29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

KPU Minta Parpol Selektif Ajukan Bacaleg

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta partai politik peserta pemilu 2014 benar-benar selektif dalam merekrut bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Kelengkapan dan keabsahan administrasi persyaratan calon harusnya sudah di cek dan diteliti, sebelum didaftarkan ke KPU, sehingga tidak ada yang bermasalah di kemudian hari.

“Partai memiliki ruang dan kewenangan yang paling besar untuk memastikan semua bacalegnya tidak ada yang bermasalah. Karena itu, kita minta partai benar-benar mengorek semua informasi yang berkaitan dengan bacalegnya sehingga mereka yang diajukan ke KPU tidak ada yang bermasalah,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (22/3).

Ferry mengatakan, seleksi yang ketat di tingkat partai politik akan menentukan kualitas anggota DPR dan DPRD. “KPU kan sifatnya hanya normatif saja. Yakni memeriksa dan mengecek kelengkapan serta keabsahan persyaratan administrasi setiap calon. Yang tahu betul dengan rekam jejak calon itu, ya partainya,” tegas Ferry.

Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu juga menambahkan aspek kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan dari partai akan mempercepat penyelesaian proses pencalegan. Energi partai tidak habis untuk mengurusi administrasi bacaleg sehingga dapat memfokuskan diri pada tahapan penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

“Jika bacalegnya bermasalah, yang repot kan partainya juga karena harus mengajukan calon pengganti. Sementara waktu untuk mengganti daftar calon sementara (DCS) hanya tujuh hari. Yang lebih repot lagi kalau bacaleg yang bermasalah itu perempuan, gantinya harus perempuan juga jika memengaruhi keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,” sebut Ferry.

Ferry menyebutkan, KPU membuka ruang kepada publik untuk mencermati daftar calon sementara (DCS), sekaligus memberikan masukan dan tanggapan. “Kita umumkan lima hari di media massa dan sarana pengumuman lainnya. Masyarakat diberi waktu 10 hari untuk memberi tanggapan. Kalau ada bacaleg yang bermasalah, partainya tidak hanya repot untuk menggantinya tetapi juga siap-siap untuk dikritisi warga,” tegas Ferry.

Ferry mengatakan jika partai sudah menyediakan bacaleg dari orang-orang terbaik di partainya, KPU akan lebih mudah menuntaskan proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasinya. “Pemilih juga akan lebih mudah menentukan pilihan karena mereka diberi kesempatan untuk memilih orang-orang terbaik. Karenanya, mari kita semua bekerja sama untuk melaksanakan semua tahapan pemilu dengan baik,” tukas Ferry. (ial)

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta partai politik peserta pemilu 2014 benar-benar selektif dalam merekrut bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Kelengkapan dan keabsahan administrasi persyaratan calon harusnya sudah di cek dan diteliti, sebelum didaftarkan ke KPU, sehingga tidak ada yang bermasalah di kemudian hari.

“Partai memiliki ruang dan kewenangan yang paling besar untuk memastikan semua bacalegnya tidak ada yang bermasalah. Karena itu, kita minta partai benar-benar mengorek semua informasi yang berkaitan dengan bacalegnya sehingga mereka yang diajukan ke KPU tidak ada yang bermasalah,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (22/3).

Ferry mengatakan, seleksi yang ketat di tingkat partai politik akan menentukan kualitas anggota DPR dan DPRD. “KPU kan sifatnya hanya normatif saja. Yakni memeriksa dan mengecek kelengkapan serta keabsahan persyaratan administrasi setiap calon. Yang tahu betul dengan rekam jejak calon itu, ya partainya,” tegas Ferry.

Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu juga menambahkan aspek kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan dari partai akan mempercepat penyelesaian proses pencalegan. Energi partai tidak habis untuk mengurusi administrasi bacaleg sehingga dapat memfokuskan diri pada tahapan penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

“Jika bacalegnya bermasalah, yang repot kan partainya juga karena harus mengajukan calon pengganti. Sementara waktu untuk mengganti daftar calon sementara (DCS) hanya tujuh hari. Yang lebih repot lagi kalau bacaleg yang bermasalah itu perempuan, gantinya harus perempuan juga jika memengaruhi keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,” sebut Ferry.

Ferry menyebutkan, KPU membuka ruang kepada publik untuk mencermati daftar calon sementara (DCS), sekaligus memberikan masukan dan tanggapan. “Kita umumkan lima hari di media massa dan sarana pengumuman lainnya. Masyarakat diberi waktu 10 hari untuk memberi tanggapan. Kalau ada bacaleg yang bermasalah, partainya tidak hanya repot untuk menggantinya tetapi juga siap-siap untuk dikritisi warga,” tegas Ferry.

Ferry mengatakan jika partai sudah menyediakan bacaleg dari orang-orang terbaik di partainya, KPU akan lebih mudah menuntaskan proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasinya. “Pemilih juga akan lebih mudah menentukan pilihan karena mereka diberi kesempatan untuk memilih orang-orang terbaik. Karenanya, mari kita semua bekerja sama untuk melaksanakan semua tahapan pemilu dengan baik,” tukas Ferry. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/