MEDAN- Bandara Polonia memang sudah berubah menjadi Lapangan Udara (Lanud) Suwondo. Namun, keberadaan Lanud tersebut n
dinilai tidak akan menghalangi pembangunan gedung-gedung pencakar langit di Medan. Penilaian ini dikatakan Pemerhati Tata Kota Medan, Bakti Alamsyah.
“Lanud Suwondo ini kan hampir sama dengan Halim Perdana Kesuma di Jakarta. Tapi, kalau kita lihat di Jakarta, keberadaan Lanud tersebut tidak menjadi penghalang bagi pembangunan gedung-gedung pencakar langit. Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) bandara sipil dengan militer itu pasti beda. Hanya saja, Pemko Medan harus mendesak agar KKOP Lanud Suwondo itu cepat diberlakukan,” ujarnya, Senin (19/8).
Dikatakan Bakti, melihat pembangunan di Kota Medan yang terus berkembang, pemberlakukan KKOP Bandara Polonia lama memang tidak mungkin lagi. “Kota Medan ini terus berkembang menuju Kota Megapolitan, otomatis harus dibangun gedung-gedung pencakar langit. Sebab, bila mengandalkan pembangunan vertikal, maka lahan sudah sempit. Apapun ceritanya, KKOP Bandara Polonia lama tidak mungkin lagi diberlakukan di Medan,” tegasnya.
Menurutnya, KKOP Bandara Polonia adalah penentu pembangunan Kota Medan. Bila KKOP tersebut tidak berubah, maka pemindahan bandara ke Kualanamu tidak menguntungkan bagi Kota Medan, tapi justru merugikan dari sisi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Salah satu tujuan pemindahan bandara itu adalah untuk perkembangan Kota Medan. Toh, kalau KKOP-nya tidak diubah, maka Medan tidak akan bisa berkembang,” jelasnya.
Bakti menambahkan, Pemko Medan memang tidak ada hak untuk mengusulkan perubahan KKOP itu. Namun, bukan berarti Pemko Medan tidak bisa memberikan informasi atau penjelasan kepada Menteri Perhubungan. Pemko Medan masih bisa memberikan infrormasi dan penjelasan atau mengingatkan. Sebab, bila hanya menunggu, maka pembangunan Medan ini pun akan berjalan lambat.
Karena itu, lanjutnya, Pemko Medan harus pro aktif mendorong perubahan KKOP tersebut.”Yang berkepentingan terhadap perubahan KKOP itu adalah Pemko Medan. Mereka pun harus pro aktif mendorong pusat agar perubahan KKOP itu secepatnya diberlakukan,” tutur Bakti.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Zulkarnain Lubis mengatakan, pihaknya memang sedang menunggu perubahan KKOP Bandara Polonia yang kini berubah menjadi Lanud Suwondo. “KKOP bandara sipil memang akan berbeda dengan bandara militer, tapi kita harus menunggu rinciannya,” sebutnya.
Dijelaskan, dalam KKOP bukan hanya mengatur soal ketinggian gedung, tapi juga lokasi dan jarak bangunan tersebut dari bandara. Artinya, bisa saja KKOP itu memperbolehkan pembangunan gedung pencakar langit di dekat bandara, tapi di kawasan yang jauh dilarang. “Nah, kita sedang menunggu kawasan-kawasan mana saja yang dilarang tersebut,” katanya.
Soal apakah Pemko Medan tidak mendesak perubahan KKOP itu? Zulkarnain mengatakan, pihaknya tidak mengusulkan perubahan KKOP tersebut. Namun, soal pembangunan di Kota Medan, pihaknya sudah menjelaskan ke pusat. “Kita tunggu saja KKOP baru itu,” harapnya singkat.
Hingga saat ini, Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Polonia belum dicabut. Akibatnya, pembangunan gedung-gedung pencakar langit di Kota Medan pun masih terkendala. (dek)