LABUHAN- Komitmen polisi untuk memberantas judi terus ditunjukkan, Kamis (19/5) dua orang juru tulis secara terpisah diamankan polisi beserta barang buktinya. Pola penangkapan yang dilakukan beragam, ada yang langsung digerebek adapula dengan cara menyaru sebagai pembeli togel.
Di Polsek Labuhan Deli, seorang juru tulis (jurtul) kupon Toto Gelap (Togel), Roy Sinambela (25) warga Komplek TKBM Blok G Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan diamankan Polsek Labuhan Deli dari satu warung di dekat tempatnya tinggalnya.
Roy ditangkap saat sedang menulis dan menjual kupon putih jenis togel, Kamis (19/5). Pada penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu Unit Handphone Nokia yang berisi angka togel, uang tunai sebesar Rp 29 ribu, satu buah buku tafsir mimpi dan 2 lembar kertas yang berisi angka-angka tebakan togel.
Terpisah, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang tersangka juru tulis judi jenis togel saat polisi menyaru sebagai pembeli togel di Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli. Satu tersangka yang diamankan yakni P Simbolon (58) warga Jalan keluarga Gang Langgar Tanjung Mulia.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka masih kami tahan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (mag-11)