32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

9 Perampok Diamankan, 3 Masih Berkeliaran

MEDAN- Sembilan dari 12 pelaku perampokan truk getah, yang kerap beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), ditangkap petugas Polda Sumut khususnya Subdit III Reskrimum Poldasu, Kamis (15/9) dan Jum’at (16/9) lalu.
Ke 9 orang ini telah ditarget pihak kepolisian dalam beberapa hari belakangan, dan sebelum penangkapan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Untuk sementara kita baru mengamankan 9 tersangka, sedangkan tiga lainnya, masih dalam pengejaran. Awalnya, ditangkap enam orang, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain di berbagai tempat berbeda pada Jumat (16/9) dan Sabtu (17/9),” ujar Kasubdit III/Umum Kompol Andry, ketika ditemui di Mapoldasu, Senin (19/9).

Andry menjelaskan, penangkapan itu berlangsung Kamis (15/9) lalu, petugas menangkap Rianto alias Anto di Desa Manggala Jaya, Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dari keterangannya, kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 tersangka lainnya yaitu Sa’at dan Noto, di Desa Bangkok Sempurna, Provinsi Riau. Kemudian kembali menangkap enam orang lainnya.

Sembilan  pelaku yang telah tertangkap antara lain, Rianto alias Anto berperan mengambil alih truk, Hendra mengentikan truk, Santoso alias Koncet dan Legiman alias Brewok berperan menarik supir keluar dari truk untuk dimasukan ke mobil Avanza, Dedi alias Andre berperan menarik keluar kernet dari truk untuk dimasukan ke mobil, Sa’at berperan mengikat semua korban, Noto yang mengendarai mobil Avanza, Edi alias Gecor alial Pak Tua mengikat korban, Sunarman dan Alfikih Faldi mencari penadah getah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni, satu gulungan lakban yang digunakan para pelaku untuk menyekap korbannya, dua unit truk colt diesel BK 8047 PA, satu goni getah, beberapa unit hanphone dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 20 tahun penjara,” katanya.(ari)

MEDAN- Sembilan dari 12 pelaku perampokan truk getah, yang kerap beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), ditangkap petugas Polda Sumut khususnya Subdit III Reskrimum Poldasu, Kamis (15/9) dan Jum’at (16/9) lalu.
Ke 9 orang ini telah ditarget pihak kepolisian dalam beberapa hari belakangan, dan sebelum penangkapan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Untuk sementara kita baru mengamankan 9 tersangka, sedangkan tiga lainnya, masih dalam pengejaran. Awalnya, ditangkap enam orang, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain di berbagai tempat berbeda pada Jumat (16/9) dan Sabtu (17/9),” ujar Kasubdit III/Umum Kompol Andry, ketika ditemui di Mapoldasu, Senin (19/9).

Andry menjelaskan, penangkapan itu berlangsung Kamis (15/9) lalu, petugas menangkap Rianto alias Anto di Desa Manggala Jaya, Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dari keterangannya, kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 tersangka lainnya yaitu Sa’at dan Noto, di Desa Bangkok Sempurna, Provinsi Riau. Kemudian kembali menangkap enam orang lainnya.

Sembilan  pelaku yang telah tertangkap antara lain, Rianto alias Anto berperan mengambil alih truk, Hendra mengentikan truk, Santoso alias Koncet dan Legiman alias Brewok berperan menarik supir keluar dari truk untuk dimasukan ke mobil Avanza, Dedi alias Andre berperan menarik keluar kernet dari truk untuk dimasukan ke mobil, Sa’at berperan mengikat semua korban, Noto yang mengendarai mobil Avanza, Edi alias Gecor alial Pak Tua mengikat korban, Sunarman dan Alfikih Faldi mencari penadah getah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni, satu gulungan lakban yang digunakan para pelaku untuk menyekap korbannya, dua unit truk colt diesel BK 8047 PA, satu goni getah, beberapa unit hanphone dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 20 tahun penjara,” katanya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/