25.7 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Kota Medan Terancam ‘Tertimbun’ Sampah

sampah-sumutposSUMUTPOS.CO- Lantas, bagaimana rencana Pemko Medan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menggandeng pihak ketiga pada 2012 lalu? Sepertinya, rencana pembangunan PLTSa yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi untuk mengantisipasi persoalan sampah di Kota Medan ini terkesan jalan di tempat.

“Sampai saat ini masih sebatas tahap MoU,” kata Kepala Dinas Kebersihan Medan, Sutan Endar Lubis akhir pekan lalu.

Sejak ditandatanganinya MoU tiga tahun lalu, Endar mengaku investor PT Agro Mulya Abadi baru masuk tahap pembelian lahan seluas 17 hektar yang akan dijadikan tempat PLTSa. Informasi terakhir yang diterimanya,   PT Agro Mulya Abadi sudah masuk tahapan pengurusan dokumen perizinan.

“Lokasi PLTSa persis berada di samping TPA Terjun,” jelas Endar.

Mengenai 600 ton sampah yang tidak terangkut, Endar mengaku pihaknya pada tahun anggaran 2015 akan menambah jumlah armada. Selain itu, peningkatan jumlah volume pengangkutan juga akan diupayakannya.

Ditambahkannya, pada 2015 ini, dia juga menargetkan untuk proses pengangkutan sampah dari pagi menjadi malam hari khusus pusat atau inti kota. Sebab, pengangkutan sampah pada siang hari menimbulkan persoalan kemacetan.

“Tahap awal memang baru Kelurahan Kesawan yang berubah jam pengangkutan sampahnya, targetnya tahun ini pengangkutan sampah di  pusat kota dialihkan pada malam hari,” jelasnya.

Rencana pembangunan PLTSa sendiri sudah muncul sejak 2012 lalu, dimana ketika itu Wali Kota Medan, Rahudman Harapah menandatangani Mou dengan PT Agro Mulya Abadi. Nantinya, ketika PLTSa telah beroperasi, sampah 2 ribu ton yang dihasilkan seluruh masyarakat kota Medan akan diolah menjadi listrik. Sehingg tidak ada lagi tumpukan sampah di TPA.

Anggota Komisi D DPRD Medan, M Nasir mengatakan, persoalan sampah harus ditangani dengan baik. Selain itu, ketika sampah dikelola dengan baik, maka hasil olahannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak.

“Sampah kalau dikelola maka tidak akan menjadi sesuatu hal yang menakutkan, tapi mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” katanya.

Nasir mengatakan, ada dua hal yang mampu dihasilkan dari sampah. Pertama, dapat diolah menjadi listrik. Kedua, dapat menjadi pupuk kompos. Di Bandung, kata Nasir, kedua hal itu sudah dapat dijalankan dengan baik.

Kota Bandung, menurut Nasir pernah dijuluki sebagai kota terkotor. Namun, ketika Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mampu berinovasi maka persoalan sampah dapat teratasi.

“Seharusnya Pemko Medan mempercepat proses PLTSa yang wacananya sudah ada sejak 2012 lalu, ketika itu mampu direalisasikan maka persoalan sampah dapat diatasi,” jelasnya.

Kepada Dinas Kebersihan, Ketua Fraksi PKS itu mengingatkan agar menciptakan program-program untuk mengatasi persoalan sampah, terutama perihal 600 ton sampah yang tidak mampu diangkut karena keterbatasan armada.

“Kalau ada inovasi pasti Komisi D akan mendukung dalam sisi hal anggaran,” jelasnya.(dik/adz)

sampah-sumutposSUMUTPOS.CO- Lantas, bagaimana rencana Pemko Medan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menggandeng pihak ketiga pada 2012 lalu? Sepertinya, rencana pembangunan PLTSa yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi untuk mengantisipasi persoalan sampah di Kota Medan ini terkesan jalan di tempat.

“Sampai saat ini masih sebatas tahap MoU,” kata Kepala Dinas Kebersihan Medan, Sutan Endar Lubis akhir pekan lalu.

Sejak ditandatanganinya MoU tiga tahun lalu, Endar mengaku investor PT Agro Mulya Abadi baru masuk tahap pembelian lahan seluas 17 hektar yang akan dijadikan tempat PLTSa. Informasi terakhir yang diterimanya,   PT Agro Mulya Abadi sudah masuk tahapan pengurusan dokumen perizinan.

“Lokasi PLTSa persis berada di samping TPA Terjun,” jelas Endar.

Mengenai 600 ton sampah yang tidak terangkut, Endar mengaku pihaknya pada tahun anggaran 2015 akan menambah jumlah armada. Selain itu, peningkatan jumlah volume pengangkutan juga akan diupayakannya.

Ditambahkannya, pada 2015 ini, dia juga menargetkan untuk proses pengangkutan sampah dari pagi menjadi malam hari khusus pusat atau inti kota. Sebab, pengangkutan sampah pada siang hari menimbulkan persoalan kemacetan.

“Tahap awal memang baru Kelurahan Kesawan yang berubah jam pengangkutan sampahnya, targetnya tahun ini pengangkutan sampah di  pusat kota dialihkan pada malam hari,” jelasnya.

Rencana pembangunan PLTSa sendiri sudah muncul sejak 2012 lalu, dimana ketika itu Wali Kota Medan, Rahudman Harapah menandatangani Mou dengan PT Agro Mulya Abadi. Nantinya, ketika PLTSa telah beroperasi, sampah 2 ribu ton yang dihasilkan seluruh masyarakat kota Medan akan diolah menjadi listrik. Sehingg tidak ada lagi tumpukan sampah di TPA.

Anggota Komisi D DPRD Medan, M Nasir mengatakan, persoalan sampah harus ditangani dengan baik. Selain itu, ketika sampah dikelola dengan baik, maka hasil olahannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak.

“Sampah kalau dikelola maka tidak akan menjadi sesuatu hal yang menakutkan, tapi mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” katanya.

Nasir mengatakan, ada dua hal yang mampu dihasilkan dari sampah. Pertama, dapat diolah menjadi listrik. Kedua, dapat menjadi pupuk kompos. Di Bandung, kata Nasir, kedua hal itu sudah dapat dijalankan dengan baik.

Kota Bandung, menurut Nasir pernah dijuluki sebagai kota terkotor. Namun, ketika Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mampu berinovasi maka persoalan sampah dapat teratasi.

“Seharusnya Pemko Medan mempercepat proses PLTSa yang wacananya sudah ada sejak 2012 lalu, ketika itu mampu direalisasikan maka persoalan sampah dapat diatasi,” jelasnya.

Kepada Dinas Kebersihan, Ketua Fraksi PKS itu mengingatkan agar menciptakan program-program untuk mengatasi persoalan sampah, terutama perihal 600 ton sampah yang tidak mampu diangkut karena keterbatasan armada.

“Kalau ada inovasi pasti Komisi D akan mendukung dalam sisi hal anggaran,” jelasnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/