MEDAN- Mencuatnya isu pemutasian terhadap sejumlah pejabat eselon II di Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhir-akhir ini, membuat para pejabat eselon II dan III yang ada menjadi ketar-ketir dan pasrah.
“Ya, okelah kalau memang harus diganti. Itu kan hak wali kota. Tapi, janganlah sampai non job. Kan nggak fair juga,” ungkap salah seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui Sumut Pos di Balai Kota Medan, Kamis (19/5).
Jika dirinya dicopot dan tidak diberikan jabatan lagi, sambung kepala SKPD yang baru angkat beberapa bulan ini, akan membuatnya kesulitan untuk membayar hutang-hutangnya.
“Janganlah sampai non job kalau bisa. Tahulah PNS, banyak hutang dimana-mana,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Medan, Hanas Hasibuan saat ditanyai hal yang sama, mengaku siap jika dirinya akan dievaluasi. “Itu kan hak wali kota, jadi kita siap kalau memang harus dilakukan itu. Evaluasi itu juga, berdasarkan hasil kerja kita selama ini,” ungkapnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri yang ditemui Sumut Pos di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut Jalan Imam Bonjol, kemarin pagi (19/5), di sela-sela acara Memorandum Of Understanding (MoU) antara BPK RI dengan kabupaten/kota se Sumut menyatakan, pemutasian atau pergantian pejabat eselon di Pemko Medan lebih-lebih untuk peningkatan kinerja serta pencapaian visi dan misi wali kota.(ari)