30 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Wali Kota Lantik 77 Pejabat Eselon III dan IV, BKDPSDM Klaim Sudah Dapat Izin Kemendagri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melantik 77 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Rabu (19/5). Pelantikan yang langsung dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut, digelar pada halaman tengah gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan.

BERSAMA: Wali Kota Medan, Bobby Nasution, foto bersama 77 pejabat Eselon III dan IV yang baru dilantik, Rabu (19/5).

Padahal, Berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah disebutkan, bahwa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan pun dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan dan pembacaan Pakta Integritas oleh pajabat yang dilantik.

Setelah itu, Wali Kota Medan pun mengambil sumpah dan janji sekaligus melantik seluruh pejabat yang ada Wali Kota Medan dalam amanatnya mengatakan, tanggungjawab dan amanah yang telah diberikan kepada semua yang dilantik harus dijalankan dengan baik dengan tujuan untuk mensejahterahkan masyarakat Kota Medan. “Jadikan amanah yang sudah saya berikan ini untuk mensejahterahkan masyarakat Kota Medan,” ucap Bobby.

Bobby pun menekankan empat hal kepada para pejabat yang dilantik dalam menjalankan amanah yang diberikan dengan baik. Pertama, setiap pejabat dituntut untuk loyal kepada masyarakat Kota Medan. Artinya, amanah dan tanggungjawab yang diemban sudah semestinya dijalankan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan. “Pergunakan amanah yang telah diberikan untuk melayani masyarakat Kota Medan, karena itu sudah menjadi tanggungjawab kita,” ujar Wali Kota Medan yang turut disaksikan Wakil Wali Kota Medan H.Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para Pimpinan OPD.

Kedua, setiap pejabat dituntut loyal terhadap keluarga. Artinya, jabatan yang telah diberikan bukan untuk menyenangkan keluarga, tetapi keluarga harus menjadi pengingat para pejabat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh hukum.

“Jadikan keluarga sebagai pengingat kita untuk tidak melakukan korupsi dan pungli sekecil apapun, karena apa yang menurut kita kecil ternyata sangat besar bagi masyarakat,” tegasnya yang disaksikan keluarga para pejabat yang dilantik yang menyaksikan secara virtual.

Ketiga, setiap pejabat dituntut untuk loyal terhadap pimpinan. Hal itu harus dilakukan agar konsep visi dan misi pembangunan Kota Medan dapat berjalan dengan baik. Namun Wali Kota Medan juga mengingatkan, agar para pejabat tidak mengikuti perintah pimpinan yang menyalahi aturan. “Apabila tugas yang diberikan pimpinan tidak sesuai dengan aturan, maka saudara harus kembali ke loyal yang pertama dan kedua yaitu mensejahterahkan masyarakat dan mengingat keluarga,” pesan Bobby.

Terakhir, pejabat harus merupakan SDM yang pintar. Sebab untuk menduduki jabatan yang saat ini telah diberikan, setiap pejabat harus melalui berbagai tahapan dan tes. Untuk itu, nalar dan kepintaran yang dimiliki harus digunakan untuk menjalankan tugas-tugas yang ada.

“Saya sudah pastikan yang dilantik hari ini nilainya bagus. Namun saya minta nilai tersebut tidak hanya di atas kertas saja, tetapi harus diaplikasikan di lapangan untuk membantu perputaran roda pemerintahan. Kita harus saling bekerjasama, berkolaborasi dan menghilangkan ego sektoral,” katanya.

Wali Kota Medan juga mengingatkan kepada para pejabat yang bertugas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Terakhir, Bobby mengimbau kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak kesehatan dan pikiran, serta jelas-jelas melanggar hukum. “Saya mengimbau kepada kita semua, jangan coba-coba mendekati obat-obatan terlarang, karena ini sudah menjadi kewajiban kita untuk menjauhi narkoba,” tegasnya lagi.

