25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lutfie ‘Big Brothers’ Ternyata Pencuri Sepeda Motor

Dideportasi, Digelandang dari Jakarta

LABUHAN-Salah satu peserta Big Brothers di Trans TV, Luthfie Fahlevy Siahaan, akhirnya dideportasi. Pria bernama asli Boris Simbolon dan asli orang Belawan itu ternyata tersangkut kasus kriminal, pencurian sepeda motor. Saat ini Lutfi tengah diproses di Polsek Medan Labuhan atas laporan Lela Safira (31) warga Pasar VI Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. Hingga tadi malam pukul 21.00 WIB, Lutfie masih menjalani pemeriksaan.

Minggu (19/6) sekira pukul 17.00 WIB, Lutfie alias Boris Simbolon tiba di Mapolsekta. Ia mengenakan baju berwarna abu-abu dan jeans biru. Raut wajah Lutfie tampak murung dan terlihat gelisah. Dengan gaya kemayu sambil menyandang tas Big Brothers, ia turun dari mobil kijang Innova hitam dan langsung dibawa petugas Polsekta Labuhan ke ruangan pemeriksaan.

Di ruang pemeriksaan, juru periksa menanyakan soal penggelapan sepeda motor yang dilakukannya. “Tidak ada itu, bohong semuanya,” ujarnya.

Saat wartawan koran ini, melihat dari kaca jendela Lutfie langsung menutup mukanya. Di depan juru periksa, Lutfie tampak mengeluarkan air mata. Dia juga membantah tinggal di Sei Mati. “Saya tinggal di Jakarta, bukan di Sei Mati,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Lutfie, “Lutfie belum bisa diwawancarai karena dia masih syock berat,”ujarnya.

Lutfie alias Boris Simbolon dikenakan asal 372 jo 378 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun kurungan penjara. Saat ini Lutfie masih diperiksa oleh Pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Seorang wanita berseragam hitam dan berlogo Trans TV diketahui ikut membawanya dari Jakarta hingga ke Polsek Labuhan. Wanita yang tidak ingin namanya dipublikasikan itu menceritakan awal mula Lutfie alias Boris Simbolon dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

Kepada team Big Brothers Trans TV Lutfie mengaku alumni dari fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Namun, setelah ditelusuri team Big Brothers, ternyata Lutfie bukan tidak tercatat pernah sebagai mahasiswa di Fakultas Kedoketran USU. Dari situlah, Team Big Brothers mulai menelusi siapa Lutfie sebenarnya.

Pada saat didatangi rumah Lutfie yang mengaku di Perumahan Setia Budi Indah (Tasbih), ternyata juga bohong. Akhirnya, Team Big Brothers mencari tahu dimana sebenarnya tempat tinggal Lutfie dan siapa sebenarnya dia.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya team Big Brothers Trans TV memperoleh alamat di Jalan Ilyas Gg Gereja Lorong 11 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Ternyata, tidak seperti yang dibayangkan crew Trans TV. Rumah Lutfie hanya rumah yang sederhana yang terbuat dari papan. Selanjutnya, team Big Brothers mengundang dan mengajak orangtuanya, M Simbolon untuk pergi ke Jakarta dan menjumpai Lutfie.

Diluar dugaan sesampainya orangtuanya ke Jakarta. Ternyata, Lutfie tidak mengakui M Simbolon sebagai orangtuanya. Kecurigaan demi kecurigaan yang didapatkan oleh team Big Brothers tersebut membuat team mencari lagi siapa Lutfie sebenarnya.

Saat mendatangi Polsekta Labuhan, yang sebelumnya Team Big Brothers telah mendapatkan informasi bahwa Lutfie pernah meninggalkan masalah di Polsek Labuhan. Selanjutnya Team Big Brothers menemui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus untuk mencari berkas terkait tindak kriminal Lutfie.

Dari berkas diketahui, Lutfie pernah diadukan Lela Safira (31), warga Pasar VI Helvetia Kecamatan Labuhan Deli atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor pada 1 Januari 2011. Saat itu meski tak tinggal bersama orangtuanya lagi, namun Lutfie masih berada di Medan.

Selanjutnya, team Big Brothers langsung mengundang AKP Oktavianus dan juru periksa yang menangani kasus tersebut, Bripka GRT Sijabat untuk datang ke Jakarta. Pada Sabtu, (18/6) akhirnya Lutfie dideportasi dari acara Big Brothers dan membawa Lutfie alias Boris Simbolon ke Polsek Mampang Prapatan Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan yang sudah menunggu, langsung melakukan pemeriksaan terhadap Lutfie.

