32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pesawat F-16 Tangkap Pesawat Intai Asing

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing Tak di Kenal.

SUMUTPOS.CO  – “Siaga 1, Waspada Merah, Siap Tempur 1”, demikian instruksi Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Age Wiraksono, S.I.P., M.A., Jumat (17/2), kepada unsur Tempur Sergap (TS) Skadron Udara 16 yang siaga di Lanud Soewondo dan Satuan Radar di jajaran Kosekhanudnas III saat mengetahui adanya pelanggaran wilayah udara nasional oleh kekuatan udara negara asing.

Perintah itu saat Pusat Operasi Sektor Kosekhanudnas III sebagai Komando Pengendalian Operasi Pertahanan Udara Nasional wilayah III telah mendeteksi kegiatan penerbangan pesawat tidak dikenal yang masuk ke wilayah hukum NKRI khususnya diwilayah Kosekhanudnas III.

Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, Panglima Kosekhanudnas III memerintahkan unsur Satuan Radar jajaran Kosekhanudnas III melaporkan pergerakan pesawat asing tersebut dan memerintahkan unsur tempur sergap melaksanakan scramble dan penghadangan.

Setelah mendapatkan perintah dari Pangkosekhanudnas III, maka pesawat F-16 sebagai unsur tempur sergap yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap diterbangkan dari Lanud Soewondo untuk melakukan identifikasi dan penindakan terhadap pesawat tidak berijin tersebut.

Hasil identifikasi bahwa pesawat yang melanggar tersebut adalah pesawat intai sehingga dilakukan forcedown (dipaksa mendarat) ke pangkalan udara terdekat, yaitu Lanud Soewondo kemudian dilakukan interogasi terhadap crew pesawat dan pemeriksaan terhadap barang-barang dan peralatan -peralatan yang ada di pesawat.  Dengan kesiapsiagaan jajaran Kosekhanudnas III dan seluruh satuan yang terlibat maka segala ancaman udara yang berdampak kepada terganggunya kedaulatan, keselamatan dan keutuhan negara akan dapat diatasi.

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing Tak di Kenal.

SUMUTPOS.CO  – “Siaga 1, Waspada Merah, Siap Tempur 1”, demikian instruksi Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Age Wiraksono, S.I.P., M.A., Jumat (17/2), kepada unsur Tempur Sergap (TS) Skadron Udara 16 yang siaga di Lanud Soewondo dan Satuan Radar di jajaran Kosekhanudnas III saat mengetahui adanya pelanggaran wilayah udara nasional oleh kekuatan udara negara asing.

Perintah itu saat Pusat Operasi Sektor Kosekhanudnas III sebagai Komando Pengendalian Operasi Pertahanan Udara Nasional wilayah III telah mendeteksi kegiatan penerbangan pesawat tidak dikenal yang masuk ke wilayah hukum NKRI khususnya diwilayah Kosekhanudnas III.

Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, Panglima Kosekhanudnas III memerintahkan unsur Satuan Radar jajaran Kosekhanudnas III melaporkan pergerakan pesawat asing tersebut dan memerintahkan unsur tempur sergap melaksanakan scramble dan penghadangan.

Setelah mendapatkan perintah dari Pangkosekhanudnas III, maka pesawat F-16 sebagai unsur tempur sergap yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap diterbangkan dari Lanud Soewondo untuk melakukan identifikasi dan penindakan terhadap pesawat tidak berijin tersebut.

Hasil identifikasi bahwa pesawat yang melanggar tersebut adalah pesawat intai sehingga dilakukan forcedown (dipaksa mendarat) ke pangkalan udara terdekat, yaitu Lanud Soewondo kemudian dilakukan interogasi terhadap crew pesawat dan pemeriksaan terhadap barang-barang dan peralatan -peralatan yang ada di pesawat.  Dengan kesiapsiagaan jajaran Kosekhanudnas III dan seluruh satuan yang terlibat maka segala ancaman udara yang berdampak kepada terganggunya kedaulatan, keselamatan dan keutuhan negara akan dapat diatasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/