Seperti diketahui, pelantikan yang dilakukan Bobby kepada 77 Pejabat yang dilantik sempat menyisakan tanda tanya bagi sebagai pihak. Pasalnya Bobby Nasution baru tiga bulan menjabat sebagai Wali Kota Medan, namun Bobby justru sudah bisa melantik para pejabat di jajaran Pemko Medan.

Padahal Berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah disebutkan, bahwa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun kepada Sumut Pos, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Muslim Harahap, mengatakan jika Pemko Medan telah mendapatkan izin atau persetujuan tertulis dari Kemendagri tersebut.

“Memang betul disebutkan tidak boleh mengganti (pejabat) sebelum 6 bulan, kecuali mendapatkan izin tertulis dari Kemendagri. Nah, Pemko Medan kan sudah dapat izin dari Kemendagri untuk melantik, makanya hari ini bisa dilantik. Jadi jelas, pelantikan sudah sesuai ketentuan,” jawab Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (19/5).

Ditanya mengapa ada 77 orang yang dilantik, sedangkan Pemko hanya melelang 72 jabatan? Muslim mengatakan jika lima orang pejabat lainnya bukan dilantik, melainkan hanya dikukuhkan. Pasalnya, jabatan yang mereka emban telah berganti nama secara nomenklatur. Adapaun kelima jabatan yang dimaksud yakni Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala).

“Yang mengikuti seleksi untuk jabatan administrator dan Lurah itu ada 72. Itulah yang kemarin ikut seleksi tulis dan wawancara. Rinciannya, 47 administrator (Eselon III), jadi total eselon III ada 52 yang dilantik bersama 5 pejabat yang dikukuhkan. Lalu sisanya 25 orang untuk jabatan lurah,” jelasnya.

Muslim mengatakan, pelantikan kemarin sekaligus digelar untuk penyerahan SK Jabatan kepada ke-77 pejabat yang dilantik. “SK jabatannya sudah ada dan langsung diserahkan. Jadi begitu selesai dilantik, seluruh pejabat langsung dapat bekerja sesuai dengan jabatan barunya masing-masing,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melantik 77 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Rabu (19/5). Pelantikan yang langsung dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut, digelar pada halaman tengah gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan.

BERSAMA: Wali Kota Medan, Bobby Nasution, foto bersama 77 pejabat Eselon III dan IV yang baru dilantik, Rabu (19/5).

Padahal, Berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah disebutkan, bahwa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan pun dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan dan pembacaan Pakta Integritas oleh pajabat yang dilantik.

Setelah itu, Wali Kota Medan pun mengambil sumpah dan janji sekaligus melantik seluruh pejabat yang ada Wali Kota Medan dalam amanatnya mengatakan, tanggungjawab dan amanah yang telah diberikan kepada semua yang dilantik harus dijalankan dengan baik dengan tujuan untuk mensejahterahkan masyarakat Kota Medan. “Jadikan amanah yang sudah saya berikan ini untuk mensejahterahkan masyarakat Kota Medan,” ucap Bobby.

Bobby pun menekankan empat hal kepada para pejabat yang dilantik dalam menjalankan amanah yang diberikan dengan baik. Pertama, setiap pejabat dituntut untuk loyal kepada masyarakat Kota Medan. Artinya, amanah dan tanggungjawab yang diemban sudah semestinya dijalankan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan. “Pergunakan amanah yang telah diberikan untuk melayani masyarakat Kota Medan, karena itu sudah menjadi tanggungjawab kita,” ujar Wali Kota Medan yang turut disaksikan Wakil Wali Kota Medan H.Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para Pimpinan OPD.

Kedua, setiap pejabat dituntut loyal terhadap keluarga. Artinya, jabatan yang telah diberikan bukan untuk menyenangkan keluarga, tetapi keluarga harus menjadi pengingat para pejabat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh hukum.

