30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Over Kapasitas, Drainase pun Jadi Kuburan

DANIL SIREGAR/SUMUT POS MAKAM: Seorang warga menunjukkan kondisi kuburan di atas drainase yang ditimbun di TPU Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kamis (14/5).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
MAKAM: Seorang warga menunjukkan kondisi kuburan di atas drainase yang ditimbun di TPU Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kamis (14/5).

SUMUTPOS.CO- Pembangunan di Kota Medan kian pesat. Ribuan gedung telah dibangun, sehingga lahan kosong pun nyaris tak ada lagi. Lantas, apa jadinya ketika tempat pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan sebagai tempat peristirahatan terakhir sudah tak ada lagi?

Seiring meningkatnya populasi penduduk dan proses pembangunan gedung-gedung yang semakit cepat, daerah terbuka hijau pun semakin sedikit. Tak terkecuali lahan pemakaman untuk ‘rumah masa depan’ yang abadi juga semakin sempit. Seolah tak ada tempat jasad yang layak dan nyaman untuk berbaring dengan tentram.
Hal inilah yang terjadi di Kota Medan. Lihat saja TPU yang berlokasi di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Lingkungan 13, Kecamatan Medan Denai. TPU yang berada di bibir Sungai Denai itupun sudah tidak mampu menampung keberadaan jenazah warga yang telah meninggal dunia.
Kondisi ini sudah terjadi sejak 2000 silam. Alhasil, pengelola TPU terpaksa menguburkan manusia sampai tiga lapis. Karena sudah tidak ada lagi lokasi yang dapat dipergunakan untuk membuat lubang galian baru.
“Sejak tahun 2000 TPU ini penuh, tapi masyarakat sekitar tetap ingin keluarganya dikuburkan di sini. Dengan terpaksa kuburan yang sudah ada ditimpa,” ujar Daulay, seorang penjaga TPU saat ditemui Sumut Pos, Kamis (14/5) sore.
Daulay menyebutkan, TPU yang dijaganya itu merupakan tanah wakaf dari pamannya bernama H Dzubir Daulay. “Harusnya tidak ada pembetonan (permanenkan) kuburan, tapi keinginan masyarakat agar keluargannya yang sudah meninggal dapat diziarahi ketika menjelang bulan Ramadhan makanya kuburannya dibuat permanen,” katanya seraya menyebutkan, TPU tersebut sudah ada sejak 1970 silam.
Kondisi tentang ketidakmampuan TPU menampung lebih banyak mayat lagi,  lanjut Daulay, selalu disampaikannya kepada kepala lingkungan (Kepling) maupun keluarga dari jenazah yang dikuburkan di TPU tersebut.
“Keluarganya tetap ingin dikuburkan di sini dengan berbagai macam alasan. Terpaksa kuburan yang lama kita timpa, bahkan sampai saat ini sudah ada yang tiga lapis,” urainya.
Kondisi seperti ini, diakui Daulay menimbulkan keberatan dari sanak keluarga yang kuburannya terpaksa ditimpa. “Bentar lagikan bulan Ramadan, pasti nanti banyak yang protes, karena kuburan keluarganya hilang akibat ditimpa kuburan baru. Mau bagaimana lagi, saya tidak tahu alamat keluarga kuburan yang akan ditimpa,” jelasnya.
Bukan hanya itu, saluran drainase yang berada di Sungai Denai pun terpaksa ditutup akibat di bibir saluran drainase itu sudah dibuatkan beberapa kuburan.
“Solusinya cuma satu, dibuat TPU baru. Kalau tidak, maka yang akan terjadi adalah menimpa kuburan lama. Seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah, ini bukan persoalan kecil,” bilangnya.
Kepala Dinas Pertamanan Medan, Zulkifli Sitepu mengakui kapasitas 9 TPU yang dikelolanya sudah sangat memperihatinkan. “Bisa dibilang sudah penuh,” ujar Zulkifli.
Dia mengaku, pada tahun anggaran 2014 sudah mengusulkan pengadaan tanah untuk pembuatan TPU baru kepada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB). Sebab, tugas pokok dan fungsi (tufoksi) pengadaan tanah berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.
“Dari tahun lalu sudah kita minta, tapi tidak jelas juga sampai saat ini,” bilangnya.
Di dalam permohonan yang diajukan ke Dinas TRTB, Zulkifli mengaku dirinya menyampaikan kajian teknis tentang keberadaan TPU yang sudah over kapasitas.
“Ada 3 titik yang kita ajukan untuk dilakukan pembebasan lahan agar dapat dijadikan TPU dan semua berpusat di Simalingkar B. Ketika ditanyakan secara lisan, Dinas TRTB mengaku sudah melakukan pembebasan lahan, tapi kenyataannya ketika ditanyakan kebagian aset, tidak ada pengadaan tanah untuk dijadikan TPU,” tukasnya.(adz)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS MAKAM: Seorang warga menunjukkan kondisi kuburan di atas drainase yang ditimbun di TPU Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kamis (14/5).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
MAKAM: Seorang warga menunjukkan kondisi kuburan di atas drainase yang ditimbun di TPU Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kamis (14/5).

