban yang tidak terima melaporkannya ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (19/4) kemarin.

Dalam laporannya kepada petugas, wanita berdomisili di Jalan Stasiun Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, menyatakan KDRT dialaminya itu terjadi sekira pukul 07.30 Wib. Saat itu korban melihat kata-kata mesra di pesan masuk handpone suaminya. “Begitu ku tanyakan soal SMS itu, suamiku langsung merampas HP-nya dari tanganku lalu dia marah-marah dan mematahkan kartu handponenya,” ucapnya di hadapan polisi.

Tidak hanya itu, ZL juga maki-maki dan memukuli istrinya yang tengah hamil 5 bulan. Kejadian itu membuat, Wul yang sudah 4 tahun berumah tangga bersama suaminya itu merasa sedih. “Aku tak menyangka suami aku tega mukuli aku seperti ini, padahal jelas aku lihat ada SMS mesra di HP-nya,” katanya.
Dengan kondisi wajahnya memar korban lalu keluar dari rumah kontrakannya, dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke
Sementara itu, Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Efrianti saat dihubungi membenarkan pihaknya ada menerima pengaduan dari korban. “Pengaduannya sudah kita terima, korban juga telah disarankan untuk melakukan visum terhadap luka yang dideritanya,” ujarnya.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/