“Jadikan keluarga sebagai pengingat kita untuk tidak melakukan korupsi dan pungli sekecil apapun, karena apa yang menurut kita kecil ternyata sangat besar bagi masyarakat,” tegasnya yang disaksikan keluarga para pejabat yang dilantik yang menyaksikan secara virtual.

Ketiga, setiap pejabat dituntut untuk loyal terhadap pimpinan. Hal itu harus dilakukan agar konsep visi dan misi pembangunan Kota Medan dapat berjalan dengan baik. Namun Wali Kota Medan juga mengingatkan, agar para pejabat tidak mengikuti perintah pimpinan yang menyalahi aturan. “Apabila tugas yang diberikan pimpinan tidak sesuai dengan aturan, maka saudara harus kembali ke loyal yang pertama dan kedua yaitu mensejahterahkan masyarakat dan mengingat keluarga,” pesan Bobby.

Terakhir, pejabat harus merupakan SDM yang pintar. Sebab untuk menduduki jabatan yang saat ini telah diberikan, setiap pejabat harus melalui berbagai tahapan dan tes. Untuk itu, nalar dan kepintaran yang dimiliki harus digunakan untuk menjalankan tugas-tugas yang ada.

“Saya sudah pastikan yang dilantik hari ini nilainya bagus. Namun saya minta nilai tersebut tidak hanya di atas kertas saja, tetapi harus diaplikasikan di lapangan untuk membantu perputaran roda pemerintahan. Kita harus saling bekerjasama, berkolaborasi dan menghilangkan ego sektoral,” katanya.

Wali Kota Medan juga mengingatkan kepada para pejabat yang bertugas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Terakhir, Bobby mengimbau kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak kesehatan dan pikiran, serta jelas-jelas melanggar hukum. “Saya mengimbau kepada kita semua, jangan coba-coba mendekati obat-obatan terlarang, karena ini sudah menjadi kewajiban kita untuk menjauhi narkoba,” tegasnya lagi.

Seperti diketahui, pelantikan yang dilakukan Bobby kepada 77 Pejabat yang dilantik sempat menyisakan tanda tanya bagi sebagai pihak. Pasalnya Bobby Nasution baru tiga bulan menjabat sebagai Wali Kota Medan, namun Bobby justru sudah bisa melantik para pejabat di jajaran Pemko Medan.

Padahal Berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah disebutkan, bahwa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun kepada Sumut Pos, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Muslim Harahap, mengatakan jika Pemko Medan telah mendapatkan izin atau persetujuan tertulis dari Kemendagri tersebut.

“Memang betul disebutkan tidak boleh mengganti (pejabat) sebelum 6 bulan, kecuali mendapatkan izin tertulis dari Kemendagri. Nah, Pemko Medan kan sudah dapat izin dari Kemendagri untuk melantik, makanya hari ini bisa dilantik. Jadi jelas, pelantikan sudah sesuai ketentuan,” jawab Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (19/5).

Ditanya mengapa ada 77 orang yang dilantik, sedangkan Pemko hanya melelang 72 jabatan? Muslim mengatakan jika lima orang pejabat lainnya bukan dilantik, melainkan hanya dikukuhkan. Pasalnya, jabatan yang mereka emban telah berganti nama secara nomenklatur. Adapaun kelima jabatan yang dimaksud yakni Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala).

“Yang mengikuti seleksi untuk jabatan administrator dan Lurah itu ada 72. Itulah yang kemarin ikut seleksi tulis dan wawancara. Rinciannya, 47 administrator (Eselon III), jadi total eselon III ada 52 yang dilantik bersama 5 pejabat yang dikukuhkan. Lalu sisanya 25 orang untuk jabatan lurah,” jelasnya.

Muslim mengatakan, pelantikan kemarin sekaligus digelar untuk penyerahan SK Jabatan kepada ke-77 pejabat yang dilantik. “SK jabatannya sudah ada dan langsung diserahkan. Jadi begitu selesai dilantik, seluruh pejabat langsung dapat bekerja sesuai dengan jabatan barunya masing-masing,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/