MEDAN- Pemerintah pusat sebelumnya telah menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan ke III sejak awal Juli kemarin. Namun hingga kini dana BOS tersebut belum juga sampai di sekolah-sekolah yang bersangkutan.
Hal ini diungkapkan Kepala sekolah SD Negeri 068008, Riama Sihotang saat dikonfirmasi Jumat (19/7). “Saya sudah konfirmasi ke bank tapi dana BOS belum diterima,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk gaji guru honorer, perawatan gedung sekolah, membayar air , listrik serta peralatan sekolah yang lainnya. Bantuan dana BOS, kata dia, biasanya masuk pada bulan kedua di setiap triwulan.
Lebih lanjut dia mengatakan, di sekolahnya saat ini memiliki 437 siswa yang setiap siswanya menerima bantuan dana BOS Rp145 ribu setiap tiga bulan. Akan tetapi bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dipergunakan untuk operasional sekolah.
Senada dengan Riama Sihotang, Kepala Sekolah SD Swasta Anizam, Darwis juga belum menerima uang bantuan dari pemerintah tersebut.“ Sudah saya cek, memang belum ada masuk uang dana BOS triwulan ke dua” tuturnya.
Kepala Sekolah SMPN 16, Irmawati juga mengatakan uang dana BOS triwulan ke tiga belum masuk kerekening milik sekolah. Informasi ini didapatinya setelah mengonfirmasi dengan pihak bank. “ Bukan hanya SMPN 16, tapi sekolah-sekolah yang lain juga belum menerima dana BOS,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdiksu) melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Kabid Dikdasmen), Dra Erni Muatsih Mpd mengaku jika dana BOS triwulan ke tiga sudah disalurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah per tanggal 1 Juli lalu.
Dana tersebut bisa sampai ke pemerintah daerah, jelasnya, setidaknya dalam kurun waktu 7 hari kerja.
Selanjutnya dari pemerintah daerah ke sekolah tujuan juga memerlukan waktu 7 hari kerja, jadi waktu yang dibutuhkan agar uang tersebut sampai ke rekening sekolah yakni 14 hari kerja.
Erni juga menjelaskan sampai saat ini sudah ada 3 sekolah dari Nias dan Deliserdang yang dananya retur (kembali). Hal ini disebabkan karena kesalahan nomor rekening.
“ Itu artinya proses penyaluran sudah dimulai, hanya saja tinggal menunggu hingga waktu 14 hari kerja,” tukasnya. (dik)