“Di mapolsek Mampang Prapatan kami periksa Lutfie sekitar 2 jam. Dia sangat koperatif dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Juper dan dia mengakui perbuatannya,” ujar Bripka GRT Sijabat
Lutfie kemudian dititipkan di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keesokan harinya, Minggu (19/6) sekitar Pukul 12.10 WIB, pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan dan crew Trans TV memboyong Lutfie ke Medan untuk dilakukan pemeriksaan lagi di Polsek Medan Labuhan. Pukul 17.00 WIB, rombongan penjemput Lutfie tiba di Mapolsek Labuhan.

Korban tak Mau Berdamai

Lela Safira (31), korban pencurian sepeda motor yang dilakukan Luthfi, menegaskan dirinya belum ada niat untuk melakukan perdamaian. “Kasihan juga melihat Lutfie ditahan polisi, namun perbuatannya yang membuat saya belum berniat melakukan perdamaian. Biarlah pihak kepolisian yang menindaklanjutinya. Kalau pun ada itikad baik keluarganya, saya akan kembalikan kepada pihak keluarga saya juga,” ujarnya melalui sambungan telepon, kemarin.
Peristiwa pencurian seped motor terjadi saat Lutfie meminjam sepeda motor Honda Revo miliknya, 31 Desember 2010.  “Dia minjam sepeda motorku dengan alasan mau ngambil kue untuk tahun baruan,” ujarnya.
Namun, setelah ditunggu-tunggu. Sepeda motor miliknya tidak juga kembali. Handphone Lutfie juga tidak aktif. “Keesokan harinya, 1 Januari 2011 saya langsung buat laporan ke Polsek Medan Labuhan, namun sebelum membuat laporan,” tandasnya.

Pukul 18.00 WIB, orangtua Lutfie alias Boris Simbolon, M Simbolon mendatangi Polsek Medan Labuhan karena dipanggil pihak kepolisian. Namun, sayangnya orangtua Boris Simbolon tidak bersedia diwawancari. “Saya masih sibuk,” ujarnya meninggalkan Polsek Medan Labuhan.

Sementara itu, saat didatangi ke rumahnya, ibunda Boris Simbolon, M Napitulu, juga enggan berbicara. “Sudah jangan Tanya saya, saya tidak tahu apa-apa. Yang bermasalah kan anak saya,” ujarnya dengan nada tinggi. (mag-11)

Dideportasi, Digelandang dari Jakarta

LABUHAN-Salah satu peserta Big Brothers di Trans TV, Luthfie Fahlevy Siahaan, akhirnya dideportasi. Pria bernama asli Boris Simbolon dan asli orang Belawan itu ternyata tersangkut kasus kriminal, pencurian sepeda motor. Saat ini Lutfi tengah diproses di Polsek Medan Labuhan atas laporan Lela Safira (31) warga Pasar VI Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. Hingga tadi malam pukul 21.00 WIB, Lutfie masih menjalani pemeriksaan.

Minggu (19/6) sekira pukul 17.00 WIB, Lutfie alias Boris Simbolon tiba di Mapolsekta. Ia mengenakan baju berwarna abu-abu dan jeans biru. Raut wajah Lutfie tampak murung dan terlihat gelisah. Dengan gaya kemayu sambil menyandang tas Big Brothers, ia turun dari mobil kijang Innova hitam dan langsung dibawa petugas Polsekta Labuhan ke ruangan pemeriksaan.

Di ruang pemeriksaan, juru periksa menanyakan soal penggelapan sepeda motor yang dilakukannya. “Tidak ada itu, bohong semuanya,” ujarnya.

Saat wartawan koran ini, melihat dari kaca jendela Lutfie langsung menutup mukanya. Di depan juru periksa, Lutfie tampak mengeluarkan air mata. Dia juga membantah tinggal di Sei Mati. “Saya tinggal di Jakarta, bukan di Sei Mati,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Lutfie, “Lutfie belum bisa diwawancarai karena dia masih syock berat,”ujarnya.

Lutfie alias Boris Simbolon dikenakan asal 372 jo 378 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun kurungan penjara. Saat ini Lutfie masih diperiksa oleh Pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Seorang wanita berseragam hitam dan berlogo Trans TV diketahui ikut membawanya dari Jakarta hingga ke Polsek Labuhan. Wanita yang tidak ingin namanya dipublikasikan itu menceritakan awal mula Lutfie alias Boris Simbolon dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

Kepada team Big Brothers Trans TV Lutfie mengaku alumni dari fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Namun, setelah ditelusuri team Big Brothers, ternyata Lutfie bukan tidak tercatat pernah sebagai mahasiswa di Fakultas Kedoketran USU. Dari situlah, Team Big Brothers mulai menelusi siapa Lutfie sebenarnya.

