MEDAN, SUMUTPOS.CO– Satuan Kerja (Satker) Medan Metropolitan Sanitation Healt Project (MMSHP) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumatera Utara kembali dilaporkan kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera). Tindakan ini diambil Pemko Medan karena pekerjaan pemasangan pipa air limbah di sejumlah ruas jalan Kota Medan tidak kunjung selesai dan mendapat respon negatif dari masyarakat.
Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan mengaku, dirinya yang datang ke Kantor Kementerian PU-Pera untuk menyampaikan keluhan masyarakat Kota Medan itu. “Surat itu pekan lalu kami sampaikan, ini surat yang keduan
Surat keberatan pertama karena proyek MMSHP sudah disampaikan tahun 2014 lalu,” jelas Khairul Syahnan ketika dihubungi Sumut Pos, Minggu (19/4).
Berdasarkan penjelasan Satker MMSHP, ruas jalan yang rusak dan dibiarkan begitu saja diakibatkan jenis tanah galian berbentuk pasir. Sehingga ketika proses penggalian berlangsung maka tanahnya galiannya akan kembali lagi.
“Tanah berpasir itu di luar prediksi Satker, hal itu diatasi dengan membuat alternatif pekerjaan lain, tapi itu perlu anggaran tambahan, makanya perlu ada revisi kontrak sehingga tanah yang sudah digali seakan dibiarkan atau terbengkalai begitu saja,” jelasnya.
Namun, itu tidak dapat dijadikan alasan, apalagi masyarakat selalu menyampaikan keluhan tentang jalan rusak akibat pengerjaan pemasangan pipa air limbah. Padahal, hal itu bukan tanggungjawab Pemko Medan.
“Kami tidak dilibatkan dalam proyek MMSHP. Kami sebenarnya sudah tawarkan solusi mengenai jalan yang rusak akibat pemasangan pipa air limbah diperbaiki dengan APBD, dengan catatan Satker membuat surat pernyataan bahwa tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak, tapi usulan kami itu ditolak,” sebutnya.
Pasca disampaikannya keluhan Pemko Medan atas proyek MMSHP kepada Kementerian PU-Pera, sejumlah ruas jalan rusak sudah mulai diperbaiki. “Jalan Puri sudah mulai diperbaiki, tapi hanya sebagian. Jadi tunggu dilaporkan ke Menteri baru ada tindakan dari Satker,” sesalnya.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Asmui Lubis mengatakan, proyek MMSHP sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Medan. Selain itu, dia menilai pekerjaan dari proyek tersebut terkesan asal-asalan.
Sampai saat ini, lanjut Asmui, ruas Jalan Puri dan sekitarnya masih terbengkalai begitu saja tanpa ada kejelasan untuk diperbaiki, padahal sudah berjalan beberapa bulan yang lalu.
“Keluhan ini harus jadi skala prioritas, apalagi sebelum ada pekerjaan air limbah, ruas jalan tersebut masih dalam keadaan baik,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mendukung upaya yang dilakukan Pemko Medan untuk melaporkan Satker MMSHP kepada Kementrian PU-Pera. Pasalnya, pekerjaan pihak ketiga atas dana APBN itu seakan tidak berjalan dengan maksimal. Selain itu, masyarakat Kota Medan juga belum begitu mengerti tentang manfaat yang akan dirasakan ketika pipa air limbah itu selesai dibangun.
“Yang masyarakat tahu itu, kalau jalan rusak akibat proyek MMSHP, dan itu harus segera direspon,” ucapnya.
Politisi Demokrat itu akan berkomunikasi dengan Ketua Komisi D untuk melakukan agenda pemanggilan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Komisi D DPRD Medan akan tindaklanjuti ini, karena ini masalah serius, apalagi sudah dua tahun proyek air limbah ini telah membuat masyarakat Kota Medan resah,”jelasnya.(dik/adz)