26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pastikan Tetap Berfungsi Sebagai Lapangan Sepakbola, Pemko Medan Terima Sertifikat Lapangan Sejati

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan telah menerima kembali Sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati yang terletak di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

“Dalam rangka memenuhi tertib administratif, yuridis dan fisik barang milik daerah, Pemko telah menerima kembali sertifikat Hak Pakai Nomor 00066 Lapangan Sejati seluas 9.802 meter persegi di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor,” ucap Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain kepada Sumut Pos, Selasa (20/6/2023).

Dengan begitu, kata Zulkarnain, Lapangan Sejati ditegaskan sebagai aset milik Pemko Medan yang akan dikelola Pemko Medan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Yang paling pokok lagi, sertifikat yang diterbitkan BPN sesuai dengan permohonan Pemko, yaitu sertifikat hak pakai. Oleh karena itu, fungsi utamanya sebagai lapangan sepak bola tetap menjadi fungsi utama aset tersebut yang nantinya bisa ditambah dengan fungsi-fungsi pendukung lapangan sepak bolanya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sambung Zulkarnain, Pemko Medan berharap agar aset yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat luas, khususnya warga yang ada di Kecamatan Medan Johor sebagai ruang terbuka publik yang berkualitas.

“Ayo kita manfaatkan Lapangan Sejati ini untuk kepentingan publik yang luas. Mari kita juga memelihara dan manfaatkan Lapangan Sejati ini secara optimal dan kolaboratif,” katanya.

Untuk itu, dengan terbitnya sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati, Pemko Medan juga berharap tidak ada lagi polemik atas aset Pemko Medan tersebut.

“Untuk selanjutnya, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan penjagaan aset tersebut akan diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan,” tegasnya.

Selanjutnya, sebagai keseriusan dalam rangka pengamanan aset Pemko Medan, maka Pemko Medan dan BPN Kota Medan juga berkomitmen untuk memperjelas status aset-aset milik Pemko Medan.

“Dalam semester I tahun 2023 ini, InsyaAllah 200 sertifikat tanah baru Pemko Medan akan segera terbit. Untuk itu, kita berterimakasih kepada BPN Kota Medan atas kolaborasinya,” pungkasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan telah menerima kembali Sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati yang terletak di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

“Dalam rangka memenuhi tertib administratif, yuridis dan fisik barang milik daerah, Pemko telah menerima kembali sertifikat Hak Pakai Nomor 00066 Lapangan Sejati seluas 9.802 meter persegi di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor,” ucap Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain kepada Sumut Pos, Selasa (20/6/2023).

Dengan begitu, kata Zulkarnain, Lapangan Sejati ditegaskan sebagai aset milik Pemko Medan yang akan dikelola Pemko Medan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Yang paling pokok lagi, sertifikat yang diterbitkan BPN sesuai dengan permohonan Pemko, yaitu sertifikat hak pakai. Oleh karena itu, fungsi utamanya sebagai lapangan sepak bola tetap menjadi fungsi utama aset tersebut yang nantinya bisa ditambah dengan fungsi-fungsi pendukung lapangan sepak bolanya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sambung Zulkarnain, Pemko Medan berharap agar aset yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat luas, khususnya warga yang ada di Kecamatan Medan Johor sebagai ruang terbuka publik yang berkualitas.

“Ayo kita manfaatkan Lapangan Sejati ini untuk kepentingan publik yang luas. Mari kita juga memelihara dan manfaatkan Lapangan Sejati ini secara optimal dan kolaboratif,” katanya.

Untuk itu, dengan terbitnya sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati, Pemko Medan juga berharap tidak ada lagi polemik atas aset Pemko Medan tersebut.

“Untuk selanjutnya, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan penjagaan aset tersebut akan diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan,” tegasnya.

Selanjutnya, sebagai keseriusan dalam rangka pengamanan aset Pemko Medan, maka Pemko Medan dan BPN Kota Medan juga berkomitmen untuk memperjelas status aset-aset milik Pemko Medan.

“Dalam semester I tahun 2023 ini, InsyaAllah 200 sertifikat tanah baru Pemko Medan akan segera terbit. Untuk itu, kita berterimakasih kepada BPN Kota Medan atas kolaborasinya,” pungkasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/