Dishub Lakukan Pendataan Loket
MEDAN- Keberadaan angkutan dan terminal liar sering dianggap sebagai penyebab kemacetan lalulintas di Kota Medan. Karenanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta segera menertibkannya.
“Pemerintah dalam hal ini Dishub Kota Medan tak boleh kalah. Untuk ketertiban, ketegasan merupakan hal mutlak,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum, Jumat (19/8).
Menurutnya, Pemko Medan jangan hanya berani menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tapi juga harus berani menertibkan terminal-terminal liar yang beroperasi di luar Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris. “Seharusnya, terminal liar di inti kota juga ditindak tanpa ada upaya untuk mengendurkan nyali. Pemerintah itu harus adil dan memperlakukan setara warganya,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penertiban terhadap angkutan dan terminal liar yang beroperasi di Medan. “Setiap hari kami menurunkan tim untuk melakukan penertiban terhadap terminal dan bus liar,” ujar Armansyah Lubis, kemarin.
Dikatakannya, penertiban dilakukan dengan mendata seluruh loket-loket di terminal yang berada di sekitar terminal Amplas dan Pinang Baris terkait izinnya. “Sebagai tindak lanjut, tim akan melakukan pendataan terhadap loket-loket terminal. Kita akan mengetahui apakah terminal kecil tersebut memiliki izinnya,” ucapnya.
Dijelaskannya, pendataan yang dilakukan bersama Satlantas Polresta Medan juga melakukan tindakan, apabila ada loket atau pool bus yang tak memiliki izin atau masa izinnya telah habis. “Bersama tim gabungan kita juga membawa Polisi Militer (PM) untuk menindak apabila ada oknum atau preman yang melakukan pembekingan,” katanya.
Diketahui, penertiban terminal liar pernah dilakukan pada 2009 dan 2010 lalu. Meski mendapat penolakan, tapi akhirnya kegiatan pool bus AKAP dan AKDP di inti kota pernah berhenti dan pindah ke wilayah lingkar luar. Belakangan, terminal kembali muncul, bahkan lebih terang-terangan.
Di Jalan Sisingamangaraja, armada AKDP sampai diparkir di badan jalan dan menggunakan sepertiga bagian jalan. Belum lagi kendaraan, seperti becak, taksi, ataupun angkutan kota yang datang menurunkan penumpang di sekitar pool. Akibatnya, kepadatan kendaraan tak terhindarkan dan menimbulkan kemacetan.
“Kami terus melakukan antisipasi kemacetan lalulintas. Meskipun sampai sekarang belum ada masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pool taksi-taksi itu,” kata petugas Satlantas Polresta Medan.
Sementara itu, untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah, jajaran Poldasu menetapkan 18 Polres prioritas dan 8 Polres imbangan. Penetapan 18 Polres sebagai prioritas tersebut, berdasarkan tingkat aktivitas menjelang dan sesudah lebaran didaerah tersebut.
“Aktifitas di 18 wilayah Polres ini meningkat, dibandingkan Polres imbangan lainnya. Itulah alasan ditetapkannya 18 Polres ini menjadi prioritas pengamanan lebaran,” ungkap Kasubbid PID Humas Polda Sumut MP Nainggolan di Mapoldasu, (19/8).
Ke 18 Polres prioritas tersebut antara lain, Polresta Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai (Sergai), Tebing Tinggi, Asahan, Labuhan Batu, Tanjung Balai, Silmalungun, Pematangsiantar, Tanah Karo, Sibolga, Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Polres Mandailing Natal (Madina).
“Total personel yang dikerahkan dari Polres prioritas ini berjumlah 2.180 personel,” tambahnya.
Sementara untuk 8 Polres imbangan yakni, Polres Tobasa Samosir (Tobasa), Humbang Hasundutan (Humbahas), Tapanuli Utara (Taput), Samosir, Phakpak Barat, Nias dan Polres Nias Selatan (Nisel). “Masing-masing Polres imbangan mengerahkan 30 personel. Jadi, totalnya 240 personil secara keseluruhan,” tambah mantan Kapolres Nias itu.
Dijelaskannya, dengan adanya Polres prioritas ini, personel yang terlibat nantinya akan dikerahkan guna membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggelar mudik.
Disebutkannya, kewaspadaan terkait kemungkinan terjadinya peningkatan kriminalitas tetap harus dilakukan, selama warga masyarakat melaksaksanakan lebaran bersama keluarga.
“Bagi masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk berlebaran di kampung halaman hendaknya memberitahukan kepada Kepling setempat, agar rumah tersebut dalam pengawasan sehingga dapat menghindari para pelaku kejahatan,” imbau MP Nainggolan.(adl/ari)