SUMUTPOS.CO- Pembangunan di Kota Medan kian pesat. Ribuan gedung telah dibangun, sehingga lahan kosong pun nyaris tak ada lagi. Lantas, apa jadinya ketika tempat pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan sebagai tempat peristirahatan terakhir sudah tak ada lagi?

Seiring meningkatnya populasi penduduk dan proses pembangunan gedung-gedung yang semakit cepat, daerah terbuka hijau pun semakin sedikit. Tak terkecuali lahan pemakaman untuk ‘rumah masa depan’ yang abadi juga semakin sempit. Seolah tak ada tempat jasad yang layak dan nyaman untuk berbaring dengan tentram.
Hal inilah yang terjadi di Kota Medan. Lihat saja TPU yang berlokasi di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Lingkungan 13, Kecamatan Medan Denai. TPU yang berada di bibir Sungai Denai itupun sudah tidak mampu menampung keberadaan jenazah warga yang telah meninggal dunia.
Kondisi ini sudah terjadi sejak 2000 silam. Alhasil, pengelola TPU terpaksa menguburkan manusia sampai tiga lapis. Karena sudah tidak ada lagi lokasi yang dapat dipergunakan untuk membuat lubang galian baru.
“Sejak tahun 2000 TPU ini penuh, tapi masyarakat sekitar tetap ingin keluarganya dikuburkan di sini. Dengan terpaksa kuburan yang sudah ada ditimpa,” ujar Daulay, seorang penjaga TPU saat ditemui Sumut Pos, Kamis (14/5) sore.
Daulay menyebutkan, TPU yang dijaganya itu merupakan tanah wakaf dari pamannya bernama H Dzubir Daulay. “Harusnya tidak ada pembetonan (permanenkan) kuburan, tapi keinginan masyarakat agar keluargannya yang sudah meninggal dapat diziarahi ketika menjelang bulan Ramadhan makanya kuburannya dibuat permanen,” katanya seraya menyebutkan, TPU tersebut sudah ada sejak 1970 silam.
Kondisi tentang ketidakmampuan TPU menampung lebih banyak mayat lagi,  lanjut Daulay, selalu disampaikannya kepada kepala lingkungan (Kepling) maupun keluarga dari jenazah yang dikuburkan di TPU tersebut.
“Keluarganya tetap ingin dikuburkan di sini dengan berbagai macam alasan. Terpaksa kuburan yang lama kita timpa, bahkan sampai saat ini sudah ada yang tiga lapis,” urainya.
Kondisi seperti ini, diakui Daulay menimbulkan keberatan dari sanak keluarga yang kuburannya terpaksa ditimpa. “Bentar lagikan bulan Ramadan, pasti nanti banyak yang protes, karena kuburan keluarganya hilang akibat ditimpa kuburan baru. Mau bagaimana lagi, saya tidak tahu alamat keluarga kuburan yang akan ditimpa,” jelasnya.
Bukan hanya itu, saluran drainase yang berada di Sungai Denai pun terpaksa ditutup akibat di bibir saluran drainase itu sudah dibuatkan beberapa kuburan.
“Solusinya cuma satu, dibuat TPU baru. Kalau tidak, maka yang akan terjadi adalah menimpa kuburan lama. Seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah, ini bukan persoalan kecil,” bilangnya.
Kepala Dinas Pertamanan Medan, Zulkifli Sitepu mengakui kapasitas 9 TPU yang dikelolanya sudah sangat memperihatinkan. “Bisa dibilang sudah penuh,” ujar Zulkifli.
Dia mengaku, pada tahun anggaran 2014 sudah mengusulkan pengadaan tanah untuk pembuatan TPU baru kepada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB). Sebab, tugas pokok dan fungsi (tufoksi) pengadaan tanah berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.
“Dari tahun lalu sudah kita minta, tapi tidak jelas juga sampai saat ini,” bilangnya.
Di dalam permohonan yang diajukan ke Dinas TRTB, Zulkifli mengaku dirinya menyampaikan kajian teknis tentang keberadaan TPU yang sudah over kapasitas.
“Ada 3 titik yang kita ajukan untuk dilakukan pembebasan lahan agar dapat dijadikan TPU dan semua berpusat di Simalingkar B. Ketika ditanyakan secara lisan, Dinas TRTB mengaku sudah melakukan pembebasan lahan, tapi kenyataannya ketika ditanyakan kebagian aset, tidak ada pengadaan tanah untuk dijadikan TPU,” tukasnya.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/