25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Proyek Tol Medan-Binjai Terkendala Lahan, Kapolda Ultimatum Warga Penggarap

TINJAU: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Kepala BPN Sumut Bambang Triono dan lainnya meninjau proyek Tol Medan-Binjai di Tanjungmulia, Rabu (19/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai di Kelurahan Tanjungmulia hingga kini ternyata masih terkendala pelepasan lahan. Sejumlah masyarakat penggarap masih belum mau mengosongkan lahannya.

Hal ini terungkap berdasarkan laporan yang didapati Polda Sumut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto pun mengultimatum masyarakat penggarap yang masih menguasai dan menduduki lahan agar segera pindah, sehingga pembangunan tol dapat berjalan sesuai rencana.

“Kita ultimatum warga penggarap yang tidak memiliki dokumen kepemilikan alas atas tanahn

tidak punya izin dan sebagainya untuk meninggalkan (lahan). Jangan nanti kalau kita proses, kita dianggap kriminalisasi. Kita minta, kita imbau mereka (penggarap) melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas,” kata Agus usai meninjau lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai di Tanjung Mulia, Rabu (19/6).

Ultimatum ini disampaikan Agus agar pengerjaan jalan tol yang bertatus proyek strategis nasional ini tidak terhambat. Ia berharap, warga yang sudah menerima ganti rugi tanah juga segera membongkar bangunan mereka di sepanjang lahan yang menjadi lokasi proyek. “Situasi sudah bagus. Kita dorong agar ini segera bisa dituntaskan. Tadi kami mendapat laporan dari Kanwil BPN, dari HK (Hutama Karya) dan Jasa Marga. Insya Allah pada akhir bulan Juni kalo bisa proses pembayaran ganti rugi bisa selesai,” tambah Agus.

Jendral bintang dua ini juga meminta agar pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kanwil BPN Sumut dan segera melakukan sosialisasi jika ada perubahan regulasi soal pembayaran ganti rugi. Pasalnya beredar di masyarakat, adanya selisih seratus ribu rupiah dari pembayaran kepada warga sebelumnya. “Iya ini juga harus disosialisasikan. Agar warga tidak menduga yang tidak-tidak,”ucapnya.

Sementara itu, Kanwil BPN Sumut, Bambang Priono menerangkan, setidaknya sudah 80 persen dari 549 kepala keluarga yang berada di lahan proyek tol menerima pembayaran ganti rugi. Sisanya, menurut Bambang tinggal menunggu proses birokrasi. “Yang 20 persen itu awalnya kita mau selesaikan sebelum lebaran. Tapi menunggu proses birokrasi dan administrasi. Kan masing-masing stakeholder mempunyai waktu,” sebut Bambang.

Secara pribadi ia menginginkan agar proyek tol ini selesai pada Oktober ini. Namun pihak HK menyatakan proyek tol ini baru kelar pada Desember 2019 nanti. “Yah semoga pada Desember 2019 ini kita sudah bisa menikmati jalan tol Binjai-Tebingtinggi,” tukasnya.

Usai meninjau lokasi proyek tol di Tanjungmulia, Kapolda Sumut Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Kanwil BPN Sumut, Bambang Priyono bersilaturahim dengan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Balai Kota Medan. Dalam silarurahim itu, Eldin mengakui, persoalan atau konflik yang terjadi di tengah masyarakat kerap dipicu oleh persoalan sengketa lahan. “Dengan berbagai cara ada oknum yang ingin mencoba menyerobot tanah orang lain,” ungkap Eldin.

Dalam kesempatan itu, Eldin berharap agar proyek pembangunan tol Medan-Binjai segera rampung. “Kita berharap akhir Juni atau pertengahan Juli ganti rugi bisa selesai. Agustus bisa dilanjutkan pembangunannya,” katanya. Menurutnya, tersambungnya tol Medan – Binjai akan membantu mengurai kemacetan di Kota Medan.

Pimpro pembangunan Tol Medan-Binjai dari Hutama Karya (HK), Hestu Budi menyebut, progres pembangunan tol Medan-Binjai sepanjang 17 KM saat ini sudah 85 persen. Kata dia, masih ada 800 meter tanah yang belum bisa dibebaskan. “Yang 800 meter itu bukan masyarakat menolak, tapi lebih karena persoalan administrasi atau dokumen yang menyebabkan proses pembayaran tidak bisa dilakukan,” ujarnya di sela-sela kegiatan silaturahmi Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan di Balai Kota, Rabu (19/6).

Berdasarkan kunjungan lapangan bersama Kapolda dan Kepala BPN Sumut, proses pembayaran lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan tol ditargetkan selesai akhir bulan ini. “Kalau selesai bulan ini (Juni). Juli awal atau akhir pekerjaan sudah bisa dimulai, untuk pekerjaan kontruksi diperkirakan memakan waktu 6 bulan,” jelasnya.

