30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ramadan, Spekulan Makin Marak

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGGEREBEKAN GUDANG CABAI_Anggota kepolisian memegang cabai yang berhasil diamankan di kawasan pergudangan Jalan Yos Sudarso Medan, Jumat (19/5) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.
7 Lampiran

SUMUTPOS.CO – Polda Sumut terus fokus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan spekulan mengambil untung menjelang bulan puasa. Kemarin (19/5), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumut menggerebek gudang diduga tempat penimbunan cabai dan bawang di Jalan KL Yos Sudarso, Km 7, Gang Perwira, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Dari gudang milik PT Logistik Pendinginan Indonesia itu, petugas menemukan 260 ton bawang dan cabai serta menginterogasi beberapa staf perusahaan gudang tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan. Dengan menumpang tiga unit mobil, petugas datang ke gudang PT Logistic Pendingin Indonesia. Saat petugas tiba, sejumlah pekerja yang melakukan aktivitas bongkar muat untuk memindahkan ratusan karung bawang putih dari kontainer ke dalam gudang. Melihat petugas, sontak para pekerja terkejut dan menghentikam aktivitasnya.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan dokumen sejumlah bahan pokok yang diperkirakan seberat 260 ton itu dan mengintrogasi staf perusahaan gudang tersebut. Berkisar lebih dari 1 jam, petugas mengecek surat-surat di ruang kantor berukuran 4X5 meter itu, namun pemilik gudang yang belum diketahui namanya tidak bidang datang.

Namun, usai penggerebekan itu, Polisi tidak ada membawa barang bukti dari gudang tersebut. Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang keluar dari ruang kantor gudang itu mengaku, hasil pemeriksaan dan introgasi kepada staf yang ada, belum dapat disimpulkan apakah 260 ton bawang dan cabai itu terindikasi ilegal.

“Tadi kita sudah periksa semua dokumen dan minta keterangan dari pekerja, jadi belum jelas. Untuk saat ini, kita belum bisa jelaskan adanya bentuk pelanggaran, karena dokumen belum kita terima semua, begitu juga pemiliknya tidak hadir,” kata MP Nainggolan kepada wartawan.

Lebih lanjut dia mengatakan, bawang dan cabai yang diduga ditimbun ini merupakan barang impor yang masuk dari sejumlah negara. “Dua petugas dari Ditreskrimsus sedang mengejar pemilik dan mencari keberadaan dokumen gudang agar semuanya menjadi terang,” jelasnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGGEREBEKAN GUDANG CABAI_Anggota kepolisian memegang cabai yang berhasil diamankan di kawasan pergudangan Jalan Yos Sudarso Medan, Jumat (19/5) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang tempat penimbunan cabai dan bawang, pihak kepolisian berhasil mengamankan 265 ton cabai merah dan bawang.
7 Lampiran

SUMUTPOS.CO – Polda Sumut terus fokus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan spekulan mengambil untung menjelang bulan puasa. Kemarin (19/5), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumut menggerebek gudang diduga tempat penimbunan cabai dan bawang di Jalan KL Yos Sudarso, Km 7, Gang Perwira, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Dari gudang milik PT Logistik Pendinginan Indonesia itu, petugas menemukan 260 ton bawang dan cabai serta menginterogasi beberapa staf perusahaan gudang tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan. Dengan menumpang tiga unit mobil, petugas datang ke gudang PT Logistic Pendingin Indonesia. Saat petugas tiba, sejumlah pekerja yang melakukan aktivitas bongkar muat untuk memindahkan ratusan karung bawang putih dari kontainer ke dalam gudang. Melihat petugas, sontak para pekerja terkejut dan menghentikam aktivitasnya.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan dokumen sejumlah bahan pokok yang diperkirakan seberat 260 ton itu dan mengintrogasi staf perusahaan gudang tersebut. Berkisar lebih dari 1 jam, petugas mengecek surat-surat di ruang kantor berukuran 4X5 meter itu, namun pemilik gudang yang belum diketahui namanya tidak bidang datang.

Namun, usai penggerebekan itu, Polisi tidak ada membawa barang bukti dari gudang tersebut. Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang keluar dari ruang kantor gudang itu mengaku, hasil pemeriksaan dan introgasi kepada staf yang ada, belum dapat disimpulkan apakah 260 ton bawang dan cabai itu terindikasi ilegal.

“Tadi kita sudah periksa semua dokumen dan minta keterangan dari pekerja, jadi belum jelas. Untuk saat ini, kita belum bisa jelaskan adanya bentuk pelanggaran, karena dokumen belum kita terima semua, begitu juga pemiliknya tidak hadir,” kata MP Nainggolan kepada wartawan.

Lebih lanjut dia mengatakan, bawang dan cabai yang diduga ditimbun ini merupakan barang impor yang masuk dari sejumlah negara. “Dua petugas dari Ditreskrimsus sedang mengejar pemilik dan mencari keberadaan dokumen gudang agar semuanya menjadi terang,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/