Pada saat didatangi rumah Lutfie yang mengaku di Perumahan Setia Budi Indah (Tasbih), ternyata juga bohong. Akhirnya, Team Big Brothers mencari tahu dimana sebenarnya tempat tinggal Lutfie dan siapa sebenarnya dia.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya team Big Brothers Trans TV memperoleh alamat di Jalan Ilyas Gg Gereja Lorong 11 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Ternyata, tidak seperti yang dibayangkan crew Trans TV. Rumah Lutfie hanya rumah yang sederhana yang terbuat dari papan. Selanjutnya, team Big Brothers mengundang dan mengajak orangtuanya, M Simbolon untuk pergi ke Jakarta dan menjumpai Lutfie.

Diluar dugaan sesampainya orangtuanya ke Jakarta. Ternyata, Lutfie tidak mengakui M Simbolon sebagai orangtuanya. Kecurigaan demi kecurigaan yang didapatkan oleh team Big Brothers tersebut membuat team mencari lagi siapa Lutfie sebenarnya.

Saat mendatangi Polsekta Labuhan, yang sebelumnya Team Big Brothers telah mendapatkan informasi bahwa Lutfie pernah meninggalkan masalah di Polsek Labuhan. Selanjutnya Team Big Brothers menemui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus untuk mencari berkas terkait tindak kriminal Lutfie.

Dari berkas diketahui, Lutfie pernah diadukan Lela Safira (31), warga Pasar VI Helvetia Kecamatan Labuhan Deli atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor pada 1 Januari 2011. Saat itu meski tak tinggal bersama orangtuanya lagi, namun Lutfie masih berada di Medan.

Selanjutnya, team Big Brothers langsung mengundang AKP Oktavianus dan juru periksa yang menangani kasus tersebut, Bripka GRT Sijabat untuk datang ke Jakarta. Pada Sabtu, (18/6) akhirnya Lutfie dideportasi dari acara Big Brothers dan membawa Lutfie alias Boris Simbolon ke Polsek Mampang Prapatan Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan yang sudah menunggu, langsung melakukan pemeriksaan terhadap Lutfie.

“Di mapolsek Mampang Prapatan kami periksa Lutfie sekitar 2 jam. Dia sangat koperatif dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Juper dan dia mengakui perbuatannya,” ujar Bripka GRT Sijabat
Lutfie kemudian dititipkan di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keesokan harinya, Minggu (19/6) sekitar Pukul 12.10 WIB, pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan dan crew Trans TV memboyong Lutfie ke Medan untuk dilakukan pemeriksaan lagi di Polsek Medan Labuhan. Pukul 17.00 WIB, rombongan penjemput Lutfie tiba di Mapolsek Labuhan.

Korban tak Mau Berdamai

Lela Safira (31), korban pencurian sepeda motor yang dilakukan Luthfi, menegaskan dirinya belum ada niat untuk melakukan perdamaian. “Kasihan juga melihat Lutfie ditahan polisi, namun perbuatannya yang membuat saya belum berniat melakukan perdamaian. Biarlah pihak kepolisian yang menindaklanjutinya. Kalau pun ada itikad baik keluarganya, saya akan kembalikan kepada pihak keluarga saya juga,” ujarnya melalui sambungan telepon, kemarin.
Peristiwa pencurian seped motor terjadi saat Lutfie meminjam sepeda motor Honda Revo miliknya, 31 Desember 2010.  “Dia minjam sepeda motorku dengan alasan mau ngambil kue untuk tahun baruan,” ujarnya.
Namun, setelah ditunggu-tunggu. Sepeda motor miliknya tidak juga kembali. Handphone Lutfie juga tidak aktif. “Keesokan harinya, 1 Januari 2011 saya langsung buat laporan ke Polsek Medan Labuhan, namun sebelum membuat laporan,” tandasnya.

Pukul 18.00 WIB, orangtua Lutfie alias Boris Simbolon, M Simbolon mendatangi Polsek Medan Labuhan karena dipanggil pihak kepolisian. Namun, sayangnya orangtua Boris Simbolon tidak bersedia diwawancari. “Saya masih sibuk,” ujarnya meninggalkan Polsek Medan Labuhan.

Sementara itu, saat didatangi ke rumahnya, ibunda Boris Simbolon, M Napitulu, juga enggan berbicara. “Sudah jangan Tanya saya, saya tidak tahu apa-apa. Yang bermasalah kan anak saya,” ujarnya dengan nada tinggi. (mag-11)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/