MEDAN- Mantan Kadis Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan, berjanji akan memenuhi panggilan Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Kamis (21/9) mendatang. Kesediaan Gindo, dikatakannya saat ditemui Sumut Pos, Senin (19/9).
“Surat panggilannya baru saya terima, karena saya baru pulang dari luar kota. Nah, sebagai warga negara yang baik saya akan menghadiri panggilan itu. Saya sudah ajukan penundaan. Dan Kamis ini, saya akan datang. Saya selalu ingin menjadi warga negara yang baik, karena selama ini saya selalu hadir pada setiap pemanggilan,” katanya. Dikatakannya, pemanggilan dirinya tersebut masih dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Berat Dinas Bina Marga Medan. “Masih dalam persoalan itu,” ucapnya.
Pemanggilan mantan Kadis Bina Marga Medan itu, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, yang dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (19/9) petang.
“Gindo sakit, sehingga tidak hadir dan hari Kamis ini akan datang,” jawabnya.
Sebelumnya, Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, yang juga ditanya mengenai hal ini mengatakan, surat panggilannya telah diberikan kepada yang bersangkutan, Senin (12/9) lalu. “Panggilannya hari Senin lalu,” jawabnya.
Sekedar diketahui, kasus ini merupakan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar pada tahun 2009, yang telah menahan empat orang tersangka yakni, Ir Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Zalman Syahputra ST MT (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi Nasution (Sekretaris Panitia Lelang).(ari)