26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Berangus Narkoba di Sumut, Gubsu Minta Bantuan Kepala BNN

KUNJUNGAN: Gubsu, Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahim Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko di Aula Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Minggu (18/8) sore. Gubernur berharap ke depan peredaran dan penggunaan narkoba di Sumut dapat menurun. IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta bantuan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko untuk memberangus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di daerah Sumut.

Sebab, barang haram tersebut sangat berbahaya terutama sudah menyasar kalangan anak-anak muda Sumut. “Tolong kami dibantu pak, arahkan kami, tindakan-tindakan apa yang harus kami lakukan agar narkoba hilang dari Sumut ini,” ujar Edy Rahmayadi ketika menerima kunjungan silaturahim dan ramah-tamah Kepala BNN Heru Winarko, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Minggu (18/8) sore.

Gubernur berterima kasih dan berharap kedatangan kepala BNN pusat akan memberikan pencerahan khususnya untuk usaha-usaha pemberantasan narkoba di Sumut. Pada kesempatan itu, Edy juga bercerita tentang kunjungannyan

ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, untuk pemberian remisi untuk para warga binaan dalam rangka HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8).

“Kemarin saya mengunjungi Lapas Tanjung Gusta pada hari kemerdekaan. 80% penghuninya berkaitan dengan kasus-kasus narkoba. Banyak anak muda pula, miris kita. Bagaimana masa depan Sumut kalau anak mudanya begini. Narkoba ini kejam, merusak mental dan masa depan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sumut merupakan salah satu provinsi darurat narkoba. Sebagian besar peredarannya menyasar anak-anak muda. Tidak hanya di perkotaan, peredaran narkoba juga sudah sampai ke tingkat pedesaan.

Kedatangan Heru berserta rombongan ke Sumut bermaksud mengadakan pelatihan dan penyeragaman terkait rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba melalui rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT). Para peserta yang akan mengikuti pelatihan yakni penyidik dari BNNP Sumut, Polda/Polres, jaksa penuntut umum, hingga hakim yang menangani perkara narkoba.

Heru Winarko membenarkan bahwa narkoba merupakan salah satu permasalahan yang amat serius di Sumut. Untuk itu pihaknya memilih Sumut sebagai salah satu lokasi tempat pelatihan selain Lampung dan Samarinda. Heru mengatakan salah satu kelompok pengguna narkoba yang mengkhawatirkan di Sumut adalah kelompok remaja yang telah mencapai 130 ribu lebih remaja.

Pelatihan yang akan dilaksanakan selama empat hari, kata Heru, salah satunya untuk menyamakan persepsi tentang Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. “Kalau salah penerapan, bisa merugikan warga. Jadi ada yang direhab ada yang diasesmen. Diasesmen ini untuk melihat apakah dia termasuk sindikat jaringan atau seperti apa,” terangnya.

Tahun lalu dari 3,6 juta pengguna narkoba, 57% adalah coba pakai. Lalu, 20 % adalah reaksional atau rutin pakai minimal seminggu dua kali. Sisanya, adalah pecandu. Asesmen untuk memastikan kriteria mana yang harus direhab dan harus ditahan karena terlibat sindikat jaringan narkoba.

Terkait masalah penangan narkoba, Heru menyarankan untuk melibatkan kearifan lokat adat istiadat di Sumut. Di Bali, pemberantasan narkoba melibatkan kepala desa. Begitu juga di Padang, melibatkan Ninik Mamak. Seseorang yang memakai narkoba di Bali akan dikeluarkan dari “Banjar” sebagai hukuman sosial, di Padang pengguna narkoba rumahnya tidak akan dimasuki Ninik Mamak

“Cara-cara ini efektif. Semoga nanti bisa juga diterapkan di Sumut. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak gubernur, suatu kehormatan bagi kami diterima di sini. Semoga pertemuan silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk kita bersama-sama menyelesaikan masalah narkoba di Sumut,” ujarnya. (prn/ila)

KUNJUNGAN: Gubsu, Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahim Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko di Aula Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Minggu (18/8) sore. Gubernur berharap ke depan peredaran dan penggunaan narkoba di Sumut dapat menurun. IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta bantuan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko untuk memberangus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di daerah Sumut.

