MEDAN, SUMUTPOS.CO – Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang di dalam blok hunian, Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Medan melakukan razia di seluruh kamar tahanan, Selasa (18/5) malam.
Dalam razia kamar hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengaman Rutan (KPR) Petrus AM Hutagalung, bersama seluruh regu pengamanan ini dilakukan secara cermat tanpa menyisakan satu tempat pun untuk dilakukan pemeriksaan.
Meskipun begitu, dalam razia yang di gelar pada suluruh kamar hunian yang ada di dalam rutan di lakukan secara humanis, agar tidak terjadi perlawanan yang dapat membuat kegaduhan di dalam rutan. Alhasil, dari pemeriksaan yang di lakukan petugas pada seluruh kamar hunian, mengamankan 2 unit alat komunikasi handphone serta charger dan juga beberapa benda terlarang lainnya berupa headshet, gunting dan sendok makan.
Kepala Pengamanan Rutan, Petrus AM Hutagalung mengatakan, jika kegiatan razia ini merupakan bentuk antisipasi adanya peredaran barang terlarang di dalam rutan klas 1 medan.
“Selain antisipasi peredaran benda terlarang, kegiatan ini juga merupakan razia rutin yang selalu di lakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan di dalam rutan,”pungkasnya.
Selain melakukan razia, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) Kepala Keamanan Rutan juga kerap memerintahkan petugas jaga agar lebih sering melakukan kontrol pada blok hunian untuk melakukan deteksi dini dari adanya gangguan. (man/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang di dalam blok hunian, Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Medan melakukan razia di seluruh kamar tahanan, Selasa (18/5) malam.
Dalam razia kamar hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengaman Rutan (KPR) Petrus AM Hutagalung, bersama seluruh regu pengamanan ini dilakukan secara cermat tanpa menyisakan satu tempat pun untuk dilakukan pemeriksaan.
Meskipun begitu, dalam razia yang di gelar pada suluruh kamar hunian yang ada di dalam rutan di lakukan secara humanis, agar tidak terjadi perlawanan yang dapat membuat kegaduhan di dalam rutan. Alhasil, dari pemeriksaan yang di lakukan petugas pada seluruh kamar hunian, mengamankan 2 unit alat komunikasi handphone serta charger dan juga beberapa benda terlarang lainnya berupa headshet, gunting dan sendok makan.
Kepala Pengamanan Rutan, Petrus AM Hutagalung mengatakan, jika kegiatan razia ini merupakan bentuk antisipasi adanya peredaran barang terlarang di dalam rutan klas 1 medan.
“Selain antisipasi peredaran benda terlarang, kegiatan ini juga merupakan razia rutin yang selalu di lakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan di dalam rutan,”pungkasnya.
Selain melakukan razia, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) Kepala Keamanan Rutan juga kerap memerintahkan petugas jaga agar lebih sering melakukan kontrol pada blok hunian untuk melakukan deteksi dini dari adanya gangguan. (man/ila)