Tertundanya pembangunan Tol Medan – Binjai sepanjang 17 KM, membuatnya sedikit malu. Sebab, pembangunan tol di Lampung sepanjang 140 KM malah sudah selesai. “Saya malu juga sama pimpinan, di Lampung 140 Km bisa selesai, di Medan-Binjai hanya 17 Km malah bertahun-tahun belum selesai,” paparnya.(dvs/prn)

 

TINJAU: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Kepala BPN Sumut Bambang Triono dan lainnya meninjau proyek Tol Medan-Binjai di Tanjungmulia, Rabu (19/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai di Kelurahan Tanjungmulia hingga kini ternyata masih terkendala pelepasan lahan. Sejumlah masyarakat penggarap masih belum mau mengosongkan lahannya.

Hal ini terungkap berdasarkan laporan yang didapati Polda Sumut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto pun mengultimatum masyarakat penggarap yang masih menguasai dan menduduki lahan agar segera pindah, sehingga pembangunan tol dapat berjalan sesuai rencana.

“Kita ultimatum warga penggarap yang tidak memiliki dokumen kepemilikan alas atas tanahn

tidak punya izin dan sebagainya untuk meninggalkan (lahan). Jangan nanti kalau kita proses, kita dianggap kriminalisasi. Kita minta, kita imbau mereka (penggarap) melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas,” kata Agus usai meninjau lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai di Tanjung Mulia, Rabu (19/6).

Ultimatum ini disampaikan Agus agar pengerjaan jalan tol yang bertatus proyek strategis nasional ini tidak terhambat. Ia berharap, warga yang sudah menerima ganti rugi tanah juga segera membongkar bangunan mereka di sepanjang lahan yang menjadi lokasi proyek. “Situasi sudah bagus. Kita dorong agar ini segera bisa dituntaskan. Tadi kami mendapat laporan dari Kanwil BPN, dari HK (Hutama Karya) dan Jasa Marga. Insya Allah pada akhir bulan Juni kalo bisa proses pembayaran ganti rugi bisa selesai,” tambah Agus.

Jendral bintang dua ini juga meminta agar pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kanwil BPN Sumut dan segera melakukan sosialisasi jika ada perubahan regulasi soal pembayaran ganti rugi. Pasalnya beredar di masyarakat, adanya selisih seratus ribu rupiah dari pembayaran kepada warga sebelumnya. “Iya ini juga harus disosialisasikan. Agar warga tidak menduga yang tidak-tidak,”ucapnya.

Sementara itu, Kanwil BPN Sumut, Bambang Priono menerangkan, setidaknya sudah 80 persen dari 549 kepala keluarga yang berada di lahan proyek tol menerima pembayaran ganti rugi. Sisanya, menurut Bambang tinggal menunggu proses birokrasi. “Yang 20 persen itu awalnya kita mau selesaikan sebelum lebaran. Tapi menunggu proses birokrasi dan administrasi. Kan masing-masing stakeholder mempunyai waktu,” sebut Bambang.

Secara pribadi ia menginginkan agar proyek tol ini selesai pada Oktober ini. Namun pihak HK menyatakan proyek tol ini baru kelar pada Desember 2019 nanti. “Yah semoga pada Desember 2019 ini kita sudah bisa menikmati jalan tol Binjai-Tebingtinggi,” tukasnya.

Usai meninjau lokasi proyek tol di Tanjungmulia, Kapolda Sumut Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Kanwil BPN Sumut, Bambang Priyono bersilaturahim dengan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Balai Kota Medan. Dalam silarurahim itu, Eldin mengakui, persoalan atau konflik yang terjadi di tengah masyarakat kerap dipicu oleh persoalan sengketa lahan. “Dengan berbagai cara ada oknum yang ingin mencoba menyerobot tanah orang lain,” ungkap Eldin.

Dalam kesempatan itu, Eldin berharap agar proyek pembangunan tol Medan-Binjai segera rampung. “Kita berharap akhir Juni atau pertengahan Juli ganti rugi bisa selesai. Agustus bisa dilanjutkan pembangunannya,” katanya. Menurutnya, tersambungnya tol Medan – Binjai akan membantu mengurai kemacetan di Kota Medan.

Pimpro pembangunan Tol Medan-Binjai dari Hutama Karya (HK), Hestu Budi menyebut, progres pembangunan tol Medan-Binjai sepanjang 17 KM saat ini sudah 85 persen. Kata dia, masih ada 800 meter tanah yang belum bisa dibebaskan. “Yang 800 meter itu bukan masyarakat menolak, tapi lebih karena persoalan administrasi atau dokumen yang menyebabkan proses pembayaran tidak bisa dilakukan,” ujarnya di sela-sela kegiatan silaturahmi Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan di Balai Kota, Rabu (19/6).

Berdasarkan kunjungan lapangan bersama Kapolda dan Kepala BPN Sumut, proses pembayaran lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan tol ditargetkan selesai akhir bulan ini. “Kalau selesai bulan ini (Juni). Juli awal atau akhir pekerjaan sudah bisa dimulai, untuk pekerjaan kontruksi diperkirakan memakan waktu 6 bulan,” jelasnya.

Tertundanya pembangunan Tol Medan – Binjai sepanjang 17 KM, membuatnya sedikit malu. Sebab, pembangunan tol di Lampung sepanjang 140 KM malah sudah selesai. “Saya malu juga sama pimpinan, di Lampung 140 Km bisa selesai, di Medan-Binjai hanya 17 Km malah bertahun-tahun belum selesai,” paparnya.(dvs/prn)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/