Sebab, barang haram tersebut sangat berbahaya terutama sudah menyasar kalangan anak-anak muda Sumut. “Tolong kami dibantu pak, arahkan kami, tindakan-tindakan apa yang harus kami lakukan agar narkoba hilang dari Sumut ini,” ujar Edy Rahmayadi ketika menerima kunjungan silaturahim dan ramah-tamah Kepala BNN Heru Winarko, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Minggu (18/8) sore.

Gubernur berterima kasih dan berharap kedatangan kepala BNN pusat akan memberikan pencerahan khususnya untuk usaha-usaha pemberantasan narkoba di Sumut. Pada kesempatan itu, Edy juga bercerita tentang kunjungannyan

ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, untuk pemberian remisi untuk para warga binaan dalam rangka HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8).

“Kemarin saya mengunjungi Lapas Tanjung Gusta pada hari kemerdekaan. 80% penghuninya berkaitan dengan kasus-kasus narkoba. Banyak anak muda pula, miris kita. Bagaimana masa depan Sumut kalau anak mudanya begini. Narkoba ini kejam, merusak mental dan masa depan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sumut merupakan salah satu provinsi darurat narkoba. Sebagian besar peredarannya menyasar anak-anak muda. Tidak hanya di perkotaan, peredaran narkoba juga sudah sampai ke tingkat pedesaan.

Kedatangan Heru berserta rombongan ke Sumut bermaksud mengadakan pelatihan dan penyeragaman terkait rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba melalui rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT). Para peserta yang akan mengikuti pelatihan yakni penyidik dari BNNP Sumut, Polda/Polres, jaksa penuntut umum, hingga hakim yang menangani perkara narkoba.

Heru Winarko membenarkan bahwa narkoba merupakan salah satu permasalahan yang amat serius di Sumut. Untuk itu pihaknya memilih Sumut sebagai salah satu lokasi tempat pelatihan selain Lampung dan Samarinda. Heru mengatakan salah satu kelompok pengguna narkoba yang mengkhawatirkan di Sumut adalah kelompok remaja yang telah mencapai 130 ribu lebih remaja.

Pelatihan yang akan dilaksanakan selama empat hari, kata Heru, salah satunya untuk menyamakan persepsi tentang Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. “Kalau salah penerapan, bisa merugikan warga. Jadi ada yang direhab ada yang diasesmen. Diasesmen ini untuk melihat apakah dia termasuk sindikat jaringan atau seperti apa,” terangnya.

Tahun lalu dari 3,6 juta pengguna narkoba, 57% adalah coba pakai. Lalu, 20 % adalah reaksional atau rutin pakai minimal seminggu dua kali. Sisanya, adalah pecandu. Asesmen untuk memastikan kriteria mana yang harus direhab dan harus ditahan karena terlibat sindikat jaringan narkoba.

Terkait masalah penangan narkoba, Heru menyarankan untuk melibatkan kearifan lokat adat istiadat di Sumut. Di Bali, pemberantasan narkoba melibatkan kepala desa. Begitu juga di Padang, melibatkan Ninik Mamak. Seseorang yang memakai narkoba di Bali akan dikeluarkan dari “Banjar” sebagai hukuman sosial, di Padang pengguna narkoba rumahnya tidak akan dimasuki Ninik Mamak

“Cara-cara ini efektif. Semoga nanti bisa juga diterapkan di Sumut. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak gubernur, suatu kehormatan bagi kami diterima di sini. Semoga pertemuan silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk kita bersama-sama menyelesaikan masalah narkoba di Sumut,” ujarnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/