Pertemuan Komisi A DPRDSU-Kemenkeu tak Ada Kesimpulan
MEDAN-Pertemuan antara Komisi A DPRD Sumut dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Tim Mabes TNI AU, serta Lanud Medan di Jakarta, Kamis (19/5), tidak menghasilkan sebuah kesimpulan.
Artinya, persoalan sengketa tanah Sari Rejo hingga saat ini belum juga akan terselesaikan. “Normatif saja, artinya pertama pihak TNI AU menyatakan, kalau ada keputusan pemerintah yang berwenang tentang tuntutan masyarakat, maka mereka akan patuh. Kemudian, TNI AU tidak mau menyatakan tanah Sari Rejo milik masyarakat. Tanah itu katanya, sudah jadi aset negara seluas 500 hektar lebih,” terang anggota Komisi A DPRD Sumut, Raudin Purba yang dihubungi via telepon oleh Sumut Pos.
Hasil akhir dari pertemuan itu adalah akan ada pertemuan lanjutan, yakni mempertemukan antara masyarakat yang diwakili Azidin, TNI AU dan Menteri Keuangan. Sayangnya, kepastian pertemuan itu juga tidak pasti kapan akan dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos berkeyakinan, Register IKN No 50506001 menyatakan, Tanah Sari Rejo bukan termasuk aset negara. (ari)